Oleh : Angelica Kaloke)*
Percepatan pembangunan pada Bumi Cenderawasih merupakan bentuk dan wujud komitmen kuat dari Pemerintah RI untuk mengangkat guru serta tenaga pendidikan dari orang asli Papua (OAP) dengan tidak perlu mengharuskan kualifikasi sama dengan wilayah lain. Upaya strategi tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari seluruh warga sipil di Tanah Papua.
Upaya percepatan pembangunan Papua yang selama ini terus digencarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan menerapkan berbagai macam langkah dan strategi termasuk diantaranya adalah pada sektor pendidikan serta melakukan pemekaran wilayah dengan dibentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, tentunya seluruhnya menjadi sebuah kesempatan yang sangat baik demi semakin memberikan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yapen, Karolin Saroi menilai bahwa seluruuh langkah serta strategi yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu mulai dari pada langkah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan jauh lebih optimal, yakni melalui sektor pendidikan dengan cara melakukan pengecualian aturan pada Papua, yang mana memungkinkan guru tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil negara (ASN) hingga upaya pengangkatan guru tersebut hanya dikhususkan bagi orang asli Papua (OAP) saja, termasuk juga langkah lain dalam percepatan pembangunan DOB sangat direspon positif oleh semua masyarakat di Provinsi paling Timur Tanah Air itu.
Sudah barang tentu bahwa segenap elemen masyarakat di Papua sendiri sangat menginginkan adanya percepatan pembangunan yang maksimal pada tanah kelahiran mereka. Para pemuda dan mahasiswa di Bumi Cenderawasih itu pun turut menilai bahwa adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) turut semakin mempermudah akan akses birokrasi masyarakat di Papua, sehingga seluruh warga akan semakin mudah ketika hendak memperoleh layanan publik dalam berbagai bentuk.
Jelas sekali bahwa dengan adanya pemekaran wilayah di Papua, maka hal tersebut juga bersinggungan dengan banyak hal lainnya seperti keterkaitannya dengan infrastruktur, sektor pendidikan dan juga sosial di masyarakat itu demi semakin meningkatkan mutunya. Utamanya, untuk peningkatan akan pembangunan infrastruktur sendiri dinilai bahwa pada pemerintahan saat ini juga sudah berjalan dengan sangat baik, bahkan menyasar ke seluruh pelosok dan seluruh daerah di Bumi Cenderawasih.
Mengenai bagaimana upaya percepatan kualitas SDM dengan pembenahan pada sektor pendidikan serta adanya pemekaran wilayah melalui keterwujudan DOB Papua, respon dari seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih sangatlah penuh akan antusiasme dan juga sangat positif, di mana sudah menjadi rahasia umum bahwa secara geografis wilayah di Papua sendiri sangat luas.
Maka dari itu, pendekatan akan percepatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah RI saat ini dengan melakukan pengangkatan tenaga pengajar murni dari orang asli Papua (OAP). Selain itu, adanya DOB Papua juga diharapkan oleh masyarakat untuk bisa semakin mempercepat realisasi pembangunan dan mengenai perbaikan akan pengurusan birokrasi bisa menjadi jauh lebih mudah untuk diakses oleh seluruh masyarakat hingga pelosok wilayah.
Pemerintah RI sendiri memang memiliki komitmen yang sangat kuat dalam upayanya semakin mempercepat pembangunan di Papua. Terkait degan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kualifikasi guru di Papua sama sekali tidak perlu mengikuti standar sebagaimana di wilayah lainnya. Adanya kekhususan kebijakan itu untuk semakin mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Justru sebaiknya untuk bisa semakin mempecepat pula peningkatan akan kualitas sektor pendidikan di sana, maka para guru bisa diangkat dari putra dan putri Papua saja, serta kualifikasinya tidak perlu harus sama dengan di tempat lain. Untuk siswa tamatan SMA saja, kemudian dirinya ditambah dengan adanya pelatihan peningkatan kompetensi selama satu tahun, maka setelah itu dirinya bisa langsung mengajar kepada siswa setara Sekolah Dasar (SD).
Dengan adanya usulan tersebut jelas akan mampu menjawab bagaimana tantangan yang dimiliki oleh Papua saat ini, yakni mereka memiliki permasalahan akan kekurangan guru dalam sementara waktu yang juga selalu dikeluhkan. Namun tentunya, upaya langkah strategi tersebut dalam hal opsi pemerataan guru di Papua hendaknya disertai dengan koordinasi bersama para kementerian dan lembaga teknis terkait.
Sementara itu, untuk tenaga perawat sendiri pun juga sama, yakni para perawat di Papua tidak harus memiliki kualifikasi seperti perawat di daerah lainnya, pasalnya, setidaknya, mereka telah mengerti bagaimana untuk memberikan pelayanan akan kesehatan secara primer.
Komitmen kuat yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan pengangkatan tenaga pengajar sebagai guru di Papua, yakni hanya berasal dari orang asli Papua (OAP) saja, termasuk dengan tidak mengharuskan akan persyaratan dan kualifikasi sama seperti daerah lain, seluruhnya demi semakin mewujudkan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih dan juga telah mendapatkan respon yang sangat positif dari seluruh warga sipil Tanah Papua.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Lampung