Jakarta – Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk afirmasi negara terhadap kontribusi ratusan ribu mitra pengemudi dalam menopang ekonomi digital nasional.
Di tengah dinamika global, langkah tersebut dinilai sebagai terobosan progresif yang memperkuat perlindungan sosial berbasis kemitraan. Pemerintah menegaskan bahwa skema ini disusun melalui komunikasi intensif dengan para aplikator guna memastikan mekanisme penyaluran berjalan akuntabel dan tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan BHR untuk ojol telah melalui pembahasan mendalam bersama perusahaan aplikasi transportasi daring.
“Jumlah yang diberikan BHR tahun 2026 mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar,” kata Airlangga.
Ia menegaskan bahwa nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebagai bentuk keberpihakan pada kesejahteraan mitra.
“Gojek dan Grab itu akan membagikan BHR masing-masing ke 400.000 mitra pengemudi,” ujarnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengungkapkan adanya kenaikan signifikan nilai bonus dibandingkan tahun lalu. BHR tahun ini mencapai dua kali lipat lebih besar sehingga memberikan dampak nyata bagi daya beli mitra menjelang Idul Fitri.
“Nilai ini naik dua kali lipat dibanding tahun lalu, di mana mitra bisa mengantongi bonus hingga ratusan ribu rupiah yang cair mulai H-14 Lebaran,” jelasnya.
Menurutnya, pencairan yang dimulai dua pekan sebelum hari raya memberi ruang bagi para pengemudi untuk merencanakan kebutuhan keluarga secara lebih matang.
“Diharapkan kebijakan ini dapat menjadi fondasi penguatan jaring pengaman sosial di sektor ekonomi digital,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa total alokasi anggaran yang disiapkan perseroan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada 2026, perusahaan mengalokasikan Rp 110 miliar, naik signifikan dari Rp 50 miliar pada 2025,” ungkap Hans.
Ia menjelaskan bahwa untuk kategori nominal terendah, besaran BHR meningkat tiga hingga empat kali lipat. Mitra roda dua akan menerima BHR mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 900.000 sesuai kriteria kinerja.
“BHR merupakan bentuk apresiasi GoTo dalam mendukung Mitra Driver untuk menyambut Lebaran bersama keluarga, berbeda dengan THR untuk pekerja formal,” tambah Hans.
Kebijakan BHR bagi ratusan ribu pengemudi ojol menandai penguatan kolaborasi pemerintah dan pelaku industri dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif.
Momentum ini menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap dinamika pekerja berbasis platform yang jumlahnya terus bertambah.
Dengan peningkatan anggaran serta cakupan penerima yang luas, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong konsumsi domestik sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga mitra pengemudi.