ayo buat website

Lindungi Keluarga Penerima, Pemerintah Perketat Pengawasan Bansos dari Judi Daring

Suara Papua - Saturday, 13 December 2025 - 18:19 WITA
Lindungi Keluarga Penerima, Pemerintah Perketat Pengawasan Bansos dari Judi Daring
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

 

Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar menggunakan bantuan sosial (bansos) sesuai peruntukannya dan tidak menyalahgunakannya untuk aktivitas judi daring atau judi online yang kini semakin marak. Peringatan ini disampaikan menyusul meningkatnya temuan bahwa sejumlah penerima bansos terlibat dalam perjudian online melalui situs ilegal yang menyasar kelompok rentan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa hasil koordinasi antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya penyalahgunaan dana bantuan oleh sebagian penerimanya. Ia menyebutkan bahwa jumlah penerima bansos yang teridentifikasi ikut bermain judi daring cukup mengkhawatirkan.

“Data yang kami terima menunjukkan adanya penerima bansos dari beragam latar belakang yang terlibat judi daring,” ujarnya.

Secara nasional, pemerintah juga memantau peningkatan aktivitas judi daring di berbagai daerah. PPATK mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi, dengan total transaksi deposit mencapai Rp5 triliun. Sebagian pelaku diketahui merupakan penerima bantuan sosial. Temuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Shalehuddin Akbar.

“Kami menemukan pemain judi online yang statusnya penerima bansos. Data ini sudah kami serahkan ke Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain, dengan total deposit hampir Rp300 miliar,” tegasnya.

Shalehuddin menambahkan bahwa dana bansos harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan dipertaruhkan dalam praktik ilegal yang merugikan. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan akan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga penerima.

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis. Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, menyatakan bahwa Jawa Barat akan dijadikan provinsi percontohan dalam upaya pemberantasan judi daring di Indonesia.

“Kami bersama Pemprov Jabar dan kementerian/lembaga terkait akan membentuk Tim Zero Judi Online. Kami targetkan pada 2026, Jawa Barat menjadi wilayah bebas judi online,” ujarnya.

Pemerintah berharap masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan bansos, terutama di tengah meningkatnya risiko penyalahgunaan akibat maraknya judi daring. Melalui edukasi, pengawasan, dan kerja sama lintas lembaga, pemerintah berupaya memastikan bahwa bantuan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya menjerumuskan mereka pada masalah ekonomi.

Close Ads X
ayo buat website