Oleh Saby Kossay )*
Upaya percepatan pemenuhan akan segala kebutuhan sarana dan prasarana untuk menunjang pemekaran wilayah atau DOB Papua terus digencarkan oleh Pemerintah dengan komitmen yang sangat kuat dan juga segenap aksi nyata yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bisa bekerja sama dan bisa segera menyepakati adanya pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) di sebanyak 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua setelah pemekaran dilakukan.
Mengenai upaya untuk terus menggencarkan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih melalui pemenuhan sarpras tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempu Wetipo menjelaskan bahwa hal tersebut terus didorong karena juga merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Diketahui pula dengan adanya pembentukan sebanyak 4 (empat) provinsi baru yang ada di Papua tersebut, tentunya hal itu juga akan sangat membantu dan berdampak pada upaya Pemerintah RI untuk melakukan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Bagaimana tidak, pasalnya, dengan adanya pemekaran wilayah, maka hal itu akan membuat wilayah di Papua yang sebelumnya sangatlah luas dan bahkan bisa dikatakan sulit untuk terjangkau, kini menjadi lebih sempit, kemudian menjadikan pengaturan masyarakat juga jauh lebih mudah.
Selain itu, dengan adanya pembentukan DOB Papua, maka juga Pemerintah RI terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di setiap wilayah atau daerah, sehingga tingkat atau kualitas akan pelayanan publik juga menjadi jauh lebih bagus dan maksimal untuk benar-benar bisa membantu seluruh masyarakat.
Segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI tersebut, utamanya sejak jaman era pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) merupakan wujud kerja nyata untuk benar-benar bisa mewujudkan adanya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terpencil di seluruh pelosok Indonesia, khususnya termasuk di Papua.
Pasalnya, pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Indonesia memang merupakan salah satu program andalan dari Presiden Jokowi, yang mana hal tersebut terus saja digencarkan. Beliau sendiri sangat bertekad untuk bisa mewujudkan pembangunan di setiap wilayah di Tanah Air.
Bahkan, Presiden Indonesia ketujuh tersebut juga menegaskan bahwa dirinya telah mengganti paradigma pembangunan yang selama ini dilakukan, yang mana masih sangat terkesan Jawasentris karena pembangunan masif terus dilakukan di Pulau Jawa saja, sedangkan faktanya, Indonesia sendiri memiliki banyak sekali pulau, dan bukan hanya Jawa saja di dalamnya.
Maka dari itu, kemudian Presiden Jokowi mengemukakan bahwa dirinya sangat ingin mengganti paradigma pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini menjadi Indonesiasentris, yang mana berarti mementingkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dan juga tidak hanya terkesan menganakemaskan salah satu wilayah saja.
Tidak tanggung-tanggung, bahkan Kepala Negara RI sendiri juga menyatakan bahwa menjadi salah satu prioritas utama dari pemerintah, akan terus menggalakkan pembangunan di Tanah Papua untuk benar-benar bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.
Tentunya dengan adanya komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah RI tersebut, maka sekaligus juga mampu mewujudkan adanya pemerataan pembangunan bahkan hingga ke wilayah paling terpencil di Bumi Cenderawasih.
Untuk bisa mewujudkan percepatan pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka menciptakan pembangunan yang terus digalakkan di Tanah Papua, beberapa hal penting terus dibahas dan dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah RI dan Kemendagri.
Beberapa diantaranya adalah mengenai penyelesaian berbagai dokumen masterplan, seperti kesiapan lokasi lahan untuk pembangunan kantor pemerintahan, kemudian adanya rencana kebutuhan anggaran, baik itu dari APBN maupun APBD juga harus benar-benar dipersiapkan dengan baik.
Tidak lupa pula, adanya dukungan dari berbagai macam pihak lain termasuk beberapa kementerian atau lembaga teknis terkait menjadi sangat penting. Dikatakan bahwa indikasi kebutuhan alokasi anggaran untuk melakukan pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka percepatan pembangunan di Papua adala sebesar 9,9 triliun rupiah dalam kurun waktu tahun periode 2023 hingga 2024 mendatang.
Anggaran tersebut terdiri dari sebanyak 6,6 triliun Rupiah dari APBN Kementerian PUPR dan juga sebanyak 3,3 triliun Rupiah berasal dari APBD 4 (empat) DOB Papua. kemudian, Kasatgas Percepatan Pembangunan Sarpras 4 DOB Papua menambahkan bahwa masih terdapat beberapa kebutuhan yang masih perlu untuk bisa dipersiapkan oleh daerah, yakni diantaranya adalah masterplan, status tanah dan juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Untuk bisa terus melakukan percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih, maka menjadi sangat penting pula adanya dorongan dan komitmen kuat untuk bisa melakukan pemenuhan akan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan. Dalam hal itu, Pemerintah RI sendiri telah memiliki komitmen penuh dan juga benar-benar berupaya mewujudkannya.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta