Oleh : Andi Wijayanto )*
Pemberantasan korupsi menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas di semua lini pemerintahan. Pendekatan ini disambut positif oleh berbagai elemen masyarakat yang optimis bahwa langkah ini akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Komitmen pemberantasan korupsi ini sejalan dengan program “Asta Cita” yang diusung oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Salah satu poin penting dalam program ini adalah reformasi sistem politik dan birokrasi yang didukung dengan penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa reformasi ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pencegahan korupsi melalui tata kelola yang baik, pengawasan ketat, dan peningkatan integritas aparatur negara.
Pemerintah juga terus menguatkan peran lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Baru–baru ini, KPK mengumumkan keberhasilan dalam mengungkap kasus korupsi di beberapa daerah yang melibatkan penyalahgunaan dana bantuan sosial dan anggaran pembangunan infrastruktur. Kejaksaan Agung juga menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus korupsi besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran serius dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.
Pakar Hukum, Pieter C. Zulkifli mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Perkara Nomor 87/PUU-XXI/2023 memperkuat komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi. Pasalnya, putusan tersebut memberikan wewenang lebih luas bagi KPK dalam mengusut kasus korupsi, termasuk di ranah militer. Putusan ini juga memberikan kepercayaan diri bagi KPK untuk mengusut kasus yang berkaitan dengan instansi militer.
Sementara itu, berbagai komunitas, organisasi, dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas komitmen tegas pemerintah. Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Dr Maqdir Ismai, menyatakan Ikadin setuju dengan segala upaya untuk memberantas korupsi, sebagai salah satu agenda dari pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya berharap pemberantasan KKN yang dilakukan Pemerintahan Prabowo Subianto dilakukan secara adil dan sesuai hukum yang berlaku. Bukan bermaksud menghancurkan lawan politik maupun kepentingan kelompok tertentu. Ke depannya Ikadin akan membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi dan menegakkan hukum yang dilakukan secara adil dengan menjunjung tinggi dihormatinya hak asasi manusia.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menerangkan, korupsi sebagai kejahatan extra ordinary yang tantangannya semakin kompleks dan modusnya mampu melewati lintas batas negara, termasuk dalam penyembunyian aset aset hasil korupsi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan bersama sama dan bekerja sama serta berkolaborasi. Sementara, sektor swasta juga perlu menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memerangi praktik korupsi. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.
Meski Langkah langkah strategis telah diambil, pemerintah menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah. Hambatan seperti resistensi dari oknum tertentu dan budaya korupsi yang sudah mengakar menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, pemerintah mengajak masyarakat untuk terus mendukung agenda ini melalui pengawasan, pelaporan, dan keterlibatan aktif dalam program program antikorupsi.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari solusi. Dengan membangun kesadaran kolektif akan bahaya korupsi, Indonesia dapat bergerak menuju pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab. Komitmen pemerintah yang kuat, ditambah dengan dukungan masyarakat, menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Pemberantasan korupsi tidak hanya memberikan dampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, alokasi dana dapat lebih tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor penting lainnya. Pada akhirnya, upaya ini akan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dan mewujudkan visi besar sebagai negara maju yang berdaya saing tinggi.
Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memberantas korupsi memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia. Dengan pendekatan yang strategis, sinergi antarlembaga, dan partisipasi aktif masyarakat, cita cita Indonesia bebas dari korupsi bukanlah mimpi belaka. Ini adalah awal dari perjalanan panjang menuju Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera, di mana kepercayaan publik terhadap pemerintah terus diperkuat melalui transparansi dan akuntabilitas.
)* Penulis merupakan mahasiswa pasca sarjana yang tinggal di Depok