Oleh : Loa Murib
Renovasi hunian layak di Papua bukan sekadar program fisik pembangunan rumah, melainkanstrategi besar pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkankualitas hidup masyarakat di Tanah Papua. Di tengah berbagai tantangan geografis, sosial, danekonomi, kebijakan perumahan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadifondasi penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan tidak hanya terpusat di wilayahperkotaan Indonesia bagian barat, tetapi juga menjangkau wilayah timur secara adil danberkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Perumahandan Kawasan Permukiman yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan dukungannya terhadap realisasiprogram Tiga Juta Rumah yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Program tersebutdinilai strategis karena menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompokberpenghasilan rendah, melalui penyediaan hunian terjangkau dan layak huni.
Dorongan kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan peluang program tersebut menjadisinyal kuat bahwa pembangunan perumahan tidak dapat berjalan parsial. Tito Karnavianmemandang bahwa kepala daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam mengangkat harkatdan martabat masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Dukungan regulatif pun diperkuat dengan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harusditetapkan melalui peraturan kepala daerah. Langkah ini menunjukkan bahwa percepatanpembangunan bukan hanya soal anggaran, tetapi juga penyederhanaan birokrasi dankeberpihakan kebijakan.
Optimalisasi Mal Pelayanan Publik di daerah juga menjadi instrumen penting untuk memangkaswaktu dan biaya perizinan. Dengan proses yang lebih cepat dan transparan, pembangunan rumahbagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat segera direalisasikan tanpa terhambat proseduradministratif yang berlarut-larut. Pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah inilah yang menjadi kunci agar program nasional benar-benar berdampak nyata di lapangan.
Di Papua, respons terhadap kebijakan tersebut tampak progresif. Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap menggenjot program bantuanperumahan melalui berbagai skema, mulai dari rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerahtidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi juga mitra aktif dalam merancang solusi yang sesuaidengan karakteristik sosial budaya masyarakat Papua.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan kebutuhan perumahan di Papua masih cukuptinggi. Kondisi ini tidak terlepas dari realitas sosial di mana satu rumah kerap dihuni olehbeberapa generasi sekaligus. Dalam konteks budaya Papua yang menjunjung tinggi ikatankekerabatan, pola hunian multigenerasi menjadi hal lumrah. Namun di sisi lain, keterbatasanruang dan kualitas bangunan yang belum memadai dapat berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta produktivitas keluarga.
Karena itu, target pembangunan dan renovasi rumah di Papua pada 2026 menjadi langkahstrategis. Direncanakan sekitar 14 ribu unit rumah akan dibangun melalui berbagai skemabantuan, dengan tahap awal mencakup sekitar 2.100 unit renovasi rumah tidak layak huni yang dimulai pada Maret. Alokasi anggaran untuk tahap awal tersebut menunjukkan adanya prioritasnyata terhadap perbaikan kualitas hunian masyarakat bawah. Renovasi rumah kumuh bukanhanya memperbaiki struktur fisik bangunan, tetapi juga memulihkan rasa percaya diri danmartabat penghuninya.
Selain renovasi, pembangunan lima unit rumah susun di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom memperlihatkan pendekatan yang adaptif terhadap kebutuhan wilayahperkotaan di Papua. Rumah susun menjadi solusi atas keterbatasan lahan sekaligus membukapeluang penataan kawasan permukiman yang lebih tertib dan terencana. Sinergi dengan balaiperumahan dan kementerian teknis menunjukkan bahwa program ini dirancang secara sistematis, bukan sporadis.
Langkah percepatan ini juga memiliki implikasi ekonomi yang luas. Sektor perumahan memilikiefek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mulai dari penyerapan tenaga kerjakonstruksi, peningkatan permintaan bahan bangunan lokal, hingga tumbuhnya usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan. Dengan demikian, program renovasi dan pembangunan rumah di Papua bukan hanya kebijakan sosial, tetapi juga stimulus ekonomi yang mendorong perputaranekonomi daerah.
Komitmen pemerintah pusat melalui dukungan regulasi dan kebijakan fiskal, yang dipadukandengan keseriusan pemerintah daerah dalam pendataan dan eksekusi program, menjadikombinasi yang menjanjikan. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk pemanfaatandata statistik yang akurat, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan menjawab kebutuhan riilmasyarakat.
Renovasi hunian layak untuk Papua pada akhirnya bukan hanya tentang membangun dinding danatap baru. Kebijakan ini merupakan simbol kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini hidup dalam keterbatasan. Ketika rumah menjadi lebihlayak, lingkungan menjadi lebih tertata, dan akses kepemilikan menjadi lebih mudah, makafondasi kesejahteraan pun semakin kokoh. Inilah strategi percepatan pemerataan pembangunanyang tidak hanya terlihat dalam angka-angka target, tetapi terasa langsung dalam kehidupansehari-hari masyarakat Papua.
*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Jawa Timur