Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan bisa diselesaikan sesuai dengan target, yakni bisa digunakan untuk upacara bendera pada 17 Agustus 2024 mendatang. Dengan kesesuaian target itu, maka pemerataan pembangunan di Tanah Air juga otomatis akan segera terjadi.
Pada tanggal 18 Januari 2022 lalu, menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, yakni telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.
Perlu diketahui bahwa sebenarnya ide mengenai pemindahan IKN tersebut sendiri pertama kali telah dicetuskan oleh Presiden RI pertama, Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 silam. Soekarno kemudian memilih Palangkaraya sebagai IKN, dengan alasan bahwa kota tersebut berada di tengah kepulauan Indonesia dan memiliki wilayah yang luas.
Bukan hanya itu, Soekarno juga menginginkan dan berupaya untuk bisa menunjukkan ke seluruh dunia bahwa memang bangsa Indonesia sendiri mampu untuk membangun IKN yang modern. Akan tetapi, ide yang dimiliki oleh Presiden RI pertama tersebut sama sekali tidak pernah terwujud.
Justru sebaliknya, tanggal 22 Juni 1964, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 Tahun 1964. Tidak sampai di sana, pada masa Orde Baru, yakni pada tahun 1990-an, muncul pula sebuah wacana mengenai pemindahan IKN ke Jonggol.
Wacana ini kemudian muncul kembali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena memang saat itu dinilai Jakarta sudah penuh dengan kemacetan dan banjir. Setidaknya terdapat 3 (tiga) opsi kala itu, yakni tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan, Jakarta tetap IKN namun pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, atau membangun IKN baru.
Pada akhirnya, pemindahan IKN ini baru benar-benar dikerjakan dengan serius oleh Presiden Joko Widodo, yakni sejak tanggal 29 April 2019, beliau memutuskan untuk memindahkan IKN ke luar Pulau Jawa dan juga telah dicantumkan dalam RPJMN tahun 2020 hingga 2024.
Presiden Jokowi mengaku sangat optimis bahwa proyek pembangunan IKN Nusantara memang akan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Lantaran memang sejauh ini telah dimulai pembangunannya, baik itu dari segi infrastruktur, termasuk di dalamnya sudah mulai dibangun kantor hingga rumah menteri.
Menurut Presiden, proyek pembangunan IKN bukanlah proyek jangka pendek dan akan memakan waktu pembangunan 10 hingga 15 tahun mendatang. Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur IKN sudah mulai dikerjakan di lapangan.
Salah satu infrastruktur yang telah dimulai pembangunannya adalah perumahan untuk para menteri. Presiden memberikan target pembangunan 36 rumah menteri tersebut harus selesai pada Juni 2024 mendatang. Bukan hanya itu, target lainnya adalah pada tanggal 17 Agustus 2024 akan diadakan upacara bendera di Ibu Kota Nusantara. Presiden pun menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala maupun hambatan dalam pembangunan IKN, baik dari sisi anggaran maupun tenaga kerja.
Senada dengan optimisme yang dimiliki oleh Presiden Jokowi, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan juga meyakini bahwa pembangunan IKN akan bisa diselesaikan dengan sesuai target. Menurutnya rencana besar dari pemerintah untuk bisa melakukan pemerataan ekonomi dan penduduk jelas akan segera terwujud.
Bahkan, pemindahan dan juga pembangunan IKN sendiri merupakan harapan dari masyarakat saat ini. Hal yang memang menjadi sangat penting dalamseluruh tahapan pembangunan IKN tersebut menurutnya adalah adanya perencanaan yang bisa dilakukan secara terukur dan baik.
Daniel meyakini pemerataan penduduk di Indonesia serta berkembangnya pembangunan di Kalimantan bisa terjadi dengan kehadiran IKN. Hal itu juga sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Termasuk salah satu upaya untuk bisa memastikan bahwa pembangunan IKN Nusantara bisa berjalan sesuai dengan target.
Optimisme bahwa target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI mengenai pembangunan dan penyelesaian IKN Nusantara akan bisa diselesaikan dan terwujud sesuai dengan rencana yang ditentukan. Tentunya, ketika hal itu terjadi, maka pemerataan pembangunan di Indonesia pun juga akan menjadi semakin terjamin.
)* Penulis adalah Kontributor Suara Khatulistiwa