Oleh : Vania Salsabila Pratama )*
Seluruh elemen masyarakat di Indonesia memiliki kewajiban yang sama, yakni terus menjalin dan memperkuat sinergitas antar sektor, terlebih dalam upaya untuk mencegah kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal itu dilaksanakan guna menjamin kelancaran pesta demokrasi berjalan sukses dan lancar.
Agar kerawanan Pilkada tidak terjadi, maka sinergitas antar satu dan lain masyarakat dari berbagai latar belakang sangat penting untuk terwujud. Sebab, apabila tidak ada persatuan dan kesatuan yang kokoh, tentunya akan sangat mudah memecah belah bangsa ini.
Pihak-pihak tidak bertanggung jawab akan melihat bahwa misalnya tidak terjadi sinergitas yang kokoh antar masyarakat, maka warga akan dengan sangat mudah termakan oleh adanya adu domba sehingga semakin memicu kerawanan Pilkada terjadi.
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah, tentu masyarakat harus jauh lebih aktif untuk bersama-sama mencegah kerawanan yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran.
Hal tersebut supaya kontestasi politik tingkat daerah itu bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak tercederai oleh ulah dari oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karenanya, pencegahan akan kerawanan harus terjadi sejak dini bersama-sama dari masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra menjelaskan bahwa masyarakat harus segera melapor ke pihak pengawas di tingkat Desa atau Kelurahan dan Kecamatan mereka setempat apabila menemukan praktik-praktik kecurangan, sehingga dengan adanya pelaporan tersebut, langsung segera tertangani oleh petugas.
Senada, untuk menjalin sinergitas dengan masyarakat, Forum Komunikasi Pimpinan Kccamatan (Forkopimcam) Pekalongan Timur menggelar pertemuan rutin untuk membahan antisipasi akan potensi kerawanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2-24.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa poin penting seperti bagaimana hendaknya masyarakat mampu menjadi jauh lebih dewasa dengan cara bisa menerima apabila terjadi perbedaan pilihan antar satu dengan yang lain, karena dalam konteks negara demokrasi, hal itu sangatlah wajar.
Bukan hanya itu, namun pihak Forkopimcam juga menegaskan komitmen kuatnya untuk semakin memperkuat sinergitas pengamanan dengan melibatkan aparat keamanan pasukan gabungan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta dari unsur masyarakat sendiri.
Dengan adanya sinergitas antar pihak itu, maka akan semakin memastikan agar kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bisa terwujud dengan baik. Selain fokus pada keamanan Pilkada, namun pihak Forkopimcam juga akan mengantisipasi potensi kerawanan lain seperti kenakalan remaja dan peredaran minuman keras (miras).
Patroli rutin dari berbagai pihak, baik itu unsur masyarakat ataupun aparat keamanan juga terus berlangsung sebagai upaya preventif untuk menjamin berlangsungnya penjagaan kondusivitas wilayah.
Kewaspadaan, antisipasi dan upaya untuk mewujudkan kondusivitas tersebut harus terus berlangsung demi mencegah terjadi konflik dan permasalahan di tengah masyarakat. oleh karenanya, sinergi kerja sama antar semua pihak, termasuk dari elemen warga sendiri menjadi kunci utama dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan lancar.
Adanya keterlibatan semua pihak menjadi bukti bagaimana komitmen kuat pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta konsudivitas di setiap wilayah menjelang pesta demokrasi tingkat daerah pada November 2024 itu.
Upaya untuk mengantisipasi kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024, pihak Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kemudian juga menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas lembaga.
Deputi 1 Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat koordinasi Kesiapan dan Langkah Strategis Pemerintah dalam Mengantisipasi Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Rakor tersebut dipimpin langsung Deputi 1 Bidkoor Poldagri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, S.E, M.M., M.Tr (Han). Sementara sebagai narasumber, hadir perwakilan lima lembaga yakni Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima; Deputi Bidang Teknis Bawaslu, La Bayoni; Paban 4/Opsdagri Sops TNI, Kolonel (Inf) Ferry Irawan; Karo Jianstra Sops Polri, Brigjen Pol Marsudianto; dan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).
Heri Wiranto menyatakan bahwa situasi politik di Indonesia menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sejauh ini memang masih dalam ketegori yang kondusif, meski suhu politik semakin meningkat.
Deputi I juga memaparkan sejumlah faktor yang menjadi potensi kerawanan Pilkada yang bisa terjadi kapan saja. Ini yang perlu diwaspadai lembaga-lembaga pemerintahan untuk memastikan kondisi politik tetap kondusif.
Beberapa kerawanan tersebut yakni mulai dari isu SARA yang bertebaran di media sosial, kemudian ketidaknetralan penyelenggara Pemilu hingga aparat negara, keterlambatan logistik, ketidaksiapan aparat keamanan, ketidaksiapan anggaran Pilkada dan hal lainnya. Sehingga seluruh pihak, termasuk masyarakat sendiri harus terus waspada dengan cara menentukan strategi serta memperkuat sinergitasnya untuk mengantisipasi seluruh kerawanan.
Masyarakat wajib bersinergi dalam upaya untuk mencegah terjadinya kemungkinan kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Karena apabila tidak ada sinergitas yang kuat, maka tidak juga terwujud pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah yang berjalan dengan lancar.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara