Suarapapuanews, Jakarta— Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (Bansos) tambahan. Hal ini lantaran subsidi BBM atau energi makin membengkak dan subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengakui keputusan tersebut sudah tepat, asalkan data pemerintah soal masyarakat miskin penerima bansos sesuai sasaran.
“Boleh saja asal datanya benar, itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal covid, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya enggak tau sekarang apakah sudah ada data baru, karena data enggak boleh salah, karena kalau salah itu orang tidak berhak akan dapat,” kata Agus.
Menurut Agus, syarat yang ditetapkan pemerintah kepada calon penerima bansos tambahan sudah tepat, namun harus dikontrol sebaik mungkin.
Lebih jauh Agus, bagaimana caranya Pemerintah mengetahui seseorang itu gajinya di bawah Rp3,5 juta. Olehnya itu, harus ada data-data terbaru dari Pemerintah agar bansos tambahan ini tidak salah sasaran.
“Datanya yang di Kementerian Sosial itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos. Syarat-syarat memang harus begitu tapi datanya ada gak, dari mana kita mau tahu gajinya Rp3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu. Yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua,” ucapnya.
Saat ditanya soal besaran bansos tambahan yang diterima oleh masyarakat, Agus tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena jika bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan gizi anak maka akan tercukupi, tetapi kalau digunakan untuk hal lain pasti orang-orang berpendapat jumlahnya kecil.
“Yang besaran mau berapa saja itu akan kurang, itukan tujuan pemerintah adalah memberikan bantuan agar yang miskin tidak tambah miskin gitu ya, misalkan apakah Rp150 ribu itu nambah biaya gizi makan anak-anak dan dia sendiri atau buat beli rokok, siapa yang bisa kontrol?” ujarnya.
Terkait dengan rencana kenaikan harga BBM, Agus juga menyadari betul BBM subsidi yang disiapkan pemerintah kepada rakyat kurang mampu ternyata ikut dinikmati oleh orang mampu. Hal tersebut sudah berlangsung sejak lama tanpa ada teguran atau hukuman dari pemerintah kepada mereka.
“Ya memang dari dulu kaya gitu, tapi tidak ada tindakan hukum ke mereka. Sekarang ini kalau ada disparitas harga selalu akan begitu, karena kalau disparitas harga itu bisa karena yang dapat bukan yang berhak,” ungkapnya.
(CA/AA)