Oleh : Bagas Adrian Nathaniel )*
Suhu politik di Indonesia mulai menghangat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, peran organisasi kepemudaan tentu saja patut dioptimalisasikan karena organisasi kepemudaan berperan dalam menciptakan Pemilu Damai dan Berintegritas.
Pemilu merupakan bagian integral dari demokratisasi dengan melibatan masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu merepresentasikan jati diri dari bangsa Indonesia. Dengan adanya Pemilu ini, tentu saja rakyat turut serta dalam menentukan arah pemerintahan di masa yang akan datang.
Pemilu serentak 2024 dari aspek penyelenggaraan belum dimulai, namun aspek konstestasi secara kasat mata sudah terasa hingar bingar pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Beberapa figur nasional mulai mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon presiden, calon gubernur, maupun calon bupati/walikota. Tentu juga ada sejumlah figur yang akan maju dalam pencalonan pemilu legislatif.
Meningkatnya keterlibatan masyarakat terutama kaum muda dalam mengawal pesta demokrasi lima tahunan Pemilu Serentak 2024 mendatang adalah sebuah harapan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat. Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa para pemuda merupakan subjek yang aktif serta memiliki peran dan pengaruh amat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ini semua perlu dilanjutkan bagi para pemuda dalam pemilu serentak 2024 untuk tidak hanya menjadi penonton dalam pesta demokrasi, atau tidak hanya memilih, tetapi turut serta dalam pengawasan partisipatif. Tentu hal tersebut bertujuan untuk menciptakan pemilu berkualitas baik. Oleh karena itu diperlukan pula peran dari organisasi kepemudaan guna mengajak kepada generasi muda untuk terlibat dalam pemilu.
Apalagi Indonesia sebagai negara demokrasi menempatkan pemuda sebagai subyek dari pemerintahan, tidak seperti negara monarki atau negara komunis yang cenderung otoriter dan menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Karena pemuda sebagai subjek dari pemerintahan maka semakin tinggilah partisipasi pemuda di pemerintahan negara akan semakin tinggi partisipasi pemuda di pemerintahan negara semakin baik berkualitas demokrasi di negara tersebut.
Pada Pemilu 2019 lalu, kita mendapatkan pelajaran bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya dewasa dalam berdemokrasi. Adanya istilah cebong dan kampret merupakan bukti bahwa masyarakat terbelah menjadi dua kelompok yang mengakibatkan konflik horizontal yang cukup panjang. Sedangkan masyarakat di Indonesia masih belum bisa saling memahami betapa pentingnya menjaga persatuan sesama anak bangsa di tengah perbedaan pilihan.
Dengan energi yang masih menggebu, anggota organisasi kepemudaan bisa melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat desa. Manfaat yang dapat diperoleh adalah pengetahuan empiris serta teknis seputar penyelenggaraan pemilu. Pemuda yang masih minim asam garam kehidupan politik harus sadar bahwa mereka akan diserbu berbagai berita tanpa harus mencarinya.
Pada proses pengawasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan lebih mengutamakan proses pencegahan, karena apabila proses pencegahan dilakukan di awal, maka hal tersebut dapat meminimalisir indikasi pelanggaran pemilu. Sebagai agen perubahan, organisasi kepemudaan (OKP) harus mewujudkan keamanan, serta menolak segala bentuk perpecahan. Hal tersebut merupakan tekad kuat dalam mensukseskan Pemilu tahun 2024.
Dalam hajat besar seperti Pemilu, tentu tidak akan ada yang tahu apakah hajat ini akan berlangsung damai atau tidak nantinya, namun bukan berarti narasi perdamaian tidak lantas disebarkan untuk kemudian diimplementasikan. Sehingga media memiliki peran untuk menguatkan pesan damai dan memberi solusi atas peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap Pemilu 2024 mendatang akan semakin damai dan aman. Bawaslu akan semakin meningkatkan sinergitasnya dengan seluruh stakeholder di tahun 2023 ini. Hal tersebut menandakan bahwa Pemilu tidak hanya milik penyelenggara, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga sudah semestinya masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana Pemilu agar terhindar dari berbagai potensi kekacauan seperti sebaran berita hoax atau kampanye hitam.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pengalaman mengajarkan bahwa momen pelaksanaan Pemilu merupakan saat di mana persatuan bangsa diuji. Masyarakat berpotensi terpolarisasi akibat panasnya tensi politik. Oleh karena itu, diperlukan penyatuan langkah agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang tidak menimbulkan ketegangan dan potensi konflik di masyarakat. Ma’ruf juga berpesan, meski para peserta pemilu tengah bersaing untuk menang, namun strategi pemenangan perlu mengedepankan persatuan nasional.
Pada kontestasi seperti Pilpres ataupun Pilkada, konflik antarkandidat masih sering terjadi dan hal ini melibatkan pendukung baik di dunia nyata seperti intimidasi oleh simpatisan gara-gara berbeda kaos, maupun intimidasi di dunia maya yang sering diwarnai dengan berita hoax maupun upaya delegitimasi KPU sebagai lembaga independen.
Oleh karena itu OKP memiliki peran dalam menciptakan pemilu damai dan berintegritas, hal ini dikarenakan organisasi kepemudaan beranggotakan pemuda dengan pikiran dan tenaga segar.
)* Penulis adalah Kontributor Kawiwara Pustaka