Oleh: Anindito Bagus Muhammad (*
Percepatan pembangunan ekonomi di kawasan timur Indonesia menjadi agenda strategis pemerintah dalam mewujudkan pertumbuhan yang lebih merata. Dalam upaya tersebut, pemerintah kini memberikan perhatian besar terhadap peran Danantara sebagai penggerak UMKM berbasis business-to-business (B2B) dan sekaligus sebagai akselerator pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah timur. Transformasi kelembagaan BUMN melalui Danantara menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah, membuka peluang investasi yang lebih inklusif, serta mendorong UMKM naik kelas melalui integrasi sistem dan kemitraan berkelanjutan.
Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menegaskan bahwa peran Danantara dalam pengembangan KEK di kawasan timur Indonesia menjadi sangat relevan mengingat banyaknya kendala yang selama ini dihadapi investor. Kapasitas infrastruktur, terutama transportas, masih menjadi tantangan besar yang membatasi minat dan mobilitas investasi. Padahal, sejauh ini Indonesia telah mengembangkan 25 KEK, dan beberapa di antaranya berada di kawasan timur seperti KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, dan KEK Likupang.
Edwin menyoroti bahwa meski kawasan tersebut memiliki potensi besar di sektor perikanan, pariwisata, industri pengolahan, hingga pertambangan, tingkat utilisasi dan aktivitas ekonomi belum optimal. Karena itu, kehadiran Danantara dipandang sebagai pintu masuk untuk memperbaiki ekosistem investasi, khususnya melalui integrasi manajemen, pembiayaan, dan pendampingan sektor usaha di sekitar KEK. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan melalui Danantara masih membutuhkan pembahasan mendalam. Hingga kini, mandat dan arah pengembangan tersebut masih berupa instruksi langsung dari Presiden dan tengah diformulasikan lebih detail oleh pemerintah bersama Danantara.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menilai reformasi BUMN melalui pembentukan Danantara membuka peluang lebih luas bagi daerah untuk turut mengusulkan proyek-proyek strategis yang memiliki dampak nyata terhadap perekonomian lokal. Struktur kelembagaan Danantara memungkinkan kolaborasi yang lebih organik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta, terutama dalam mempercepat pembangunan industri unggulan di kawasan timur.
Menurut Akbar, reformasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi internal BUMN, tetapi juga memastikan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, BUMN dapat bergerak lebih profesional, transparan, dan terarah dalam bermitra dengan usaha lokal. Ini akan menciptakan peluang proyek baru, memperluas portofolio investasi daerah, hingga membuka ruang kemitraan yang lebih struktural antara BUMN dan UMKM.
Studi Nagara Institute yang ia sampaikan menekankan bahwa proses evaluasi berkelanjutan penting dilakukan untuk memastikan agenda reformasi Danantara berjalan sesuai jalurnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memaksimalkan potensi Danantara dalam meningkatkan daya saing BUMN serta memastikan manfaat ekonomi sampai ke daerah-daerah seperti Jawa Timur yang memiliki ekosistem UMKM besar dan dinamis. Dengan tata kelola yang tepat, Danantara berpotensi menjadi jembatan antara pelaku usaha lokal dan proyek investasi strategis, baik di pusat maupun di kawasan timur Indonesia.
Dari perspektif pelaku industri, Chief Marketing Officer Danantara Asset Management, Dendi Tegar Danianto, mengajak UMKM untuk meningkatkan orientasi mereka ke sektor business-to-business (B2B). Menurutnya, selama ini banyak UMKM hanya fokus pada pasar ritel sehingga pertumbuhan mereka cenderung stagnan. Padahal, pasar B2B memiliki potensi transaksi yang jauh lebih besar, terutama karena kebutuhan barang dan jasa dari kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah.
Dendi menilai langkah paling efektif bagi UMKM untuk memasuki pasar B2B adalah memanfaatkan platform digital yang telah disiapkan pemerintah dan BUMN, salah satunya Pasar Digital (PaDi) UMKM milik PT Telkom Indonesia. Platform terintegrasi ini menghubungkan UMKM dengan ratusan instansi pengguna anggaran sehingga memudahkan proses business matching, verifikasi, hingga pembayaran secara efisien. Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memprioritaskan belanja barang dan jasa dari UMKM lokal secara lebih sistematis dan transparan.
Ia menegaskan bahwa UMKM yang telah masuk ke dalam ekosistem B2B memiliki peluang transaksi yang jauh lebih besar melalui pengadaan kementerian/lembaga. Selain itu, penguatan peran BUMN sebagai pembina dan mitra UMKM juga menjadi kunci. BUMN diharapkan aktif menyediakan ruang business matching, pelatihan kapabilitas usaha, serta memastikan UMKM memiliki akses modal yang lebih luas dan adaptif. Pembiayaan menjadi komponen vital agar UMKM dapat memenuhi standar kualitas, kapasitas produksi, hingga ketepatan waktu yang dibutuhkan dalam skema pengadaan B2B.
Dengan adanya peran Danantara yang semakin strategis, kolaborasi antara BUMN, pemerintah daerah, dan sektor UMKM diyakini dapat membentuk rantai nilai ekonomi baru yang lebih produktif. Transformasi ini juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui industrialisasi daerah, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan digitalisasi proses usaha.
Melihat besarnya potensi dan arah kebijakan pemerintah, Danantara bukan sekadar entitas baru dalam reformasi BUMN, melainkan instrumen penting untuk membangun masa depan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif dan berdaya saing, khususnya di kawasan timur. Karena itu, sudah saatnya masyarakat memberi dukungan penuh terhadap program-program pemerintah melalui Danantara sebagai bentuk investasi bersama menuju masa depan Indonesia yang lebih cerah, maju, dan merata.
(* Penulis merupakan pemerhati Ekonomi