Suarapapuanews, Jakarta– Akhirnya Papua memiliki tambahan 3 provinsi baru secara resmi, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan Tengah. Pembentukan 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut adalah murni keinginan dari masyarakat Papua agar kesejahteraan rakyat dapat meningkat.
Tanggal 30 Juni 2022 menjadi hari yang bersejarah bagi seluruh rakyat Papua karena ketiga provinsi baru di Bumi Cendrawasih resmi berdiri. Masyarakat senang karena keinginan mereka dikabulkan oleh pemerintah, karena sudah sejak lama mereka merasa butuh provinsi baru. Jika ada provinsi baru maka ada pemerataan pembangunan dan peningkatan taraf hidup rakyat.
Ketika 3 provinsi telah terbentuk maka masyarakat yang paling gembira karena keinginan mereka sudah dikabulkan oleh pemerintah. Tahun 2019 lalu perwakilan tokoh masyarakat Papua beraudensi dengan Presiden Jokowi di Istana Negara untuk meminta pemekaran wilayah. Lantas keinginan tersebut dikabulkan tahun 2022 setelah melalui proses panjang.
Warga Papua bersyukur karena ada provinsi baru dan juga bersabar akan prosesnya. Mereka menyadari bahwa tahun 2020 adalah awal pandemi sehingga rencana penambahan DOB jadi tertunda, karena pemerintah fokus pada penanggulangan Corona. Setelah itu baru diadakan proses administrasi dan persyaratan lain, juga pengelompokan kota dan kabupaten mana yang ikut provinsi baru, dan kemudian provinsi itu diresmikan.
Ketika ada pemekaran wilayah maka merupakan permintaan dari masyarakat asli Papua. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan bahwa mayoritas (82%) masyarakat Papua menyetujui terbentuknya DOB.
Mahfud menambahkan, pemerintah mengabulkan pemekaran wilayah Papua karena berdasarkan prioritas. Ketiga provinsi baru juga diatur berdasarkan dari wilayah adatnya, jadi tidak sembarangan. Jika diatur sedemikian rupa maka akan memenuhi permintaan rakyat dan memudahkan pengaturannya, karena wilayah adat dan etnisnya sama. Ketika pengaturannya mudah maka program pemerintah akan berhasil dan rakyatnya sejahtera.
Pembagian provinsi berdasarkan wilayah adat ini juga merupakan permintaan dari masyarakat Papua. Mereka memang berasal dari suku yang berbeda-beda. Khusus untuk Papua memang hak-hak masyarakat adat dihormati sehingga wajar jika pembagian wilayah adat diatur sedemikian rupa, untuk meminimalisasi konflik.
Selain itu, masyarakat meminta pemekaran wilayah ke pemerintah pusat karena wilayah Papua terlalu luas (lebih dari 300 KM2). Jika hanya ada 2 provinsi maka akan terlalu jauh ketika warga ada keperluan ke ibu kota provinsi. Namun jika ada 5 provinsi maka mereka tidak terlalu jauh ketika akan mengurus surat-surat penting atau keperluan lain ke ibu kota provinsi.
Tokoh Masyarakat dari Kabupaten Mimika, Yohanes Kemong menyetujui pemekaran wilayah, bahkan menurutnya ini adalah agenda yang tertunda sejak tahun 2003. Ia setuju akan 3 DOB karena akan mempercepat pembangunan hingga ke pelosok. Harapannya, saat ada provinsi baru maka pembangunan infrastruktur dilakukan sampai ke distrik-distrik yang jauh dari ibu kota provinsi. Pembangunan ini yang menyejahterakan rakyat.
Dalam artian, tahun 2003 terjadi pemekaran wilayah pertama yakni terbentuknya Provinsi Papua Barat. Setelah itu rupanya para tokoh masyarakat masih menginginkan penambahan provinsi. Ketika permintaan mereka dikabulkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi maka merasa lega karena misinya selesai.
Warga Papua mulai dari masyarakat awam hingga para tokoh menyetujui penambahan DOB, dan lebih banyak yang setuju daripada yang tidak setuju. Buktinya ada banyak dukungan akan pemekaran wilayah, mulai dari aliansi mahasiswa Papua yang kuliah di Jakarta, tokoh masyarakat dan tokoh adat, hingga tokoh agama di Papua.
Banyaknya masyarakat yang setuju akan pemekaran wilayah karena mereka yakin program ini akan memajukan kehidupannya. Setelah infrastruktur terbangun maka akan mempermudah mobilitas dan mempercepat roda perekonomian. Dengan begitu maka ada efek domino positif yakni kesejahteraan rakyat.
Saat ada demo menentang pemekaran wilayah maka dipastikan bukan murni aspirasi rakyat. Malah ditengarai ada oknum yang bermain di belakangnya, karena saat ini unjuk rasa menjadi ajang bisnis alias ada orang yang mau jadi pendemo bayaran.
Demonstrasi menolak DOB juga rentan ditunggangi Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Mereka memang selalu getol ingin memerdekakan diri dan ketika ada pemekaran wilayah, akan dijadikan bahan untuk unjuk rasa. Seolah-olah program ini hanya bermanfaat bagi pemerintah pusat, padahal manfaatnya untuk warga asli Papua.
Masyarakat Papua perlu mewaspadai ketika ada propaganda yang mengajak untuk demo menentang pemekaran wilayah. Mereka tidak boleh terpengaruh lalu berunjuk rasa tanpa tahu apa manfaatnya.
Pemekaran wilayah adalah murni aspirasi rakyat Papua. Mereka ingin agar hidupnya lebih maju dan sejahtera berkat pembangunan, dan salah satu caranya adalah dengan pembentukan provinsi baru. Pemekaran wilayah adalah untuk warga Papua, agar pemerataan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta
(RM/AA)