Oleh : Dhita Karuniawati )*
Radikalisme maupun terorisme merupakan virus berbahaya, sehingga hal ini memerlukan penanganan serius agar tidak menyebar ke masyarakat secara luas. Paham radikal terindikasi masih tumbuh subur di lingkungan masyarakat baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Sebagaimana diketahui perkembangan kejahatan terorisme secara global telah menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan baik modus, kuantitas maupun kualitasnya.
Tidak terkecuali di Bulan Ramadan, kelompok radikal bisa saja memanfaatkan momentum ini untuk menanamkan doktrin atau ajarannya melalui kegiatan-kegiatan keagamaan yang ramai diselenggarakan di publik. Doktrin atau propaganda tersebut dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari ceramah agama, konten media sosial, hingga spanduk dan poster.
Platform seperti Telegram, Facebook, dan X menjadi sarana utama penyebaran propaganda tersebut. Sasarannya adalah generasi muda, yang dijadikan sasaran jangka panjang eksistensi aktivis radikal di Indonesia.
Pemerintah tidak tinggal diam melihat fenomena radikalisme maupun terorisme yang sangat mengkhawatirkan masyarakat. Pemerintah terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme maupun terorisme, terlebih pada saat bulan Ramadhan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya paham radikal tersebut. Upaya itu bahkan semakin digencarkan pada Ramadhan tahun 2024.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan pencegahan terhadap penyebaran radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Indonesia, termasuk di Bulan Ramadan 1445 Hijriah atau Maret 2024. Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa terkait pencegahan radikalisme dan terorisme pada bulan Ramadhan, prinsipnya kegiatan pencegahan terus berlangsung di tengah masyarakat baik kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.
Tidak ada kriteria tempat dan waktu khusus dalam melakukan pencegahan penyebaran paham radikalisme maupun terorisme tersebut, seperti di pengajian-pengajian serta ceramah malam tarawih yang diduga sebagai sasaran. Peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini, terus dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan.
Nurwakhid menjelaskan secara umum kegiatan BNPT dalam aspek pencegahan meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kesiapsiagaan artinya memastikan masyarakat memiliki kesiapan dan deteksi dini dalam mencegah aksi serta penyebaran paham radikal maupun terorisme. Kontra radikalisasi berarti menangkal narasi, ideologi dan propaganda kelompok teroris agar tidak mempengaruhi masyarakat. Sedangkan, deradikalisasi menyasar pembinaan ideologi. Baik terhadap narapidana teroris, mantan narapidana teroris dan mereka yang terpapar.
Upaya pencegahan radikalisme maupun terorisme selama Bulan Ramadhan juga didukung oleh aparat kepolisian. Salah satunya dicontohkan oleh anggota Polsek Ngasem Polres Kediri. Mereka melakukan kegiatan patroli di tempat rawan kejadian kejahatan dan sambang desa ke pemukiman warga. Dalam patrolinya mereka memberikan penyuluhan kepada warga tentang menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Kapolsek Ngasem Polres Kediri, Iptu Ardian Wahyudi mengatakan kegiatan patroli itu untuk mengantisipasi adanya pelaku terorisme dan penyebaran radikalisme. Kegiatan patroli ini juga untuk mengetahui situasi perkembangan di wilayah hukum Polsek Ngasem Polres Kediri.
Di tempat pemukiman warga anggota Polsek Ngasem Polres Kediri juga menjalin komunikasi dengan warga. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan. Mereka memberikan imbauan pesan Kamtibmas untuk meningkatkan keamanan di lingkungan.
Di tempat berbeda, Kasubdit Kamneg Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), AKBP Paryoto, mengajak masyarakat untuk memahami tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Selain itu, semua kalangan diminta untuk berperan aktif mendukung kepolisian Republik Indonesia dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikalisme dan terorisme. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengantisipasi pemahaman yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan para aparat keamanan dalam rangka mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme patut diapresiasi. Hal ini sangat bagus dilakukan sehingga warga sekitar dapat memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, dalam menjaga, merawat serta memahami empat pilar wawasan kebangsaan, yakni NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Imbauan maupun peringatan dari berbagai kalangan masyarakat untuk mewaspadai radikalisme dan terorisme memang sangat diperlukan untuk mengkonter narasi berbahaya yang disebarkan kelompok radikal. Oleh karena itu, upaya bersama untuk melawan radikalisme maupun terorisme adalah sesuatu yang urgen. Selain menjaga kesucian Ramadan, tujuannya adalah menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
Masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dengan melaporkan konten propaganda radikalisme maupun terorisme yang ditemukan di media sosial dan mengikuti program edukasi yang diselenggarakan pemerintah. Lebih dari itu, dukungan terhadap pemerintah dapat dilakukan dengan cara terlibat dalam kontra-narasi terkait radikalisme dan terorisme. Upaya ini harus dilakukan secara maksimal dan melibatkan semua pihak.
Melawan propaganda radikalisme maupun terorisme adalah tanggung jawab bersama. Mawas diri adalah tugas moral seluruh elemen bangsa. Dengan meningkatkan literasi digital, kritis terhadap informasi, melibatkan generasi muda, dan mendukung upaya pemerintah, kita dapat menjaga Ramadan ini dari propaganda atau doktrin yang mencemarkan kesuciannya, yakni propaganda radikalisme maupun terorisme. Sebab, kelompok radikal tersebut tidak hanya memanipulasi Islam tetapi juga mengancam Indonesia.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia