Suarapapuanews, Jakarta– Indonesia memiliki banyak wilayah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus). KEK sangat efektif karena lokasinya terpadu dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Selain itu, KEK akan meningkatkan investasi, terutama penanaman modal asing, karena dikelola dengan profesional. KEK juga menyerap tenaga kerja karena merupakan industri padat karya.
Realisasi investasi Indonesia pada triwulan ke-2 tahun 2022 meningkat menjadi 302 Triliun rupiah. Sedangkan kinerja impresifnya sebesar 5,44%. Sedangkan khusus wilayah KEK, kemajuan investasinya sebesar 84,5 Triliun. Di KEK juga terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja sebesar 32.850 orang.
Kemajuan ini sangat bagus karena membuktikan bahwa Indonesia bisa bangkit di masa pandemi dan penanaman modal asing naik drastis. Makin banyak investasi maka makin bagus, dan salah satu indikator dari negara maju adalah banyaknya jumlah investor. Selain itu, penyerapan tenaga kerja di KEK juga sangat bagus karena mengurangi jumlah pengangguran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan selama ini. Seperti implementasi UU Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha. Di antaranya jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian intensif dan kemudahan, dan sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.
Menteri Airlangga melanjutkan, dampak dari perbaikan peraturan (melalui UU Cipta Kerja) adalah kemajuan pesat 4 KEK yang ditetapkan tahun 2021. Di antaranya KEK Gresik di Jawa Timur, KEK Lido di Jawa Barat, dan juga ada KEK Batam Aero Technic di Batam dan KEK Nongsa (keduanya di Kepulauan Riau).
Ketiga KEK tersebut dalam 1 tahun telah merealiasikan investasi sebesar 29,1 Triliun. Mereka juga menyerap tenaga kerja sebanyak 7.476 orang. Ke depan, potensi investasi di KEK lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru makin diperluas. Selain itu bisa menyebabkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah.
Kemajuan yang diraih oleh 3 KEK tersebut sangat bagus karena menaikkan realisasi investasi di Indonesia. Pemerintah menggencarkan investasi karena dari hasil penanaman modal akan menambah devisa negara. Devisa sangat penting sebagai modal untuk terus maju dan bangkit di masa pandemi, sehingga Indonesia tidak perlu lagi menambah hutang negara ke IMF atau pihak lain.
Saat 3 KEK tersebut dan KEK lain bertambah maju, maka terjadi karena efek dahsyat dari UU Cipta Kerja. Dalam UU tersebut perizinan usaha benar-benar dipermudah dan bisa diurus via online single submission. Pengurusan via online yang membuat para investoir asing tertarik, karena sistem yang sudah komputerisasi akan membuat perizinan makin cepat jadi.
Selain itu, dengan online single submission, maka investor asing bisa mengajukan perizinan usaha walau tidak berada di Indonesia. Hal ini amat praktis karena mereka tidak bisa sering-sering ke Indonesia, dan menambah biaya untuk tiket pesawat. Jika perizinan dipermudah maka mereka akan dengan senang hati menyuntikkan dana ke industri di berbagai KEK di Indonesia, dan pemerintah akan untung karena devisa akan bertambah banyak.
Menteri Airlangga menambahkan, Dewan Nasional KEK mendorong implementasi sistem aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan. Didukung juga oleh Indonesia National Single Window. Sistem tersebut diharap dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau impor bahan baku. Sistem ini diharap bisa digunakan 24 jam dalam seminggu, khusus untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor atau impornya cukup tinggi.
Dengan aplikasi yang sudah terintegrasi maka pengusaha yang akan melakukan ekspor dan impor akan sangat dimudahkan. Mereka sudah diberi tempat strategis dalam KEK. Kemudian menjalankan bisnisnya dengan lebih lancar, karena dipermudah dalam mengurus kepabeanan. Selain itu, jika diurus via aplikasi, maka tidak akan ada oknum dalam kantor pabean yang nakal dan meminta uang pelicin.
Lokasi KEK tidak semuanya ada di Jawa, bahkan sebagian juga di luar Jawa seperti di Batam, Arun (Lhoksumawe), Bitung, Tanjung Lesung, dll. Meski lokasinya di luar Jawa tetapi pemerintah membuat KEK dengan baik dan dilengkapi dengan infrastruktur pendukung. Dengan infrastruktur tersebut maka investor asing akan makin banyak, karena mereka memang mensyaratkannya sebelum menanamkan modal.
Makin banyak investor maka makin bagus karena selain menambah devisa negara, juga menyerap tenaga kerja. Makin banyak penanam modal maka makin banyak juga pabrik yang dibangun di kawasan KEK, dan mereka otomatis membutuhkan banyak pekerja, apalagi rata-rata industrinya padat karya. Jika tenaga kerja terserap maka akan sangat bagus untuk mengurangi pengangguran di Indonesia.
Wilayah KEK meningkatkan penanaman modal asing dan sekaligus menyerap tenaga kerja di Indonesia. Banyaknya investor asing terjadi karena implementasi UU Cipta Kerja, yang memiliki klaster investasi dan mempermudah perizinan usaha di negeri ini. Indonesia akan makin maju karena makin banyak investor, sebuah negara akan makin makmur.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Insitute
(RR/AA)