ayo buat website

Penegakan Hukum terhadap OPM Menjadi Kunci Pemulihan Papua

Suara Papua - Tuesday, 17 February 2026 - 12:29 WITA
Penegakan Hukum terhadap OPM Menjadi Kunci Pemulihan Papua
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

 

 

Oleh: Ruben Murib *)

 

Gelombang kekerasan bersenjata yang kembali terjadi di Papua bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan alarm serius bagi negara untuk memperkuat keberpihakan pada keselamatan warga sipil. Ketika sebuah pesawat perintis ditembaki saat mendarat di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan, publik tidak hanya dikejutkan oleh brutalitas aksinya, tetapi juga oleh pesan ancaman yang menyertainya, yaitu kelompok bersenjata masih berupaya menciptakan ketakutan di ruang-ruang hidup masyarakat. Dalam situasi seperti ini, sikap negara tidak boleh ragu. Tindakan tegas terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan kebijakan.

 

Insiden di Bandara Korowai Batu memperlihatkan betapa rentannya jalur transportasi perintis yang selama ini menjadi urat nadi bagi masyarakat pedalaman. Serangan yang meninggalkan belasan lubang peluru pada badan pesawat dan merenggut nyawa awak penerbangan adalah bentuk kekerasan yang secara terang-terangan menyerang fasilitas publik. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, memaparkan bahwa berdasarkan olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti, terdapat 13 bekas proyektil di badan pesawat. Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan simbol bahwa aksi bersenjata dilakukan dengan niat membunuh dan menciptakan teror terbuka di ruang sipil.

 

Dalam kronologi yang disampaikan Yusuf Sutejo, penyerangan terjadi ketika pesawat sudah mendarat dan bergerak menuju apron. Penumpang yang baru turun maupun yang hendak melanjutkan perjalanan dibuat panik. Bahkan pilot dan kopilot dikejar hingga ditembak di dekat runway. Jika ruang bandara yang seharusnya menjadi titik aman saja bisa berubah menjadi arena penembakan, maka jelas ada persoalan serius yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan setengah hati.

 

Langkah Satgas Damai Cartenz yang menerjunkan personel untuk mengamankan area Korowai serta melakukan pengejaran patut dipandang sebagai respons yang tepat. Dalam konteks Papua, ketegasan bukan identik dengan kekerasan berlebihan, melainkan penegakan hukum yang terukur agar ruang publik tidak dikuasai oleh senjata ilegal.

 

Yang perlu digarisbawahi, serangan seperti ini bukan hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga merusak kehidupan warga biasa. Jalur penerbangan perintis di Papua bukan fasilitas mewah, melainkan akses vital bagi distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat. Ketika kelompok bersenjata menembaki pesawat sipil, sebenarnya yang diserang bukan hanya awak penerbangan, tetapi juga harapan warga pedalaman untuk hidup normal. Oleh sebab itu, agenda pemerintah untuk memastikan stabilitas keamanan di Papua adalah agenda kemanusiaan, bukan semata agenda politik.

 

Tindakan tegas juga semakin relevan ketika serangan OPM menyasar objek vital nasional lainnya. Dalam insiden di KM 50 Area PT Freeport Indonesia, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Tri Purwanto menyampaikan bahwa terjadi kontak tembak yang menyebabkan seorang prajurit gugur dan sejumlah korban lainnya terluka, termasuk pekerja sipil. Serangan di kawasan strategis seperti ini tidak bisa dianggap gangguan kecil, sebab dampaknya dapat meluas terhadap keamanan investasi, keselamatan pekerja, serta kelangsungan ekonomi Papua sendiri. Ketika negara menjamin keamanan objek vital, yang dilindungi bukan hanya perusahaan, tetapi juga ribuan pekerja lokal dan rantai ekonomi yang bergantung pada stabilitas wilayah.

 

Di tengah situasi yang mencekam, suara tokoh Papua sendiri menjadi penegas bahwa kekerasan bersenjata tidak pernah sejalan dengan nilai masyarakat Papua. Tokoh pemuda Papua, Ali Kabiay, menyampaikan sikap keras bahwa aksi penembakan terhadap pesawat sipil merupakan tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan memalukan harga diri orang Papua. Ali Kabiay juga mendorong aparat untuk memburu pelaku serta mengusulkan pembangunan pos keamanan di wilayah perbatasan yang rawan. Pandangan ini penting karena memperlihatkan bahwa ketegasan negara mendapat legitimasi sosial dari warga Papua yang menginginkan kehidupan damai.

 

Sikap serupa juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Max Abner Ohee. Dalam pernyataannya, Max Abner Ohee mengecam keras aksi penembakan yang menewaskan awak pesawat, anggota TNI, dan melukai warga sipil. Max menilai tindakan kelompok separatis bersenjata sebagai pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan. Pernyataan MRP ini menegaskan bahwa agenda keamanan bukan bertentangan dengan prinsip HAM, melainkan justru bagian dari perlindungan HAM itu sendiri, karena hak paling dasar adalah hak untuk hidup tanpa ancaman senjata.

 

Pemerintah melalui berbagai satgas ataupun operasi di Papua menunjukkan garis kebijakan yang semakin jelas, yaitu menegakkan hukum dengan pendekatan profesional dan terukur. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat hadir untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman, dan setiap aksi kekerasan terhadap warga sipil maupun fasilitas publik akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penegasan ini menjadi komitmen negara untuk tidak membiarkan teror berkembang menjadi normalitas.

 

Ketegasan terhadap OPM bukan berarti menutup ruang dialog pembangunan, melainkan memastikan bahwa pembangunan hanya bisa berjalan jika keamanan ditegakkan. Papua tidak boleh terus-menerus disandera oleh kelompok bersenjata yang memaksakan agenda politik dengan cara membunuh. Jika negara ragu, korban akan terus berjatuhan. Jika negara tegas, masyarakat punya peluang lebih besar untuk hidup normal, bekerja, bersekolah, dan mengakses layanan dasar tanpa rasa takut.

 

*) Pemerhati Sosial Politik Papua

Close Ads X
ayo buat website