Oleh : Veronica Lokbere )*
Pemerintah RI terus berupaya untuk semakin mengoptimalkan adanya program percepatan pembangunan di Papua dengan menggandeng dan melibatkan banyak sekali pihak termasuk berbagai macam lembaga dalam masyarakat, lembaga agama, lembaga adat, lembaga pemerintahan lain bahkan hingga NGO.
Kantor Staf Presiden (KSP) terus mendorong agar Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) agar bisa langsung bekerja untuk melakukan pengawalan kepada upaya dan program pemerintah dalam percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih.
Terkait adanya imbauan tersebut, Deputi V KSP, Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan bahwa memang saat ini BP3OKP sendiri harus segera bisa tancap gas bersama-sama dengan pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah (Pemda) setampat dalam bekerja sama dengan saling menggandeng pada seluruh komponen publik seperti pada pihak legislatif, Non-Governmental Organization (NGO), lembaga keagamaan, khususnya gereja bahkan hingga para rekan-rekan media.
Tidak bisa dipungkiri bahwa sebetulnya keberadaan dari BP3OKP sendiri memang bukan hanya sekedar untuk pembangunan saja, melainkan adanya lembaga tersebut juga untuk bisa memastikan agar adanya dialog bisa terjadi secara 2 (dua) arah agar percepatan pembangunan yang dilakukan di Tanah Papua bisa terjadi dengan inklusif, tepat sasaran dan juga bisa terlaksana secara mendalam.
Dengan kehadiran BP3OKP dalam pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut, maka juga menjadi suatu wujud nyata dari adanya penguatan kelembagaan untuk bisa melakukan sinergitas akan upaya dan program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan otonomi khusus (Otsus) di Papua.
Memang, kebutuhan akan adanya koordinasi yang baik, kemudian adanya sinegitas dalam program pembangunan sendiri merupakan sebuah kunci untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua bisa terlaksana dengan jah lebih optimal lagi.
Namun, bukan hanya sekedar komitmen akan kelembagaan saja, melainkan juga harus disertai dengan adanya komitmen anggaran pemerintah dalam melakukan pembangunan tersebut agar bisa terus meningkat sebagaimana terlihat dari bagaimana adanya alokasi dana transfer dari pusat ke daerah dan juga dana desa ke Tanah Papua.
Diketahui bahwa seluruh alokasi anggaran yang ditujukan untuk melakukan percepatan pembangunan di Papua tersebut hingga tahun 2022 lalu saja sudah mencapai hingga sebesar 1.092 triliun Rupiah, termasuk juga dengan adanya dana Otsus dan juga dana tambahan infrastruktur yang mencapai hingga sebesar 138,65 triliun Rupiah.
Untuk itu, memang adanya kesamaan akan persepsi terkait dengan bagaimana urgensi seluruh program yang segera dilakukan dan juga dikoordinasikan, adanya sinergitas dari lintas semua pihak terkait adalah tantangan dan juga sekaligus peran yang dapat diisi oleh BP3OKP sehingga lembaga tersebut mampu untuk menjadi orkestrator program sekaligus juga menjadi jembatan penghubung antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait.
Perlu diketahui pula bahwa adanya pembentukan BP3OKP merupakan mandat yang telah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 untuk bisa semakin memperkuat akuntabilitas dan perencanaan pembangunan.
Pasalnya, lembaga tersebut sendiri memiliki banyak tugas yang sebenarnya sangat vital, yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi koordinasi terkait dengan pelaksanaan program otonomi khusus di wilayah Papua, serta untuk terus melakukan pengawalan pada program rencana induk percepatan pembangunan Papua (RIPPP) dan untuk rencana aksi percepatan pembangunan Papua (RAPPP) pada tahun 2022 hingga 2024 mendatang.
Memang, sejak pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia (RI) ketujuh saat ini, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan juga bersama dengan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), K.H. Ma’ruf Amin, seluruh pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah di Bumi Cenderawasih memperoleh perhatian yang sangat perhatian yang sangatlah besar.
Terkait dengan bagaimana perhatian pemerintah yang sangat besar selama ini dalam rencana dan program percepatan pembangunan di Papua, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Theofranus Litaay mengungkapkan bahwa sejatinya pemerintah sendiri sudah sangat menyadari bahwa masyarakat di Bumi Cenderawasih itu merupakan masyarakat yang religius, dimana di sana peranan dari lembaga keagamaan seperti gereja dan para tokoh agama setempat memang sangat memiliki pengaruh besar.
Presiden Jokowi sendiri bahkan secara teratur terus melakukan berbagai macam agenda rapat koordinasi (rakor) terkait dengan pembangunan Papua tersebut. Dengan adanya rakor yang secara teratur dilakukan itu, ditunjukkan dari banyak pengawasan hingga pembaruan dari instrumen yang berguna untuk semakin meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam mengawal pembangunan, yang mana salah satu pendekatan yang diterapkan adalah dengan adanya pelibatan aktif dari berbagai lembaga keagamaan, lembaga adat hingga lembaga masyarakat.
Karena, dengan adanya pelibatan dari berbagai lembaga masyarakat hingga lembaga pemerintahan bahkan NGO pun, maka upaya program percepatan pembangunan Papua menjadi semakin maksimal. Kerja keras dari Pemerintah RI untuk berusaha melibatkan semua golongan itu tentunya juga demi bisa semakin mengoptimalkan program pembangunan di Bumi Cenderawasih.
)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta