Jakarta, suarapapuanews– Indonesia menjadi negara yang mendukung pada kemudahan berinvestasi, baik dari segi regulasi, sumber daya, hingga insentif bagi pengusaha. Kemudahan tersebut mendorong banyak negara asing untuk berkomitmen berinvestasi di Indonesia.
Pernahkah Anda melihat suatu produk bermerek luar negeri tetapi ternyata made in Indonesia? Sebenarnya hal ini tidak mengagetkan lagi karena sejak era orde baru, sudah banyak investor di negeri ini. Mereka membangun pabrik dan bekerja sama di Indonesia dan memasarkan produknya di sini juga, selain di negara-negara lain.
Dalam rangka memulihkan perekonomian negara maka pemerintah makin menggencarkan investasi di Indonesia. Penyebabnya karena jika makin banyak penanaman modal asing maka makin banyak pula devisa negara. Indonesia bisa pulih dari efek pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 2 tahun.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, menyatakan ada 10 negara yang akan berinvestasi di Indonesia. Di antaranya Korea Selatan, Inggris, RRC, Singapura, dan lain sebagainya. Jadi tidak benar jika ada isu yang menyebutkan bahwa hanya ada monopoli 1 negara yang akan melakukan penanaman modal di negeri ini.
Isu bahwa ada monopoli dari 1 negara amat kejam karena tidak berdasarkan fakta, dan oknum menyebarkannya dengan sengaja karena tak suka melihat kedekatan Indonesia dengan negara itu. Apalagi mereka bisa mengaitkannya dengan isu penjajahan. Padahal investasi bukanlah penjajahan terselubung, tetapi bentuk kerja sama bisnis yang setara dan jelas saling menguntungkan.
Bahlil menambahkan, nilai investasi juga tidak main-main nominalnya. Hongkong menanamkan modalnya sampai 1,5 M Dollar Amerika, sedangkan Singapura malah lebih dari 3 M Dollar Amerika. Hal ini menandakan kepercayaan mereka amatlah besar ke Indonesia dan beranggapan bahwa investasi sangat menguntungkan.
Banyaknya negara asing yang berkomitmen dalam berinvestasi di Indonesia karena pertama, pemerintah memberi regulasi yang jelas dan melindungi para penanam modal, melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam UU itu ada klaster investasi yang mempersilakan investor untuk masuk dan mempermudah untuk perizinan usaha.
Kedua, jaminan untuk berinvestasi di Indonesia diberi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal ini yang membuat para pengusaha asing yakin dan ingin menanamkan modalnya di negeri ini. mereka rela mengeluarkan banyak uang karena percaya akan garansi dari sang presiden.
Yang ketiga, Indonesia dikaruniai Tuhan YME dengan kekayaan alam dan bahan tambang yang melimpah, dan bisa diolah menjadi barang jualan yang menguntungkan. Dengan sistem kerjasama maka investor bisa ikut mengolahnya dan ada bagi hasil.
Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak karena jumlah warganya lebih dari 200 juta orang. SDM yang rata-rata lulusan S1 membuat pengusaha asing mau menjadikan mereka pegawai yang andal dan mau diajari untuk bekerja dengan benar.
Jumlah penduduk juga jadi alasan mengapa investor mau menanamkan modal di Indonesia, karena makin banyak rakyatnya, makin besar juga pasarnya. Ketika ada investor yang membuka pabrik sepatu di Indonesia maka sudah jelas marketnya yakni rakyat Indonesia sendiri. Apalagi masyarakat negeri ini dikenal agak konsumtif sehingga jadi pasar yang menggiurkan.
Banyaknya negara asing yang berinvestasi di Indonesia adalah hal yang sangat baik karena mereka percaya akan berbagai keunggulan yang ada di Indonesia dibandingkan negara lain. Masyarakat pun diharapkan ikut mendukung program pemerintah dalam meningkatkan investasi yang akan membuka kesempatan kerja yang lebih luas.
)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
(AH/AA)