Jakarta, suarapapuanews– Paham radikal masih menjadi musuh bersama yang dapat mengancam keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat bersatu untuk mencegah penyebaran radikalisme agar keutuhan NKRI tetap dapat terjaga.
Salah satu hal yang menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI sehingga mampu memecah belah bangsa adalah ketika ada sebuah paham-paham atau gerakan radikal. Karena besar kemungkinan ketika seseorang sudah menganut radikalisme, maka dirinya tidak akan mampu memberikan sikap toleransi kepada siapapun dan malah sangat berpotensi menimbulkan konflik.
Belakangan upaya Pemerintah untuk terus menumpas paham radikalisme yang juga ternyata merupakan akar dari terjadinya gerakan-gerakan terorisme banyak mendapatkan perhatian setelah ditangkapnya beberapa warga Sumatera barat yang ternyata menjadi anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Dalam menyikapi adanya penangkapan tersebut, yang disinyalir jumlahnya sudah mencapai lebih dari 1000 orang, maka Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi langsung memberikan tanggapannya dengan membuat surat imbauan yang langsung diedarkan kepada seluruh Bupati dan Walikota se Sumbar.
Surat imbauan tersebut berisi mengenai antisipasi yang harus kita lakukan demi bisa mencegah terus berkembangnya paham radikalisme di Indonesia, khususnya di wilayah kepemimpinannya sendiri yakni Sumatera Barat. Terdapat dalam surat imbauan tersebut berbagai langkah secara praktis yang bisa langsung dilakukan.
Tentunya langkah yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar ini bisa dikatakan merupakan sebuah langkah yang cemerlang lantaran dirinya langsung mampu memberikan respons cepat dan juga tanggap mengenai pemberitaan adanya paham radikal dan ancaman kelompok teroris di Sumatera Barat. Langkah-langkah tersebut digunakan supaya paham radikal tidak terus bertumbuh dan bisa segera kita hentikan penyebarannya.
Setidaknya sebagaimana dijelaskan dalam surat imbauan yang dibuat oleh Gubernur Sumbar, terdapat 5 langkah antisipatif yang bisa kita semua gunakan dalam menangkal adanya paham radikal yang berpotensi menjadi gerakan teroris. Hal pertama yang harus dilakukan adalah memberikan respons yang cepat setiap menemukan isu apapun mengenai radikalisme bahkan termasuk kemungkinan adanya indikasi radikalisme di tengah masyarakat.
Respons cepat tersebut sendiri juga sudah dipaketkan secara langsung oleh Gubernur Sumbar dengan menerbitkan surat imbauan ini. Kemudian langkah antisipatif kedua adalah menjadi ranah dari Forkopimda dan juga Forkopimcam untuk terus melakukan pembinaan dan juga pengawasan kepada seluruh masyarakat.
Pembinaan dan pengawasan itu berguna sekali demi bisa mengantisipasi apabila ternyata ada segelintir oknum masyarakat yang ternyata menyeleweng dari apa yang sudah kita pahami selama ini mengenai demokrasi, nilai-nilai toleransi, kebersamaan dan Pancasila. Tentunya hal ini bermuara supaya mampu mencegah penyebaran paham radikal menjadi semakin besar.
Langkah antisipasi ketiga yang bisa dilakukan adalah mengajak kolaborasi kepada seluruh tokoh masyarakat setempat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga parik paga nagari untuk secara komprehensif memberikan nilai-nilai yang bagi generasi penerus. Melalui penanaman nilai yang baik dari lingkungan tokoh masyarakat sendiri, diharapkan akan menjadi jauh lebih efektif untuk memerangi penyebaran paham radikal.
Selanjutnya yang bisa kita lakukan adalah terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mampu untuk saling menjaga sekitarnya. Bahkan jika diperlukan harus ada wajib lapor bagi para pendatang baru ketika mereka menginap dan datang di suatu pemukiman warga.
Langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi media massa di jaman sekarang, karena tidak bisa kita pungkiri bahwa penyebaran informasi di jaman sekarang bisa menjadi mudah sekali untuk meluas, maka dari itu sosialisasi ke media massa perlu digencarkan supaya kita bisa merawat terus kesatuan dan persatuan NKRI.
Persoalan radikalisme merupakan tanggung jawab bersama, sehingga persatuan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah paham terlarang tersebut. Dengan adanya kolaborasi seluruh elemen bangsa maka penyebaran paham anti Pancasila dapat diredam.
)* Penulis adalah koordinator Forum Literasi Sukabumi
(I/AA)