ayo buat website

Pengesahan KUHAP Baru: Momentum Proteksi Hukum dan Penguatan Peran Advokat Diperkuat

Suara Papua - Thursday, 20 November 2025 - 19:26 WITA
Pengesahan KUHAP Baru: Momentum Proteksi Hukum dan Penguatan Peran Advokat Diperkuat
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Oleh : Ricky Rinaldi

Pengesahan KUHAP yang baru menjadi momentum penting bagi pemerintah dalammemperkuat fondasi sistem peradilan pidana nasional. Pembaruan ini tidak hanyadimaknai sebagai koreksi atas regulasi lama, tetapi juga sebagai langkahmodernisasi hukum yang menegaskan keberpihakan negara pada keadilansubstantif. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pidana berjalan lebihtransparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan zaman, terutama pada konteks digitalisasi dan perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.

Selama bertahun-tahun, KUHAP sebelumnya dikritik karena tidak mampumengimbangi dinamika hukum modern. Pemerintah menilai bahwa perubahandiperlukan agar penyidik, jaksa, dan pengadilan dapat menjalankan kewenangannyasecara profesional. Melalui KUHAP baru, aturan terkait penahanan, penyitaan, pemeriksaan saksi, dan pembuktian diperjelas sehingga memberikan kepastianprosedural bagi semua pihak. Regulasi baru ini diharapkan mampu menjadi standarmodern sekaligus instrumen untuk memperkuat legitimasi penegakan hukum di matapublik.

Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian besar adalah perlindungan terhadapprofesi advokat. Pemerintah menyadari bahwa advokat merupakan elemen vital dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak warga negara. Karena itu, KUHAP baru memperkenalkan norma perlindungan profesi yang memberikan kepastian bahwa advokat tidak dapat dipidana atau digugat secaraperdata selama menjalankan tugas pembelaan secara profesional dan beritikadbaik. Pendekatan ini didesain untuk mengurangi potensi kriminalisasi dan memastikan advokat dapat bekerja tanpa tekanan.

Peran Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sangat menonjol dalam penguatannorma tersebut. Ia mendorong agar perlindungan kepada advokat dipertegas dalamKUHAP baru, karena tanpa landasan yang kuat, advokat rentan menghadapiancaman hukum ketika menangani perkara sensitif. Dalam pandangannya, advokatharus diperlakukan sebagai bagian dari ekosistem penegakan hukum yang memilikifungsi kontrol penting. Ia menilai bahwa aturan mengenai pembatasan kewenanganpenyidik, akses advokat terhadap dokumen perkara, dan detil prosedur penahananperlu ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sertameningkatkan akuntabilitas lembaga penegak hukum.

Dari sisi pemerintah, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariejmenggarisbawahi bahwa pembaruan KUHAP merupakan bagian dari strategi besarreformasi hukum nasional. Pemerintah memandang advokat bukan sebagai pihakyang menghambat penegakan hukum, melainkan mitra penting untuk menjagaobjektivitas proses pidana. Dalam perspektif pemerintah, penguatan peran advokatakan membantu memastikan bahwa hak warga negara terlindungi sejak tahap awalpenyidikan.

Wamenkumham menilai bahwa perubahan ini akan mendorong profesionalitasadvokat karena norma perlindungan tersebut juga dibarengi dengan peningkatantanggung jawab etis. Pemerintah ingin memastikan bahwa perlindungan tidakdisalahgunakan, melainkan menjadi landasan bagi advokat untuk memberikanpembelaan yang berkualitas. Ia juga menekankan bahwa advokat harusmendapatkan akses yang lebih luas dan lebih cepat terhadap dokumen perkaramaupun tahapan pemeriksaan agar dapat menjalankan fungsinya secarakomprehensif.

Pembaruan KUHAP ini juga memperkuat aspek teknologi hukum. Pemerintahmendorong digitalisasi administrasi perkara, penggunaan bukti elektronik, sertapenerapan pemantauan berkas secara digital. Modernisasi ini akan mempermudahadvokat dalam memperoleh dokumen, memantau perkembangan berkas, dan menyusun strategi pembelaan secara lebih efektif. Pemerintah menilai bahwadigitalisasi sistem hukum bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menciptakanperadilan yang efisien dan minim celah penyimpangan.

Dalam konteks sosial, pemerintah melihat advokat sebagai penghubung pentingantara masyarakat dan negara. Dengan KUHAP baru, advokat tidak hanyadifungsikan sebagai pembela individu di pengadilan, tetapi juga sebagai agen literasihukum yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum. Pemerintah berharap bahwa advokat mampu berperan lebih aktif dalam memberikanedukasi hukum, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan berhadapandengan proses pidana.

Di tingkat makro, pemerintah menilai bahwa KUHAP baru akan memperkuatkepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana. Aturan yang lebih jelas dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat diyakini mampu menekan risikopenyalahgunaan kewenangan. Pemerintah memandang bahwa supremasi hukumadalah pilar stabilitas nasional, dan karena itu perlindungan terhadap advokat sertapenguatan hak warga negara menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitastersebut.

Reformasi KUHAP juga diarahkan untuk menjadikan proses hukum lebih manusiawi. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhadapan denganproses pidana tidak kehilangan hak-haknya. Penguatan norma penahanan, ketentuan pemeriksaan saksi, dan akses bantuan hukum menjadi bagian dari upayamembangun sistem yang lebih berkeadilan. Pemerintah percaya bahwa keadilansubstantif hanya bisa terwujud bila aturan hukum berpihak pada perlindungan hakasasi manusia sekaligus memberikan kepastian bagi penegak hukum.

Secara keseluruhan, pengesahan KUHAP baru merupakan bukti nyata keseriusanpemerintah dalam memperkuat sistem hukum nasional. Dengan perlindunganadvokat yang lebih jelas, digitalisasi proses hukum, serta peningkatan akuntabilitaslembaga penegak hukum, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem peradilanyang lebih modern, responsif, dan dipercaya publik. Pembaruan ini diposisikanbukan sebagai akhir dari proses, tetapi sebagai fondasi baru bagi perjalananpanjang reformasi hukum Indonesia menuju tata kelola peradilan yang lebih kuatdan berkeadilan.

*)Pengamat Isu Strategis

Close Ads X
ayo buat website