Oleh: Dhita Karuniawati )*
Swasembada energi menjadi salah satu agenda penting dalam pembangunan nasional Indonesia. Di tengah dinamika global yang ditandai oleh fluktuasi harga energi, ketegangan geopolitik, serta tuntutan transisi menuju energi bersih, ketergantungan pada impor energi menjadi kerentanan serius bagi ketahanan nasional. Oleh karena itu, penguatan komoditas strategis di sektor energi merupakan langkah krusial untuk mewujudkan kemandirian dan keberlanjutan energi nasional.
Indonesia sejatinya memiliki potensi sumber daya energi yang sangat besar, baik energi fosil maupun energi baru terbarukan (EBT). Cadangan batu bara, minyak bumi, dan gas alam masih menjadi tulang punggung pasokan energi nasional, sementara potensi energi terbarukan seperti bioenergi, panas bumi, tenaga air, surya, dan angin terus menunjukkan prospek menjanjikan. Tantangannya adalah bagaimana mengelola dan mengoptimalkan komoditas-komoditas strategis tersebut secara terintegrasi agar mampu menopang swasembada energi dalam jangka panjang.
Energi tidak sekadar komoditas ekonomi, melainkan juga instrumen strategis yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial, pertumbuhan industri, dan daya saing bangsa. Ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG selama ini telah membebani anggaran negara serta membuat perekonomian rentan terhadap gejolak eksternal. Dalam konteks ini, penguatan komoditas strategis energi menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan nasional.
Komoditas strategis energi mencakup berbagai sumber daya yang memiliki peran vital bagi pasokan energi domestik, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, serta bioenergi berbasis sumber daya lokal. Penguatan komoditas ini tidak hanya menyangkut peningkatan produksi, tetapi juga mencakup aspek hilirisasi, efisiensi distribusi, dan keberlanjutan lingkungan.
Presiden Prabowo mengatakan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki banyak produk turunan, seperti minyak goreng, bahan pangan, sabun hingga energi biodiesel. Oleh karena itu, Presiden Prabowo menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop karena kemampuannya dalam menghasilkan berbagai jenis produk turunan yang dibutuhkan oleh masyarakat global.
Prabowo mengatakan, banyak pemimpin dunia yang meminta Indonesia untuk memasok minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Negara-negara di Asia Selatan, Afrika Utara, hingga Eropa Timur sangat bergantung pada pasokan sawit Indonesia. Hal ini menandakan bahwa komoditas tersebut memiliki nilai strategis.
Namun demikian, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kepentingan rakyat Indonesia Indonesia harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, bahan baku strategis, termasuk jelantah sawit diarahkan untuk mendukung produksi biodiesel dan avtur dalam negeri.
Menurut Prabowo, pengembangan energi berbasis sawit akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi. Ia menargetkan Indonesia tidak hanya mandiri dalam biodiesel, tetapi juga menjadi salah satu produsen avtur terbesar di dunia.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa swasembada pangan dan energi adalah fondasi kemerdekaan ekonomi dan syarat utama agar Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri di tengah dinamika global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030. Keberadaan DEN dinilai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi.
Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Jerry Sambuaga mengatakan bahwa kehadiran DEN sebagai bentuk negara hadir untuk mengawal komitmen kedaulatan energi.
Jerry menilai energi merupakan salah satu sektor strategis sehingga pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sektor tersebut.
Presiden Prabowo Subianto melantik delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan periode 2026-2030 di Istana Negara. Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan.
Dalam struktur DEN, lembaga itu dipimpin Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Energi Nasional. Presiden Prabowo dibantu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dan tujuh menteri sebagai anggota dari unsur pemerintah dan unsur pemangku kepentingan.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan Dewan Energi Nasional (DEN) bertujuan untuk mempercepat pencapaian swasembada energi nasional, termasuk mendukung percepatan program kelistrikan dan transisi energi.
Terkait target kerja DEN, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden telah menetapkan sasaran khusus dalam jangka pendek, salah satu prioritas utama adalah peningkatan lifting minyak nasional guna memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan pola konsumsi energi menuju sumber energi alternatif seperti biofuel dan biosolar. Program ini dinilai strategis karena sektor energi membutuhkan waktu panjang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan energi nasional dan kemampuan produksi dalam negeri.
Mendorong swasembada energi melalui penguatan komoditas strategis bukanlah agenda jangka pendek, melainkan proses berkelanjutan yang memerlukan konsistensi kebijakan, dukungan teknologi, dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan memaksimalkan potensi sumber daya dalam negeri, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan impor, menjaga stabilitas pasokan, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Pada akhirnya, swasembada energi bukan hanya soal ketersediaan energi, tetapi juga tentang kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat. Melalui penguatan komoditas strategis yang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang, Indonesia memiliki peluang besar untuk berdiri mandiri di sektor energi dan menjadikannya sebagai fondasi kuat bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia