Oleh: Rebecca Marian )*
Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) merupakan gerombolan separatis yang telah menyebabkan masyarakat Papua menjadi semakin sengsara. Namun, akibat dukungan dan perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Aparat Keamanan, kini Masyarakat tidak memiliki ketakutan yang berlebihan. Adapun, Masyarakat Papua perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung upaya Pemerintah dan Aparat Keamanan dalam menindak kelompok tersebut, agar wilayah Papua dapat selalu terjaga kedamaiannya.
Masyarakat Papua berhak mendapatan kehidupan yang aman dan damai tanpa gangguan dari Kelompok Separatis itu. Pemerintah tentu perlu menjamin keamanan bagi Masyarakat Papua dari segala ancaman dari KST Papua. Diketahui bahwa KST sudah kehabisan cara untuk melakukan ancaman kepada Masyarakat. Hal ini dikarenakan, banyak anggota KST yang tertangkap, beserta dengan barang bukti maupun senjata lainnya.
Masduki Baidlowi selaku Juru Bicara Wapres mengatakan bahwa Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin telah meminta Aparat Penegak Hukum untuk terus melindungi masyarakat Papua dari berbagai tindakan anarkis KST. KST memang menginginkan masyarakat Papua dilingkupi keresahan, mereka melakukan pembunuhan serta menebar ancaman dan ketidaknyamanan. Sehingga Ma’ruf Amin ingin agar Masyarakat Papua dapat bekerja sama dengan baik.
Menurut Masduki, Ma’ruf Amin secara tegas telah meminta kepada Aparat Keamanan untuk menindak KST secara hukum karena berbagai kejahatannya yang telah membuat resah masyarakat dan mengganggu upaya pembangunan di Papua. Selain itu, Ma’ruf Amin juga menekankan agar pendekatan humanis berbasis teritorial tetap diterapkan untuk mengatasi masalah keamanan di Papua.
Ma’ruf ingin agar pendekatan teritorial mulai dari atas Kodam sampai ke tingkat Koramil dapat terus dijalankan oleh semua pihak, baik oleh TNI-Polri dan Pemerintahan Sipil di Papua. Pendekatan ini tentu saja akan membuat masyarakat Papua merasa aman dengan kehadiran TNI-Polri yang berkomitmen untuk menjaga kedamaian Papua.
Keamanan di Papua memang perlu dijaga, Salah satu langkah preventif Indonesia adalah kolaborasi antara TNI dengan Pemerintah Kabupaten di Tambrauw. guna mengantisipasi hal tak terduga. Pemerintah Kabupaten Tambrauw berkolaborasi dengan Pihak Polres Tambrauw dan Kodim 1810/Tambrauw untuk tetap menjaga keamanan di setiap wilayah Tambrauw.
Apalagi wilayah Kabupaten Tambrauw sangat luas, sehingga membutuhkan kolaborasi tim patroli untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat pasca penangkapan 19 anggota KSTP. Hal tersebut membuat pihak Polres menerjunkan 75 personel. Ditambah setiap Polsek di wilayah Tambrauw dan TNI untuk patroli rutin ke setiap distrik dan kampung.
Patroli rutin tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk memastian bahwa masyarakat dan seluruh aktivitas pembangunan di wilayah Tambrauw dapat berjalan dengan aman dan normal sebagaimana mestinya. Sementara itu, masyarakat Papua juga memberikan apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI dan gabungan aparat keamanan untuk melindungi masyarakat Papua.
Baru baru ini, Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota dari kelompok teroris tersebut. Dalam penangkapan itu, tim juga menyita tiga pucuk senjata api rakitan di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi. Ign. Suriastawa mengatakan teah menangkap salah satu anggota KST dengan inisial MI. MI ditangkap setelah terjadi penembakan ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Penembakan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa baik dari prajurit maupun Masyarakat sipil.
Setelah melakukan sweeping dan menangkap anggota KST tersebut, diketahui bahwa MI tercatat sebagai anggota KST yang bertugas sebagai staf operasi. Adapun terdapat kartu identitas yang dibawanya, dikeluarkan sejak tahun 2001.
Ditambahkan Suriastawa, dari laporan Komandan Satgas Yonif 407/PK, Letkol Inf. Hermawan Setya Budi mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi setelah anggota melakukan penyisiran usai terjadi penembakan. Setelah kejadian tersebut, prajurit diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos.
KST telah meninggalkan jejak buruk bagi masyarakat Papua, mereka telah membunuh masyarakat sipil dan juga merusak fasilitas umum di Papua, padahal masyarakat Papua sangat membutuhkan fasilitas umum tersebut, seperti puskesmas, rumah, dan sekolah. Tentu saja apa yang dilakukan oleh KST sudah jelas sangat melanggar Hak Asasi Manusia, tetapi tidaklah mudah dalam hal membalas seluruh perbuatan KSTP yang telah melakukan beragam kekejian serta keonaran.
Tentu saja perlu adanya strategi khusus yang dirancang dengan matang agar saat pemberantasan KST tersebut tidak melibatkan warga sipil. Strategi ini diterapkan agar tidak banyak warga sipil yang terluka. Keamanan bagi masyarakat Papua tentu perlu untuk diperjuangkan, karena bagaimanapun masyarakat Papua berhak atas hidup yang aman tanpa adanya ancaman dari KST maupun dari kelompok yang hendak memecah NKRI.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta