ayo buat website

Apresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Berantas KST Papua dan Sita Puluhan Senpi

Suara Papua - Thursday, 4 January 2024 - 16:21 WITA
Apresiasi Keberhasilan Aparat Keamanan Berantas KST Papua dan Sita Puluhan Senpi
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Aparat gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua telah berhasil mengamankan 32 senjata api dan 1.279 amunisi maupun logistik lainnya milik Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua yang kerap digunakan untuk aksi teror dan tindakan brutalnya. Hal ini menandakan bahwa aparat keamanan telah berhasil dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua. Senjata api tersebut diduga berasal dari hasil curian maupun diselundupkan dari luar negeri untuk KST Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Papua (Kapolda Papua), Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan bahwa senjata-senjata yang ditemukan tersebut merupakan milik TNI dan Polri yang berhasil dirampas oleh KST Papua. Ada pula senjata yang diselundupkan dari luar negeri untuk pasokan para anggota KST Papua.

Irjen Pol. Mathius Fakhiri memperkirakan bahwa pada 2024 ini, KST Papua masih akan menjadi ancaman serius bagi stabilitas kamtibmas di Papua. Hal ini ditandai dengan ratusan aksi teror yang dilakukan sepanjang tahun 2023 yang banyak menyebabkan puluhan warga sipil maupun aparat keamanan meninggal dunia, serta banyaknya kasus pengrusakan fasilitas umum di Papua. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak baik aparat gabungan maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta memberantas KST Papua.

Senada dengan Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Kapen Kogabwilhan III Kol. Czi Gusti Nyoman Suriastawa membenarkan adanya senjata api dan logistik yang diduga akan dipasok untuk KST Papua di wilayah pedalaman Papua. Pihaknya mengatakan bahwa senjata api tersebut disita di sebuah bangunan di Kamp. Bandara Batas Batu.

Lebih lanjut, Kapen Kogabwilhan III Kol. Czi Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan bahwa penyitaan tersebut bermula dari rencana aksi KST Papua yang ingin menyerang aparat keamanan. Saat melaksnakan penyisiran di wilayah Kamp tersebut, tim Satgas Yonif 411/Pendawa Kostrad melihat orang yang dicurigai sebagai penyelundup senjata api ke KST Papua. Orang tersebut berlari ke arah hutan dan meninggalkan senjata api tersebut di sana yang kemungkinan akan diselundupkan.

Petugas menemukan sejumlah karung berisikan dua pucuk senapan laras panjang jenis M4 Carbine dan AR 15 Carbine dengan dua magazen 5,56 mm. Kemudian, ditemukan pula satu senapan angin, satu buah parang, dan dua buah bendera bintang kejora yang melambangkan milik KST Papua. Menurutnya, senjata api yang disita tersebut merupakan senjata serbu generasi terbaru yang dipakai KST Papua untuk berbuat kekacauan.

Selain menyita puluhan senjata api dan senjata tajam, aparat keamanan gabungan juga telah berhasil memberantas dan menembak mati belasan anggota KST Papua. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan bahwa selama tahun 2023 pihaknya telah menembak mati 19 anggota KST Papua.

Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan proses penegakan hukum selama tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya menegaskan bahwa operasi penegakan hukum tersebut akan sangat mempersempit ruang gerak mereka sehingga aksi teror yang dilakukan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan. Pada periode yang sama, penegakan hukum yang telah dilakukan Satgas Damai Cartenz sebanyak 98 kasus yang terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan dengan 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Proses penegakan hukum tersebut dilakukan terhadap 33 anggota KST Papua dengan uraian sebanyak 29 orang telah berada di tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU). Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan bahwa jika dibandingkan dengan Operasi Damai Cartenz tahun sebelumnya, maka terjadi peningkatan pada proses penegakan hukum terhadap KST Papua sebanyak 41 gakkum atau meningkat sebesar 72 persen. Sedangkan, penangkapan terhadap jumlah anggota KST Papua yang diproses hukum juga mengalami peningkatan sebesar 175 persen atau dari 12 orang di tahun sebelumnya menjadi 33 orang.

Seperti yang diketahui, dari tahun ke tahun teror yang dilakukan KST Papua semakin brutal dan menjadi sumber konflik yang harus diberantas. Eksistensi mereka sudah membuat masyarakat sipil menjadi sengsara dan terus menjalani hidup dalam kekhawatiran. Kekerasan maupun pembantaian yang mereka lakukan wajib untuk diperangi. Para aparat keamanan gabungan tidak boleh berhenti melakukan pengejaran dan pemberantasan terhadap para anggota KST Papua.

Di sisi lain, sudah saatnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas KST Papua yang selalu membuat kekacauan di Bumi Cenderawasih dan melakukan berbagai aksi teror terhadap warga sipil yang tidak bersalah. Masyarakat harus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas dari serangan para anggota KST Papua.

Tidak hanya secara fisik, KST Papua juga melakukan aksi teror dengan memprovokasi masyarakat Papua agar melawan Pemerintah. Masyarakat tidak boleh terpengaruh atas propaganda dan hoaks yang sengaja dibuat oleh anggota KST Papua. Selain itu, masyarakat harus memberanikan diri melawan dan melaporkan keberadaan KST Papua secara langsung kepada aparat keamanan di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, sangat perlu dilakukan kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat untuk menumpas KST Papua dengan memperketat kewaspadaan serta pengamanan di wilayah Papua agar semakin membaik dan ke depannya masyarakat Papua dapat beraktivitas kembali dengan penuh kedamaian tanpa dihantui aksi teror KSTP. Kehidupan warga Papua pun akan lebih sejahtera karena tidak adanya penghalang bagi pertumbuhan dan pembangunan Tanah Papua.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website