ayo buat website

Apresiasi Langkah Pemerintah Berantas Tambang Ilegal

Suara Papua - Monday, 3 November 2025 - 00:49 WITA
Apresiasi Langkah Pemerintah Berantas Tambang Ilegal
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Oleh: Arvian Damar *)

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subiantomenunjukkan ketegasan yang kuat dalam menata ulang sektor pertambangannasional. Komitmen untuk memberantas praktik tambang ilegal kini menjadi prioritasnasional, bukan hanya karena kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, tetapi juga karena dampaknya terhadap kedaulatan sumber daya alamdan keadilan sosial. Melalui arahan langsung Presiden, pemberantasan tambangtanpa izin diarahkan menjadi gerakan terpadu lintas lembaga negara yang melibatkan aparat hukum, penegak aturan, dan kementerian teknis terkait.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus dirugikanoleh praktik pertambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun dan dikuasai oleh jaringan besar. Ia menginstruksikan TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai untuk bersinergi secara sistematis dalam menindak pelaku kejahatansumber daya alam. Dalam pandangannya, pengelolaan kekayaan tambang harusdilakukan secara transparan, efisien, dan berkeadilan agar hasilnya benar-benarkembali kepada rakyat.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas(Satgas) Halilintar, yang bertugas menekan praktik pertambangan timah ilegal dan memperbaiki tata kelola pertimahan nasional. Satgas ini menjadi bentuk koordinasibaru antarinstansi hukum dan ekonomi yang diarahkan untuk menghentikanpenyelundupan timah, memperbaiki sistem pengawasan, serta memastikan seluruhhasil tambang disalurkan melalui jalur resmi. Pemerintah menargetkan produksitimah nasional mencapai 30.000 ton per tahun mulai 2026, dengan sistempengawasan yang lebih ketat dan berbasis data. Langkah ini bukan hanya untukmengamankan potensi penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan iklimpertambangan yang sehat dan berdaya saing global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwapenegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu. Iamenyatakan, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuaiketentuan hukum. Kebijakan ini, menurutnya, sejalan dengan arahan Presiden untukmenegakkan keadilan dan memperkuat prinsip good governance di sektorpertambangan. Bahlil menilai bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal bukansekadar operasi penertiban, tetapi bagian dari transformasi besar untukmemperbaiki tata kelola sumber daya nasional.

Kementerian ESDM kini mempercepat digitalisasi sistem perizinan pertambangansebagai langkah preventif terhadap penyimpangan di tingkat perizinan. Sistem inimemungkinkan proses izin usaha pertambangan dilakukan secara transparan, terintegrasi, dan dapat diakses publik, sehingga potensi manipulasi dapatdiminimalkan. Digitalisasi perizinan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerintahmembangun sistem pertambangan berbasis data yang akuntabel dan efisien.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa pemerintah tengah memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pembinaan terhadap masyarakat penambang melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Pendekatan ini memungkinkan masyarakat yang bergantung pada tambang rakyat untuk tetap bekerja secara legal, terdaftar, dan diawasi negara. Rilke menilai, kebijakan ini tidak hanya mencegah munculnyatambang ilegal baru, tetapi juga melindungi ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada aktivitas pertambangan. Dengan sistem WPR yang tertata, pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan hukum.

Di sisi penegakan hukum, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Moh Irhamni menerapkan strategi dua jalur, yaitu pencegahan dan penindakan. Kepolisian aktif melakukan sosialisasi di wilayah rawan tambang ilegal untukmeningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menambang di luar izin resmi. Selain itu, kegiatan pengawasan di wilayah izin resmi seperti milik PT Timah juga diperkuat, dengan menegaskan bahwa setiap hasil tambang wajib disetorkan melaluimekanisme resmi negara. Pendekatan ini memastikan aktivitas pertambangan tidakhanya legal, tetapi juga memenuhi standar good mining practice.

Langkah tegas pemerintah di tingkat pusat ini mendapat dukungan luas darikalangan profesional pertambangan. Ketua Umum Persatuan Ahli PertambanganIndonesia (PERHAPI) Sudirman Widhy Hartono menilai bahwa kebijakan PresidenPrabowo membuka era baru dalam reformasi sektor mineral dan batubara. Menurutnya, isu tambang ilegal selama ini sering diabaikan karena kompleksitaspelaku dan lemahnya koordinasi antarinstansi. Dengan pembentukan Satgas lintaslembaga, pemerintah menunjukkan bahwa masalah tambang ilegal kini ditanganisecara sistematis dan menyeluruh.

Sudirman menilai, langkah pemerintah bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol keberanian politik untuk melindungi kedaulatan sumber daya alamIndonesia. Berdasarkan data yang disampaikan Presiden, lebih dari 2.000 titiktambang ilegal telah diidentifikasi di seluruh Indonesia, yang menunjukkan besarnyatantangan dalam penataan sektor ini. PERHAPI sendiri turut membantu pemerintahdengan memberikan analisis teknis terhadap estimasi cadangan yang hilang, potensikerugian negara, serta dampak ekologis akibat aktivitas tambang ilegal.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat hukum, dan kalangan profesional menjadilandasan penting dalam membangun tata kelola pertambangan yang berintegritas. Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan agenda pemberantasan tambang ilegalakan memperkuat kepercayaan dunia terhadap Indonesia sebagai negara yang serius mengelola sumber daya alamnya. Ia menilai langkah Presiden Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok atau individu.

Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo, bersama para stakeholders menandailangkah besar menuju tata kelola pertambangan nasional yang modern. Pemberantasan tambang ilegal kini bukan hanya wacana, tetapi strategi nyatamenuju kemandirian ekonomi berbasis sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

*) Pengamat Kebijakan Pertambangan dan Energi Nasional

Close Ads X
ayo buat website