Jakarta — Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di tengah situasi darurat bencana. Pernyataan ini disampaikan sejumlah pejabat tinggi negara menyusul bencana alam yang melanda kawasan Sumatra, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap upaya memperkaya diri sendiri atau melakukan penyelewengan dana bantuan di masa bencana akan ditindak tegas. Dalam rapat koordinasi penanganan bencana yang digelar pekan lalu, Presiden mengatakan bahwa situasi bencana justru menuntut pengelolaan sumber daya yang bersih dan transparan demi membantu masyarakat terdampak.
“Jangan ada yang menggunakan bencana ini untuk memperkaya diri,” tegas Prabowo, sekaligus menginstruksikan aparat kepolisian dan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap potensi kecurangan pengelolaan dana dan logistik bantuan.
Prabowo juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh instansi pemerintah dalam pengawasan dan pemulihan bencana. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah yang tersedia harus dialokasikan semata-mata untuk kepentingan pemulihan dan bantuan kepada korban.
“Saya tidak mau ada pihak yang mencari keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” ujar Presiden.
Mendukung pernyataan Presiden, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ultimatum keras kepada seluruh bawahannya. Amran menegaskan tidak akan segan memecat siapa pun yang terbukti mengorupsi atau memanipulasi bantuan bencana di lingkungan kerjanya.
“Di saat kondisi kita susah begini, harusnya kita peduli dulu. Kalau ada yang salah, korupsi di pertanian, saya pastikan 1×24 jam saya pecat. Kalau ada yang main-main, kami akan laporkan ke penegak hukum agar dihukum seberat-beratnya,” ucap Amran menjelaskan sikap tegasnya.
Amran juga memberikan klarifikasi terkait kekeliruan atas pemberitaan jumlah bantuan yang sempat beredar. Ia memastikan kesalahan tersebut hanya berupa kekeliruan penulisan satuan, bukan karena penyimpangan data atau manipulasi anggaran.
Pernyataan tegas dari kedua tokoh itu mendapat respons dari pihak legislatif. Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, menyatakan dukungannya terhadap ultimatum keras Presiden, sekaligus menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. Ia menambahkan bahwa korupsi dalam konteks bencana adalah sebuah pengkhianatan terhadap tujuan kemanusiaan.
Penegasan ini muncul di tengah upaya besar pemerintah dalam penanganan bencana di lapangan, termasuk pelepasan ratusan truk logistik bantuan untuk korban banjir di Sumatra. Kementerian Pertanian juga berhasil menghimpun dana bantuan lebih dari Rp75 miliar melalui aksi donasi nasional sebagai bagian dari solidaritas terhadap korban bencana.
Dengan aksi tegas dan pengawasan intensif yang dijanjikan pemerintah, diharapkan pengelolaan dana dan bantuan bencana berjalan efektif, transparan, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.