Oleh : Maya Naura Lingga )*
Pemungutan suara yang dilakukan oleh seluruh masyarakat di Indonesia secara aktif dalam melakukan partisipasi politik mereka, sejatinya sangatlah mampu untuk membawa sebuah perubahan di Indonesia. Justru mereka yang melakukan Golput sama sekali tidak akan mengubah apapun dan juga tidak bisa berdampak bagi hasil akhir dari Pemilu 2024.
Gerakan untuk tidak memilih atau biasa disebut dengan golongan putih (Golput) dalam sebuah kontestasi pemilihna umum (Pemilu) memang merupakan sebuah momok bagi berjalannya sistem dan asas demokrasi yang lancar di indonesia. Hal tersebut bahkan kadang terus saja didukung dengan banyaknya isu yang terus menyebar dengan sangat pesat di media sosial, sejalan dengan era kemajuan ruang digital seperti sekarang ini.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang terdapat banyak sekali penyebaran informasi yang bahkan sangat masif di berbagai media sosial yang sangat mudah untuk diakses oleh siapapun, khususnya para generasi muda penerus bangsa yang memang mereka jauh lebih melek dan paham akan penggunaan ruang digital.
Namun, justru dengan terus adanya banyak informasi hoaks yang bertebaran di media sosial dan mampu untuk merasuki para generasi muda tersebut, maka menjadikan para generasi muda ini menjadi sangat rentan untuk termakan isu-isu hoaks seputar Pemilu 2024, termasuk informasi mengenai para calon yang maju dalam pemilihan.
Sehingga, mereka juga akan sangat rentan untuk melakukan Golput dengan alasan bahwa seolah-olah sama sekali tidak ada calon yang baik yang sesuai dengan standar dan kriteria mereka, padahal sejatinya mereka hanyalah seorang korban dari banyaknya isu negatif dan juga berita hoaks yang saling serang di media sosial.
Penelitian menunjukkan bahwa para generasi muda, atau yang biasa juga disebut sebagai Gen Z itu bahkan mampu menghabiskan waktu sehari-hari mereka selama lebih dari 8 (delapan) jam dalam sehari untuk menjelajah di ruang digital atau di dunia siber.
Tentunya dengan waktu jelajah yang sangat panjang tersebut, menjadikan mereka akan sangat rentan untuk bisa terpapar apapun informasi yang mungkin menyebar di media sosial, termasuk misalnya ada sebuah informasi hoaks sehingga menjadikan mereka semakin tidak tertarik untuk mengikuti seluruh rangkaian pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Padahal sebenarnya mereka sangat ingin untuk melihat adanya perubahan pada bangsa ini menjadi jauh lebih baik ke depannya, namun dengan tindakan untuk justru sama sekali tidak memilih tersebut, maka sama saja perubahan yang mereka cita-citakan tidaklah bisa terlaksana dan hanya akan menjadi angan-angan semata.
Membahas mengenai fenomena gerakan golongan putih ini, salah seorang pakar politik Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menyatakan bahwa sebenarnya Golput sendiri dibagi menjadi 2 (dua), pertama yakni Golput teknis dan yang kedua adalah Golput politis.
Golput teknis biasanya terjadi akibat suara dari para Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa tersalurkan karena beberapa alasan teknis tertentu. Sementara itu, untuk Golput politis sendiri merupakan sebuah kejadian di mana para pemilih merasa kalau mereka tidak cocok dengan pilihan yang disediakan atau sama sekali tidak percaya bahwa dengan adanya pemilu maka nanti akan mampu membawa perubahan.
Ketidakpercayaan yang mereka miliki tersebut, khususnya dari para pemilih generasi muda, bahkan biasanya dikarenakan konsumsi informasi dari media sosial, yang mana informasi tersebut jelas-jelas hoaks.
Fenomena gerakan golongan putih ini bahkan sampai sekarang masih sangat berpotensi untuk bisa menjadi polemik di saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Biasanya banyak disalahpahami oleh para masyarakat, yang mana seolah bahwa tindakan Golput adalah merupakan salah satu cara untuk mengekspresikan diri perihal isu politik tertentu dan mereka merasa sangat bebas berpendapat karena Indonesia sebagai negara demokrasi.
Hendaknya adanya Golput tersebut sama sekali tidak boleh dinormalisasi karena justru sebenarnya akan menodai cita-cita bangsa Indonesia sendiri. Apalagi ketika masyarakat justru dengan sengaja untuk tidak berpartisipasi dalam Pemilu dan sampai mengajak orang lain untuk melakukan gerakan yang sama. Hal itu sejatinya merupakan sebuah sikap dari warga negara yang tidak bertanggung jawab.
Terlebih, sejatinya melakukan Golput sendiri bukanlah sebuah pilihan yang bijak untuk diambil karena pada akhirnya justru dengan gerakan melakukan golongan putih tersebut, sama sekali mereka tidak akan dianggap dan tidak bisa masuk ke dalam hitungan akhir atau sama sekali tidak merubah apapun dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga cita-cita perubahan yang diinginkan juga sama sekali tidak akan terlaksana.
Hasil akhir Pemilu 2024 akan tetap ada karena dihitung dari perhitungan jumlah pemungutan suara dari para masyarakat atau warga negara yang bertanggung jawab dan benar-benar menginginkan adanya perubahan di Indonesia dengan kerja nyata, yakni melaksanakan pemungutan suara pada Pemilu. Justru mereka yang melakukan Golput sama sekali tidak akan mengubah hasil akhir apapun dalam kontestasi politik itu, karena sejatinya pemungutan suaralah yang akan membawa perubahan.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara