Jakarta, suarapapuanews– Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa dan agama. Untuk menjaga persatuan dari beragam perbedaan tersebut, maka sikap moderat, khususnya dalam beragama perlu dikedepankan.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM mengatakan pentingnya moderasi beragama sebagai kunci persatuan bangsa. Moderasi beragama memiliki arti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem. Mahfud menyebutkan perihal ekstrem kanan, yakni pemahaman yang amat kaku, sedangkan ekstrem kiri,yang merupakan pemahaman agama yang sangat liberal.
Kita harus mengetahui bahwa kehidupan berbangsa di Indonesia, tidak hanya dibangun oleh masyarakat pemeluk Islam sebagai agama mayoritas, tapi juga oleh masyarakat pemeluk agama lain. Pemeluk Islam bekerjasama erat dengan pemeluk agama-agama lain dalam pembangunan kehidupan berbangsa, menciptakan toleransi dan moderasi beragama. Semua langkah itu menghasilkan kehidupan yang positif dan damai di Indonesia akhir-akhir ini.
Mahfud juga mengatakan, bahwa pasca kemerdekaan, berbagai organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah termasuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, mendirikan berbagai institusi pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga universitas, memberikan beasiswa juga mendirikan ratusan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Dirinya juga menambahkan umat Islam dan umat agama lain di Indonesia memiliki peran penting dalam membangun dan membudayakan nilai-nilai toleransi dan moderasi kehidupan beragama. Hal tersebut merupakan elemen penting dalam merekat kesatuan bangsa dan menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Lebih dari itu, dalam mencegah berkembangnya ideologi asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, peran NU, Muhammadiyah serta komunitas Islam dan agama-agama lain sangat dibutuhkan. Itulah mengapa agama dan kehidupan antar umat beragama di Indonesia sangat strategis dalam membangun inklusifitas, toleransi dan moderasi sebagai nilai-nilai bersama dalam kehidupan berbangsa.
Jika merujuk pada memori pasca orde baru, bangsa Indonesia juga memasuki babak baru, yakni babak di mana kebebasan semakin kuat, kran kebebasa seakan menjelma menjadi kebebasan tanpa batas. Kebebasan tersebut justru menjadi kekuatan radikalis baik yang berhaluan kiri maupun kanan.
Saat itu Wahabisme tiba-tiba meluber, dimulai dari kampus-kampus yang berpusat di masjid-masjid kampus, bahkan pembinaan radikalisme penyelewengan tafsir agama dan cita-cita mendirikan Negara Islam Indonesia.
Sementara saat ini, gerakan dari kaum radikalis terus berupaya mendeligitimasi pemerintahan Joko Widodo. Hasut dan hoax adalah menu hariannya dengan kemasan agama. Mereka seakan hendak membangun narasi seolah-olah pemerintahan Joko Widodo memusuhi Islam dan Ulama. Padahal seperti yang kita tahu, wakil presiden RI adalah seorang ulama yang pernah menjabat sebagai pemimpin tertinggi di NU yang sudah jelas merepresentasikan nilai-nilai keislaman.
Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa persoalan intoleransi yang terjadi di Indonesia masih menjadi permasalahan yang serius. Hal itu membawa masyarakat Indonesia dalam situasi yang sulit dan dapat memicu konflik dan kekerasan, baik secara luring maupun daring. Di tahun 2022 ini, sudah saatnya bangsa ini menyudahi konflik antar suku, agama apapun yang berbeda berbalut dengan sikap intoleransi.
Dalam bahasa latin “moderation” memiliki arti ke-sedang-an. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi memiliki arti penghindaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini diserap dari kata “moderat” yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan kecenderungan ke arah jalan tengah.
Sedangkan kata “moderator” berarti orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit dan sebagainya), pemimpin sidang baik itu rapat atau diskusi yang menjad pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah. Sehingga apabila kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama” istilah ini memiliki arti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama.
Sikap moderat dan moderasi bisa diartikan merupakan suatu sikap dewasa yang baik dan sangat diperlukan bagi persatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya penghayatan terhadap moderasi beragama, maka akan meningkatkan sikap toleransi yang bisa menjadi rantai yang merekatkan keberagaman di negara kesatuan republik Indonesia.
)* Penulisa dalah kontributor Nusa Bangsa Institute
(I/AA)