Oleh: Naomi Leah Christine )*
Rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi hal yang sangat penting, terlebih untuk mewujudkan visi negara, yakni sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menjadikan bangsa ini merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dalam rangka mewujudkan seluruh visi negara tersebut, jelas tidak akan bisa dengan optimal apabila ternyata masyarakat di dalamnya belum mampu bersatu. Selain itu, visi negara juga tidak akan mampu terwujud dengan baik jika tidak terjadi rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilu.
Untuk itu, rekonsiliasi dan konsolidasi pasca perhelatan Pemilihan Umum menjadi solusi terbaik bagi segenap elemen bangsa Indonesia untuk mendukung keterwujudan visi negara dan semakin memajukan Tanah Air.
Terkait dengan bagaimana pentingnya menjalin rekonsiliasi pasca Pemilu tersebut, Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo mengungkapkan bahwa memang sangat penting adanya rekonsiliasi termasuk antar elite politik setelah pelaksanaan pesta demokrasi karena akan menjadi sebuah titik awal yang baik untuk membangun pemerintahan yang semakin kuat.
Sebaliknya, apabila rekonsiliasi belum juga terjadi, maka akan semakin menimbulkan kemungkinan terjadinya disrupsi dalam pemerintahan, bahkan juga akan bisa memunculkan potensi segregasi di ruang publik.
Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa adanya rekonsiliasi adalah merupakan sebuah langkah awal untuk menyatukan seluruh elite politik dan juga menjaga harmonisasi di tengah masyarakat.
Persatuan dan kesatuan itu hendaknya tidak hanya terjadi di tengah masyarakat akar rumput saja, namun juga berlangsung diantara para elite politik. Terlebih, sebenarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah mengumumkan hasil hitung suara resmi dalam Pemilu 2024 dan kini proses sengketa akan kontestasi politik tersebut berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga para elite di atas harus menyadari akan pentingnya persatuan nasional.
Beberapa dampak positif akan terjadi apabila rekonsiliasi dan konsolidasi antar pihak dapat terwujudkan dengan baik, seperti salah satunya adalah bagaimana visi negara jelas akan mampu terealisasikan dengan lebih optimal.
Tidak hanya realisasi akan cita-cita bangsa saja, namun adanya semangat persatuan dan kesatuan antar pihak itu juga mampu menjadikan bagaimana visi dan misi atau program kampanye dari pemimpin masa depan bangsa bisa terealisasikan dengan nyata, serta adanya kemungkinan integrasi program dan gagasan dari pihak lain sekalipun.
Dengan kata lain, tidak ada gagasan yang terbuang sia-sia atau tidak terlaksana, karena sejatinya seluruh pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024 merupakan putra terbaik bangsa yang tentunya sangat menginginkan negara ini menjadi negeri yang semakin maju dengan gagasan atau ide sumbangan mereka.
Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin juga menekankan bagaimana pentingnya rekonsiliasi pasca Pemilu, terlebih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah seperti sekarang ini dan setelah terjadinya pertarungan politik yang sengit sebelumnya.
Idul Fitri kali ini merupakan sebuah momentum yang sangat baik dalam rangkaian proses Pemilihan Umum termasuk sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dalam momentum untuk merayakan Hari Kemenangan secara bersama ini, diharapkan semua kekuatan politik dan seluruh individu bisa meleburkan diri dan menjadi insan yang bisa saling memaafkan satu sama lain.
Momentum perayaan Hari Lebaran bukan hanya sekedar waktu yang tepat untuk saling merajut tali silaturahmi dan persaudaraan antar sesama saja, namun merupakan awal yang sangat baik untuk melaksanakan rekonsiliasi demi masa depan bangsa lebih baik lagi.
Sementara itu, Guru Besar Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangkaraya, Prof. Khairil Anwar menyebut dengan berakhirnya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang mana masyarakat di Indonesia juga telah mengetahui bagaimana hasil pengumuman penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini tinggal memasuki fase masa persidangan sengketa Pemilu di MK, hendaknya seluruh pihak mampu menyikapi apapun dan bagaimanapun hasil sidang tersebut dengan lapang dada.
Sangat penting adanya rekonsiliasi demi masyarakat mampu membangun bangsa ini secara bersama-sama pasca pesta demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung. Langkah pertama yang bisa dilaksanakan dalam upaya menjalin rekonsiliasi adalah dimulai dari simpul-simpul antar partai politik (parpol) terjalin kembali.
Pasalnya, memang seringkali terjadi perbedaan sikap dalam Pemilihan Umum yang mulanya teradi pada tingkat pejabat dan partai politik, sehingga ikut turun dan meresap di tingkat masyarakat akar rumput. Bahkan tidak jarang meski Pemilu sudah usai, namun segregasi dan konflik secara horizontal seolah terus menjadi residu yang tidak langsung dapat dihilangkan dengan mudah.
Visi negara, yakni menjadikan bangsa ini merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur hanya akan terlaksana dengan maksimal apabila seluruh pihak mampu melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi pasca Pemilu 2024 belangsung, termasuk setelah adanya pengumuman hasil akhir dari sengketa sidang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
)* Analis pada Lembaga Media Inti Nesia