Jakarta, suarapapuanews— Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua sedang menunggu untuk disahkan dalam waktu dekat. Masyarakat mendukung pengesahan RUU tersebut, sehingga Pemerintah diharapkan memiliki payung hukum kuat untuk memekarkan wilayah demi kemajuan Papua.
Papua memiliki banyak potensi mulai dari pariwisata hingga hasil tambang. Kekayaan alam dan hasil bumi di Bumi Cendrawasih menjadi primadona, dan bisa diolah sehingga rakyatnya makin makmur. Untuk lebih menambah potensi di Papua maka pemerintah akan menambah daerah otonomi baru sehingga ada total 5 provinsi dari yang awalnya hanya ada 2 provinsi.
Tiga provinsi baru di Papua adalah provinsi Papua Tengah (Meepago), Papua Selatan (Ha Anim) dan Papua Pegunungan Tengah (Lapago). Penamaan provinsi juga berdasarkan wilayah adat, sehingga ada kearifan lokal. Namun sayangnya RUU DOB belum disahkan sehingga ketiga provinsi baru belum 100% berdiri, karena masih menunggu.
Rifqinizamy Karsayuda, Anggota Komisi II DPR RI menyatakan bahwa pihaknya menargetkan RUU DOB Papua lekas selesai, kalau bisa sebelum pertengahan tahun 2022. Rencananya ada 3 RUU mengenai pemekaran wilayah. Target ditetapkan karena jika RUU menjadi UU maka akan ada Daerah Pemilihan (Dapil) baru pada Pemilu tahun 2024.
Pengesahan RUU DOB menjadi UU memang ditunggu oleh masyarakat, terutama bagi warga asli Papua. Jika ada Dapil baru pada Pemilu maka berdampak pada penambahan dapil dan juga kursi di DPR RI. Hal ini masih dikemukakan oleh Rifqinizamy Karsayuda.
Dalam artian, jika ada penambahan jumlah kursi di DPR RI maka amat baik dampaknya bagi warga asli Papua karena hak-hak dan aspirasi mereka akan lebih tersampaikan. Para wakil rakyat akan memperjuangkan agar wilayah Bumi Cendrawasih makin maju. Sehingga tidak ada ketimpangan antara di Indonesia bagian timur dan bagian barat.
Masyarakat juga mendukung RUU DOB karena mereka menyadari ada banyak manfaat dari pemekaran wilayah. Pertama, akan ada pemerataan fasilitas di bidang pendidikan. Jika ada provinsi baru maka akan dibangun sekolah hingga setara SMA, sehingga masyarakat yang ada di kampung tidak usah jauh-jauh ke kota lain untuk mencapai jenjang sekolah yang lebih tinggi. Akan lebih hemat waktu dan juga biaya.
Fasilitas di bidang pendidikan juga didukung oleh perpustakaan yang representatif dan keberadaan para guru yang sudah lulus sertifikasi. Mereka semangat mengajar karena ingin mentransfer ilmu dan memajukan para putra Papua. Anak-anak Papua juga semangat belajar, apalagi ada beasiswa Otonomi Khusus (otsus).
RUU DOB juga didukung oleh rakyat karena ada perbaikan di bidang kesehatan. Selain dibangun Puskesmas baru, juga ada program-program yang dibuat dengan APBD. Logikanya, makin banyak provinsi maka makin banyak dana APBD yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan dana tersebut maka bisa melakukan program pemberantasan demam berdarah, malaria, dan berbagai endemi lain di Papua.
Oleh karena itu masyarakat Papua mendukung penuh pengesahan RUU DOB. Mereka menanti terbentuknya provinsi baru karena akan membawa berbagai dampak positif bagi rakyat di Bumi Cendrawasih. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya di bidang infrastruktur tetapi juga edukasi dan kesehatan.
Pengesahan RUU DOB perlu mendapat dukungan dari banyak pihak karena menawarkan beragam kontribusi positif. Dengan adanya dukungan dari seluruh masyarakat, maka pemekaran wilayah Papua dapat segera terlaksana dan pelayanan publik akan semakin meningkat.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)