Oleh : Charles Tabuni )*
Seluruh pihak mengutuk dengan sangat keras sederetan aksi biadab dan sama sekali tidak manusiawi yang telah dilakukan oleh KST Papua, karena mereka telah melakukan penyanderaan pada sebanyak 4 (empat) pekerja BTS. Bukan hanya menyandera, namun mereka juga melakukan serangan hingga melukai warga sipil dan bahkan memanfaatkan para pekerja untuk meminta tebusan hingga ratusan juta Rupiah.
Kembali lagi terjadi, sederet aksi kekejaman yang tidak manusiawi terus dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris (KST) Papua. Terbaru, mereka melakukan penyanderaan kepada sebanyak 4 (empat) pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 kemarin. Meskipun para sandera telah kembali bersama masyarakat, tindakan KST Papua tentu saja tidak dapa
Diketahui bahwa para pekerja yang disandera oleh kelompok separatis dan teroris tersebut berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS). Terkait peristiwa penyanderaan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa penyanderaan itu bermula ketika sebanyak 6 (enam) orang pekerja BTS tersebut yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju ke Distrik Okbab.
Mereka berangkat dari Oksibil menuju ke Distrik Okbab tersebut dengan menggunakan pesawat Elang Air pada pukul 08:30 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT). Ternyata sesaat setelah tiba dan mendarat di Lapangan Terbang Okbab, mereka semua langsung dihadang oleh sebanyak 5 (lima) orang yang mengaku sebagai anggota KST Papua.
Dalam aksi penghadangan itu, diketahui pula bahwa gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut menggunakan senjata tajam (sajam), seperti parang dan juga sempai melakukan kekerasan fisik terhadap sebanyak 3 (tiga) orang pekerja BTS.
Meski melakukan serangan dan kekerasan fisik, namun ternyata KST Papua melepaskan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari dan juga salah satu dari korban mengalami luka, yakni bernama Benyamin Sembiring untuk dikembalikan ke Distrik Oksibil.
Kedua korban yang dilepaskan oleh kelompok separatis dan teroris itu telah tiba di bandar udara (Bandara) Oksibil pada pukul 11:00 WIT dan kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis sesegera mungkin.
Akan tetapi, ternyata KST Papua hanya melepaskan sebanyak 2 (dua) korban saja, dan mereka melakukan penyanderaan kepada 2 (empat) orang korban lainnya. Kedua korban diantaranya juga masih mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris tersebut.
Lebih lanjut, identitas dari pekerja yang sampai kini masih saja disandera oleh KST Papua yakni Asmar yang merupakan staf dari PT IBS. Dirinya diketahui mengalami luka di bahu sebelah kanan, kemudian ada nama Peas Kulka yang merupakan seorang staf dari Doistrik Okbab, senus Lepitalem selaku pemuda dari Distrik Borne dan juga Fery yang merupakan staf PT IBS dan mengalami luka pada bahu sebelah kirinya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Oksibil, ternyata KST Papua bukan hanya sekedar melakukan penganiayaan dan penyanderaan saja, namun dari kekejaman berupa penyanderaan tersebut, kelompok separatis dan teroris ini juga meminta tebusan.
Kebiadaban mereka benar-benar sama sekali tidak manusiawi karena justru memanfaatkan para sandera untuk meminta tebusan uang sebanyak 500 juta Rupiah sebagai persyaratan untuk bisa melakukan pembebasan dari para sandera.
Tentunya dengan adanya tuntutan yang KST Papua minta tersebut, kemudian langsung menjadi perhatian yang sangat serius bagi sejumlah pihak berwenang, utamanya para aparat keamanan dari personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Dudung Abdurachman dengan sangat tegas mengutuk keras seluruh tindakan yang telah dilakukan oleh kelompok separatis dan teroris Papua tersebut karena telah melakukan penyerangan, penyanderaan bahkan hingga justru memanfaatkan para pekerja BTS dengan meminta tebusan hingga ratusan juta Rupiah.
Bukan hanya melakukan penyerangan di Lapangan Terbang saja, namun KST Papua juga bahkan melakukan penyanderaan pada sebanyak 4 (empat) pekerja BTS. Tentunya dengan aksi tersebut, seluruh pihak sangat patut untuk mengutuk keras aksi kebiadaban yang sama sekali tidak manusiawi itu dan bisa bersama-sama dalam upaya untuk memerangi para gerombolan kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih agar stabilitas keamanan dan situasi kondusif kembali terwujud.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta