Oleh : Ones Yikwa )*
Dalam pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua tentu saja membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak sedikit guna mengisi pos pemerintahan, dalam hal ini pemerntah memberikan porsi besar untuk ASN yang merupakan orang asli Papua (OAP). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Pegunungan mengatakan hingga saat ini terdapat 635 orang ASN yang telah bekerja di Provinsi Papua Pegunungan dari total alokasi 1.050 ASN yang ditempatkan pada tahun ini.
Pemenuhan kuota ASN di Provinsi Papua Pegunungan dilakukan sejak DOB Papua resmi dibentuk pada pertengahan Juli 2022. Dalam prosesnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan setiap bupati di 8 Kabupaten daerah cakupan di Provinsi Papua Pegunungan menggeser 100 ASN dari kabupaten untuk dipindahkan ke provinsi.
Sutrisno Richi Prayitno selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Pegunungan menjelaskan, nama-nama ASN yang diusulkan dari 8 kabupaten cakupan telah ada sebelum dirinya dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan sudah diusulkan ke Kemendagri, sehingga nama-nama tersebtu diakomodir pada tahap 1. Dirinya mengatakan bahwa dari 635 orang ASN, sebanyak 60 persennya adalah ASN dari OAP.
Dirinya menuturkan, setelah direkap usulan dari 8 Kabupaten cakupan hanya terkumpul 700 ASN dan yang memenuhi syarat telah memiliki SK definitif ASN mencapai 636 orang, di luar 39 guru yang masih diproses dipusat. Masih tersisa 375 ASN lagi yang akan diusulkan pada gelombang kedua di bulan Juli 2023 untuk memenuhi kuota hingga 1.050 ASN. Sedangkan pada tahapan kedua, telah mendaftar 700 orang ASN, namun kuota yang tersedia tersisa 375 ASN dan akan diprioritaskan ASN OAP.
Sedangkan untuk SK bagi 636 ASN sudah diserahkan kepada setiap OPD dan akan dilakukan pelantikan definitif pada minggu depan bagi ASN yang telah mendapatkan SK perpindahan ke Provinsi Papua Pegunungan. Perlu diketahui juga, bahwa hingga saat ini masih ada 200 lebih jabatan Eselon III dan IV yang belum terisi di Pemprov Papua Pegunungan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, mengatakan bahwa OAP diberikan ruang untuk mengisi keberlangsungan program pemekaran Papua. Salah satunya adalah soal untuk OAP menjadi CPNS pertama kalinya diwilayah provinsi pemekaran. Selain itu juga muncul aspirasi untuk penambahan batas usia paling tinggi 50 tahun dan lain sebagainya.
Ia mengatakan Kemendagri berfokus pada salah satu pasal terkait pengisian ASN dan tenaga honorer di 3 provinsi hasil pemekaran di Provinsi Papua. Tak hanya itu, rapat yang berlangsung di Kemendagri juga membahas perihal relevansi antara RUU Pemekaran dengan penataan ASN yang sudah ada.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa satu provinsi DOB di Papua membutuhkan lebih dari 1.000 ASN. Jumlah tersebut pada tahun 2022 belum terpenuhi. ASN yang ditempatkan di provinsi baru di Papua digabung dari kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten. Hal tersebut dilakukan karena pembangunan di DOB dimulai dari nol.
Banyaknya porsi yang diberikan kepada OAP untuk menjadi ASN di Papua adalah bentuk apresiasi dari pemerintah kepada OAP yang sudah menyelesaikan studinya. Apalagi sebagian di antaranya merupakan penerima beasiswa otsus, sehingga sudah sepantasnya OAP mengabdikan dirinya untuk Papua.
Papua sendiri merupakan wilayah yang memiliki potensi besar. Tidak hanya sumber daya alam saja yang melimpah, tetapi juga SDMnya yang sudah berpikiran maju. Tak sedikit putra Papua yang bisa menempuh pendidikan hingga ke perguruan tinggi, sehingga hal tersebut bisa menjadi modal bagi pemerintah untuk mengisi kekosongan ASN di DOB Papua.
Willem Wandi selaku Bupati Puncak mengatakan bahwa dirinya mendorong agar dalam perekrutan CPNS khususnya di DOB, dapat memperhatian anak-anak asli papua dengan persentase 80:20 persen, artinya 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk masyarakat nusantara yang keahliannya tidak dimiliki oleh orang Papua dan mereka yang lahir dan besar di Papua atau orang tuanya sudah mengabdi puluhan tahun di Papua.
Dalam artian, mayoritas ASN di Papua merupakan OAP. Hal tersebut tentu hal yang wajar karena OAP adalah orang yang lebih mengerti tentang karakteristik Papua. Harapannya hal tersebut dapat meningkatkan pelayanan karena mereka mengerti akan suku dan bahasanya, atau mengerti bagaimana cara mendekati dan berkomunikasi dengan masyarakat yang tinggal di Papua.
DOB Papua merupakan bentuk kemajuan Papua dimana pemekaran wilayah tersebut akan berdampak pada munculnya pembangunan infrastruktur dan perekrutan SDM unggul demi mengisi formasi pegawai. Hal tersebut tentu saja menjadi peluang bagi anak muda di Papua untuk terlibat dalam upaya pembangunan di Papua, apalagi pemerintah juga telah memberikan porsi besar untuk ASN OAP di Papua.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Makassar