Oleh : Alif Fikri )*
Radikalisme dan Terorisme merupakanpaham yang perlu dilawan, kedua hal tersebut sama sama bertentangan dengan Pancasila, sehingga masyarakat dan aparat harus bersatu melawan radikalisme dan terorisme di mana kedua paham tersebut sangat mudah disebarkan di media sosial.
Aksi kekerasan ekstrem yang melukai sesama anak bangsa telah terjadi. Yakni aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada 7 Desember 2022. Pelaku bom bunuh diri ditengarai menerobos masuk ke tengah apel pagi polsek untuk melakukan serangan bunuh diri.
Diketahui, bom bunuh diri tersebut meledak di Polsek Astaaanyar dan menewaskan pelaku serta seorang anggota polisi. Selain itu beberapa anggota kepolisian mengalami luka-lukas atas insiden tersebut.
Sementara sebelumnya, pada pada 25 Oktober 2022, seorang perempuan bercadar tampak membawa senjata api saat hendak menerobos Istana Negara.
Perempuan bercadar tersebut sempat menodongkan senjata api jenis FN ke personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebelum diamankan di lokasi kejadian.
Hal tersebut menunjukkan bahwa jaringan teroris masih hidup begitu juga dengan sel-sel terorisme yang sudah mulai bergerak.
Bahaya radikalisme membuat stabilitas dan kedamaian suatu negara dapat terancam. Apalagi radikalisme sangat identik dengan fanatisme terhadao suatu hal yang bisa dikatakan berlebihan, sehingga akan ada sesuatu yang dianggap paling benar oleh beberapa kelompok tertentu tanpa memandang hal tersebut dari sudut pandang yang lain.
Di Indonesia, radikalisme muncul karena adanya perbedaan penafsiran terhadap ideologi dalam menanfsirkan kitab suci. Artinya permasalahan kecil pun dapat menjadi masalah besar dan akan sangat berpengaruh terhadap perdamaian di Indonesia.
Salah satu doktrin yang mengerikan adalah, di mana bom bunuh diri dianggap sebagai jihad. Alih-alih berusaha menebarkan dakwah, justru aksi teror tersebut justru akan membuat masyarakat semakin resah.
BNPT pun menyayangkan atas adanya aksi-aksi tersebut, Boy Rafli selaku Kepala BNPT menilai bahwa aksi tersebut merupakan wujud dari ideologi kekerasan ekstrem yang harus dilawan oleh semua pihak.
Dirinya mengatakan, orang-orang yang terpapar virus radikal terorisme kerap menghalalkan segara cara, termasuk juga menggunakan kekerasan yang ekstrem sekalipun.
Boy Rafli juga telah memastikan agar BNPT sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendalami kasus kekerasan ekstrem tersebut. BNPT juga telah menerjunkan sejumlah unsur yang berkompeten di bawah komando Deputi Bidang Penindakan.
Dirinya secara tegas mengatakan, tidak boleh ada ruang bagi ideologi kekerasan tumbuh dan berkembang di Indonesia.
Pihaknya juga mengajak kepada semua pihak untuk bahu-membahu bergotong-royong membendung arus propaganda paham radikal dan terorisme. Seruan-seruan untuk memasang jejaring kewaspadaan perlu diperkuat agar mereka tidak mudah hadir di tengah-tengah masyarakat.
Paham radikal di kalangan umat beragama Islam seringkali disamakan dengan paham keagamaan padahal hal tersebut tentu saja berbeda konteks dan tujuan dari apa yang diajarkan Islam, pencetus radikalisme lahir dari berbagai kontigensi, mulai dari permasalahan ekonomi, kondisi politik, ketidakadilan sosial dan hukum dan isu marjinal pada kehidupan masyarakat. Pola organisasi paham radikal tentu saja bervariatif mulai dari gerakan moral ideologi hingga militan bergaya militer.
Permasalahan radikalisme Islam di Indonesia semakin mengakar menjadi besar karena pendukungnya yang semakin meningkat, salah satunya diakibatkan oleh konstelasi politik.
Mantan Kapolri Tito Karnavian sebelumnya pernah mengatakan bahwa kelompok radikalis teroris merasa bebas menyebarkan ajaran dan ideologinya karena berlindung di balik payung demokrasi. Kebanyakan dari mereka menyebarkan ajarannya dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya adalah media sosial.
Media sosial dan internet menjadi alat yang cukup ampuh bagi kaum teroris dalam menyebarkan ajaran maupun ideologinya.
Sementara itu, Jika Pancasila telah menjadi fondasi dalam diri setiap Warga Negara Indonesia, tentu tidak akan ada aksi terorisme ataupun penyebaran paham radikal, karena Pancasila memberikan semangat bersatu dalam perbedaan dan bersama dalam keberagaman tanpa ada permusuhan.
Radikalisme muncul di Indonesa karena adanya perubahan tatanan sosial dan politik yang tidak sepaham dengan kelompok radikal. Ideologi baru yang dianut lebih keras dan tidak mengenal toleransi, sebab hal tersebut banyak dipengaruhi oleh mazhab pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab atau Wahabi.
Masyarakat tentu saja harus mewaspadai terhadap munculnya kelompok ekstrem yang secara terang-terangan menolak konsep pancasila sebagai dasar negara.
Para pengguna media sosial atau warganet juga harus waspada terhadap konten-konten yang menyudutkan dasar negara dalam hal ini pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Penonaktifan website yang memuat konten radikal serta pembubaran ormas radikal seperti HTI, tidak serta merta mencabut akar pemahaman radikal mereka.
Oleh karena itu, masyaraat perlu bersatu dalam upaya melawan radikalisme dan terorisme yang secara nyata mengancam persatuan dan kesatua bangsa.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute