Masyarakat merupakan garda terdepan untuk mampu menjaga adanya lingkungan yang kondusif, utamanya adalah menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Peran serta atau partisipasi yang dimiliki oleh masyarakat dalam perpolitikan di sebuah negara, adalah dengan adanya kegiatan dari seseorang atau sekelompok orang untuk turut serta dan juga secara aktif dalam kehidupan politik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pemilihan terhadap pemimpin suatu negara tersebut, yakni dengan adanya penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu), baik itu dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung.
Dengan partisipasi aktif yang dimiliki oleh masyarakat dalam dunia politik dengan pemilihan umum tersebut, makatidak bisa dipungkiri pula bahwa masyarakat sediri sejatinyajuga berperan dalam menentukan bagaimana arah kebijakan pemerintah terkait dengan peraturan-peraturan yang akan diberlakukan ke depannya.
Secara konvensional, kegiatan yang menunjukkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam perpolitikanadalah dengan memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan mengadakan pendekatan atau hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen dan sebagainya.
Sebenarnya kegiatan dan partisipasi masyarakat dalam politik memiliki pengertian yang cukup luas, namun sayangnya selama ini masih terkesan dimaknai dengan sempitsaja, yakni dimaknai dengan adanya upaya untuk memobilisasi masyarakat untuk kepentingan sesaat saja.
Padahal justru bukan itu esensi dari partisipasi masyarakat, namun sebenarnya adalah partisipasi ideal dari masyarakat adalah ikut serta dalam menentukan kebijakan Pemerintah yang akan diberlakukan secara publik, yakni merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah.
Salah satu upaya kontrol masyarakat dan juga partisipasi politik dalam bentuk lainnya adalah ketika segenap elemen masyarakat mampu untuk terus menjaga dan mengupayakankondusifitas selama berjalannya segala proses tahapan Pemilu 2024.
Terkait hal tersebut, Sekkretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Barat, Ayonius menyatakan bahwa menjelangpelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, maka pihaknya terusmeningkatkan sinergitas dengan semua elemen untuk bisa memastikan agar wilayahnya terus dalam keadaan yang kondusif, sehingga berjalannya pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Memang, untuk bisa mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang benar-benar lancar tanpa adanya gangguan, maka pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sama sekali tidak bisa jika harus berjalan sendirian. Bahkan termasuk juga pihak pelaksana Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU)juga masih memerlukan bantuan serta sinergitas dari semuaelemen masyarakat.
Sinergitas dari seluruh elemen tersebut bahkan bisadiartikan dengan luas, yakni adanya partisipasi aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkan) serta seluruh komponenmasyarakat lainnya.
Semuanya diharapkan untuk bisa terus mengupayakan adanya kondisi yang sejuk, aman serta damai dan juga selalu menjaga pelaksanaan Pemilu bisa digelar dengan baik dan sukses. Bukan hanya itu, namun Sekkab Kutai Barat juga mengajak kepada semua stakeholder masyarakat untuk menjaga lingkungan mereka masing-masing agar tetap dalam keadaan yang kondusif dan damai menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.
Dengan adanya kondisi lingkungan yang kondusif dan juga penuh dengan kedamaian dan kesejukan serta keamanan, maka seluruh hal tersebut menurut Ayonius adalah sebuahcerminan akan harmonisasi dari kehidupan masyarakat yang majemuk dan juga adanya kedewasaan masyarakat dalam seluruh proses demokrasi di Indonesia.
Pada kesempatan lain, Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa memang sangat dibutuhkan adanya penguatan persatuan dan kesatuan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, terlebih memangmenjelang keberlangsungan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Dirinya menyampaikan agar semua elemen masyarakat tidak bermain-main dan mudah termakan oleh adanya beritahoaks yang muncul banyak di media sosial serta mampu menjadi gangguan akan stabilitas sosial sekaligus juga mampu memicu adanya permasalahan di masyarakat. Maka dari itu, baginya sangat dibutuhkan adanya kerangka konsep yang berwawasan kebangsaan yang harus diimplementasikan secara bersama oleh masyarakat.
Menko Polhukam menjelaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apabila masyarakat di dalamnya tidak tertib, maka akan mampu menimbulkan dampak yang kacau, terlebih dalam perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Maka dari itu menurutnya memang sangat dibutuhkan adanya revolusi mental dari masyarakat. Revolusi mental tersebut merupakan adanya perubahan cara pandang, cara menganalisis, memahami hingga cara menentukan langkah.
Gelaran Pemilu yang sebentar lagi, pada tahun 2024 akan segera dilaksanakan di Indonesia memiliki sejumlah tantangan tersendiri. Salah satunya adalah bagaimana terus berupaya untuk menjaga agar kesatuan dan persatuan bangsa tetap utuh terjaga. Maka dari itu, lingkungan dan situasi yang kondusif menjadi hal yang sangat penting, yang mana masyarakat sendiri merupakan garda terdepan untuk terus menjagakondusifitas tersebut.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute