Oleh : Naufal Putra Bratajaya)*
Pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang akan menghadirkan berbagai dinamika di Tanah Air, oleh sebab itu seluruh elemen masyarakat harus memiliki kesadaran untuk memaknai kembali Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika agar tercipta Pemilu 2024 yang Sehat dan demokratis.
Sebentar lagi bangsa Indonesia akan segera menggelar sebuah pesta demokrasi dan juga sekaligus menjadi kontestasi politik nasional, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Tentunya, keberlangsungan kontestasi tersebut akan banyak sekali diwarnai dengan dinamika yang terjadi pada negeri ini.
Maka dari itu, di tengah berlangsungnya kontestasi Pemilu 2024, sangat penting bagi semua elemen masyarakat di Tanah Air untuk bisa membangun kesadaran untuk bisa melakukan persaingan secara sehat dan juga tetap mempertahankan adanya ukhuwah Islamiyah, yakni persaudaraan antar sesama Umat Muslim, yang mana kemudian berkembang menjadi ukhuwah wathaniyah, yakni adanya persaudaraan kebangsaan. Seluruh kesadaran akan persaudaraan dan kesatuan tersebut hendaknya mampu untuk terus menjadi perekat di tengah memanasnya kontestasi Pemilu 2024.
Mengenai hal tersebut, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. Marsudi Syuhud menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat beruntung berada di negara seperti Indonesia. Pasalnya memang di negeri ini terjadinya persaingan politik dalam rangka Pemilu memang sudah disediakan panggungnya dan bahkan telah difasilitasi dengan sangat baik serta lengkap oleh banyak pihak, termasuk Pemerintah RI.
Bahkan bukan hanya sekedar penyediaan panggung dan fasilitas saja, melainkan juga sudah ada seperangkat aturan yang dengan jelas mengatur keberlangsungan Pemilihan Umum tersebut. Kemudian, tatkala sebuah persaingan memang telah dibingkai dengan aturan yang jelas, termasuk juga adanya wasit yang adil, tentu Kyai Marsudi menilai bahwa kontestasi tersebut akan bisa menjadi sebuah persaingan yang sehat.
Dirinya menambahkan bahwa di dalam Kitab Suci Al-Qur’an sendiri juga sebenarnya telah diajarkan agar senantiasa Umat Islam dalam menjalankan persaingan atau kontestasi dalam hal apapun termasuk Pemilu, harus bisa diwujudkan dengan cara yang sehat.
Lebih lanjut, Pjs Ketum MUI itu menambahkan bahwa memang tidak bisa dipungkiri bahwa sejatinya dalam setiap persaingan akan selalu ada sebuah ancaman atau potensi akan terjadinya perpecahan. Terlebih, potensi adanya konflik atau perpecahan secara horizontal tersebut bisa dikatakan cukup berisiko di negara seperti Indonesia lantaran memang bangsa ini sendiri terdiri dari beragam sekali latar belakang masyarakat, mulai dari suku yang berbeda, bahasa, hingga agama yang beragam.
Namun dengan seluruh perbedaan yang telah ada itu, hendaknya memang semua elemen bangsa mampu untuk terus bertekad dan bersatu menjadi ummatan wahidah atau bangsa yang satu, persis dengan semboyan yang juga telah dikemukakan oleh para pendiri bangsa, yakni Bhinneka Tunggal Ika atau berbeda-beda namun tetap satu jua.
Untuk mewujudkan kontestasi yang sehat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa konstestasi politik juga dapat berisiko nantinya akan menimbulkan masalah, akan tetapi hal tersebut dapat diatasi melalui semua komponen bangsa yang tak boleh pasif.
Artinya bahwa, semua komponen bangsa baik dari Pemerintahan, TNI-Polri, ulama, hingga seluruh lapisan masyarakat wajib untuk menjaga persatuan bangsa dengan terus membangun kesadaran penuh agar tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal yang memberikan dampak negatif pada bangsa dan Tanah Air.
Pasalnya, dengan terbentuknya Pemilu yang sehat di masa mendatang akan memberikan kesan positif bagi pemimpin berikutnya. Selain itu, Pemilu sehat dapat menyelamatkan keadaan oligarki seperti oknum politisi yang bermain uang untuk membeli suara.
Indonesia tentunya tidak menginginkan adanya oligarki di Bumi Pertiwi karena hal tersebut bertentangan dengan dasar negara kita yakni Pancasila. Seperti yang termaktub dalam sila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mana pada pasal ini seluruh komponen bangsa wajib memiliki sifat yang tidak hanya adil saja namun juga mengedepankan budi pekerti dengan pertarungan yang sportif.
Pada pasal ke 3 Pancasila dengan jelas berbunyi Persatuan Indonesia, yang mana dalam dasar negara Indonesia sudah diwanti-wanti agar menjaga serta terus membangun persatuan dan kesatuan NKRI. Jangan sampai, hanya karena kontesasi politik ini justru memecah bangsa dan negara, justru dengan adanya perbedaan inilah yang dapat menyatukan berbagai pikiran dengan saling menghormati.
Kemudian, bagian paling penting untuk diselenggarakannya Pemilihan Umum Presiden 2024 mendatang untuk mewujudkan pasal ke-4 dari dasar negara kita Pancasila yang berbunyi ‘Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilian’, jelas bahwa Pemilu harus menjunjung tinggi kebijaksanaan hingga nantinya akan memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Contoh paling sederhana dalam mewujudkan Pemilu Sehat 2024 mendatang salah satunya yaitu dengan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita palsu baik secara langsung maupun dalam bermedia sosial. Bagi seluruh lapisan masyarakat, juga perlu menyaring kembali terkait dengan berita yang beredar agar tidak termakan kebohongan semata yang bertujuan untuk memecah belah bangsa kita.
Indonesia telah memiliki dasar negara Pancasila dengan simbol Bhineka Tunggal Ika yang amat jelas, keduanya memiliki peran besar dalam mewujudkan Pemilihan Umum yang Sehat. Tentunya hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, karena seluruh komponen bangsa juga harus andil di dalamnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
)* Penulis adalah kontributor Lembaga Inti Media