Oleh: Nurhidayah Shofuro *)
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali menguji kapasitas negara dalam melindungi warganya. Gempa bumi, banjir, dan longsor tidak hanya menyisakankerusakan fisik, tetapi juga mengguncang sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam situasiseperti ini, kehadiran negara melalui kebijakan anggaran yang cepat, terukur, dan transparanmenjadi kunci utama. Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dengan menyiapkan skemapendanaan dan bantuan sosial yang relatif komprehensif, sekaligus membuka ruang kolaborasilintas daerah demi percepatan pemulihan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan standarbantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan mendapatkanbantuan Rp15 juta per unit, sementara rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta per unit. Skema ini mencerminkan pendekatan rasional dan berkeadilan, karena alokasi anggarandisesuaikan dengan tingkat kebutuhan riil masyarakat terdampak. Tito juga menilai percepatanpenyaluran bantuan pada kelompok rumah rusak ringan dan sedang dapat mengurangi bebanpenanganan hingga sekitar 60 persen. Artinya, dengan fokus pada segmen kerusakan yang jumlahnya paling besar, pemerintah dapat mempercepat pemulihan secara masif dan efisien.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, pemerintah juga memahami bahwa bencana berdampaklangsung pada daya tahan ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan sosial tambahan menjadibagian penting dari kebijakan penanganan bencana. Kementerian Sosial menyalurkan bantuanekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, serta bantuan lauk-pauk senilai Rp15 ribu per hariselama tiga bulan. Bantuan ini, meski tampak sederhana, memiliki makna besar bagi keluargaterdampak yang kehilangan sumber penghidupan sementara waktu. Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyalurkan bantuan pendukung sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari logistik hingga fasilitas darurat.
Yang patut diapresiasi adalah pendekatan pembiayaan yang tidak semata bertumpu pada pemerintah pusat. Pemerintah membuka ruang kontribusi dari pemerintah daerah dan kerja samaantar-daerah. Melalui asosiasi pemerintah daerah, terkumpul bantuan keuangan mencapai Rp59,5 miliar, belum termasuk bantuan dalam bentuk barang. Ini menunjukkan semangat gotong royong antardaerah yang masih terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapibencana.
Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankanpentingnya pendataan penerima bantuan secara by name, by address. Data ini menjadi dasarpengalokasian anggaran dan bantuan sosial, serta divalidasi oleh aparat kepolisian denganpendampingan Kejaksaan dan BPKP. Mekanisme ini penting untuk memastikan bantuan tepatsasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan. Dalam konteks kepercayaan publik, langkahini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran kebencanaan.
Dari sisi kesiapan fiskal, pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memperkuatoptimisme publik. Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp500 miliar sebagai dana siappakai yang dialokasikan dalam APBN untuk kesiapsiagaan bencana. Dana ini memang dirancanguntuk merespons kondisi darurat, sehingga dapat dicairkan dengan cepat. Prasetyo meyakinianggaran tersebut cukup untuk menanggulangi bencana di Sumatra, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dana siap pakai dapat ditambah jika diperlukan. Instruksikepada kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penanganan bencana, termasuk darisisi anggaran, menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap krisis.
Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga penting untuk meredam kekhawatiranpublik terkait pemangkasan anggaran BNPB tahun 2025. Meski alokasi BNPB turun dari Rp4,92 triliun pada 2024 menjadi Rp2,01 triliun pada 2025, Purbaya memastikan masih tersedia sisasekitar Rp500 miliar yang siap digunakan. Lebih jauh, Kementerian Keuangan membuka opsipenambahan dana melalui pos anggaran darurat bencana apabila dana tersebut tidak mencukupi. Skema pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) oleh BNPB menunjukkan fleksibilitas fiskalnegara dalam menghadapi situasi darurat.
Dari perspektif sosial dan kebencanaan, rangkaian kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintahtidak sekadar reaktif, tetapi juga memiliki kerangka penanganan yang terstruktur. Kombinasiantara bantuan fisik, bantuan sosial, kesiapan fiskal, serta pengawasan yang ketat menjadifondasi penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Tentu, tantangan di lapangan tetapada, mulai dari distribusi logistik hingga koordinasi antarlembaga. Namun, arah kebijakan yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai menjadi modal awal yang kuat.
Bencana adalah ujian kolektif bagi bangsa. Dalam konteks Sumatra, pemerintah telahmenunjukkan komitmen untuk hadir dan bekerja secara optimal serta transparan. Karena itu, dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkanagar alokasi dana pemulihan bencana dapat berjalan efektif. Dengan sinergi dan kepercayaanbersama, proses pemulihan tidak hanya akan mengembalikan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga membangun kembali harapan dan ketahanan sosial masyarakat Sumatra.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial