OLeh: Ardiansyah Gunawan*
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bangka yang telah digelar pada tanggal 27 Agustus 2025 lalu seharusnya mampu menjadi sebuah momentum untuk menutup seluruhpolemik panjang yang terjadi pasca-Pilkada 2024.
Untuk menghadapi adanya polemik setelah PSU tersebut, hendaknya seluruh masyarakat di Bangka Belitung perlu meneguhkan sikap mereka dengan menerima apa pun dan bagaimanapun hasil akhir dari pelaksanaan PSU tersebut. Pasalnya, sikap legawa dan kedewasaan politik itu jelas akan menjadi kunci yang penting bagi terwujudnya demokrasidamai yang lebih stabil serta kondusif di daerah itu.
Polemik berkepanjangan yang terjadi pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ualng itu hanyaakan terus memperlebar jurang perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat sendiri. Selain itu, potensi gesekan sosial juga bisa semakin mengganggu stabilitas politik dan menghambatpembangunan daerah yang bersangkutan.
Sebaliknya, jika penerimaan hasil PSU terwujud di tengah masyarakat, maka hal tersebutakan memperlihatkan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak terhadap terwujudnyademokrasi yang sehat.
Apabila masih saja ada pihak yang menolak untuk menerima hasil yang sah, maka jelashanya akan menimbulkan ketidakpastian dan menciptakan preseden buruk dalam perjalanandemokrasi lokal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, menegaskan bahwa proses hukum atassengketa PSU sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Ia menyampaikan bahwa dua gugatan terkait pemalsuan dokumen pencalonan dan keabsahan ijazah salah satu kandidattelah terdaftar di MK.
Bawaslu hadir untuk memberikan keterangan dan menunggu putusan. Menurutnya, penetapan kepala daerah definitif akan sepenuhnya bergantung pada keputusan MK, sementara KPU tetap berada pada posisi menindaklanjuti sesuai tahapan. Pesan yang tersiratadalah pentingnya menahan diri dan menghormati mekanisme hukum agar tidak menciptakangejolak baru.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, menjelaskan bahwa tiga pasangan calonyang kalah dalam PSU juga telah melayangkan gugatan ke MK. KPU, sebagaipenyelenggara, memberikan penjelasan tentang seluruh tahapan yang dijalankan.
Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ferry Insani – Syahbudin memperoleh suaraterbanyak dengan 48.806 suara, unggul signifikan dari empat pasangan lain. Namun, pleno penetapan tertunda menunggu putusan MK.
Penjelasan Husin menegaskan bahwa proses demokrasi memiliki jalur yang sahih dan berlapis. Oleh karena itu, masyarakat perlu menghormati seluruh tahapan tersebut agar kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga.
Suara yang lebih menekankan pada aspek moral dan spiritual datang dari Prof Quraish Shihab. Menurutnya, hasil akhir pemilu adalah cermin masyarakat. Jika hasil itu dipandangbaik, maka hal tersebut merupakan refleksi dari kebaikan masyarakat, sebaliknya biladianggap buruk, maka itu pun tetap mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Ia mengajak seluruh warga untuk menerima hasil pemilu dengan lapang dada, terlepas siapapemenangnya. Bagi Quraish, sikap legawa bukan sekadar soal kalah dan menang, melainkanjalan untuk menjaga ukhuwah, persaudaraan, dan persatuan bangsa. Ia menegaskan bahwakekuasaan sejatinya milik Tuhan, yang memberi dan mencabut sesuai kehendak-Nya.
Pandangan moral itu sejalan dengan prinsip demokrasi yang menekankan sikap dewasadalam menerima perbedaan. Demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara, melainkan juga terletak pada kemampuan seluruh pihak untuk menerima hasil akhir denganjiwa besar. Jika semua pihak hanya terfokus pada kemenangan tanpa menghormati hasil, maka demokrasi akan kehilangan makna sejatinya.
Penghormatan terhadap hasil PSU bukan hanya demi menjaga suasana kondusif di Bangka Belitung, tetapi juga menjadi teladan nasional. Dalam era demokrasi modern, konsolidasipolitik tidak boleh diganggu oleh provokasi, apalagi oleh upaya mempertahankan polemikyang tidak berdasar.
Setiap proses hukum sudah memiliki jalur yang jelas, baik melalui Bawaslu maupunMahkamah Konstitusi. Dengan begitu, masyarakat dapat menyaksikan bahwa sistemdemokrasi bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang telah disepakati bersama.
Selain itu, penerimaan hasil PSU juga berfungsi menjaga persatuan masyarakat. Pilkadaselalu melibatkan emosi kolektif yang kuat. Jika masyarakat masih terbawa euforiakemenangan atau kekecewaan kekalahan, potensi perpecahan bisa membesar.
Penerimaan hasil dengan lapang dada akan membantu meredam ketegangan dan membukaruang dialog untuk membangun masa depan bersama. Demokrasi damai hanya mungkintercipta jika masyarakat mengutamakan persaudaraan dan kesatuan, bukan sekadarkepentingan politik sesaat.
Lebih jauh, sikap menerima hasil PSU akan memberi ruang bagi pemerintah daerah terpilihuntuk segera bekerja. Polemik yang tidak kunjung usai hanya akan menghambat jalannyaroda pemerintahan.
Sementara itu, masyarakat memerlukan kepastian dan kepemimpinan yang fokusmembangun daerah. Penerimaan hasil adalah langkah konkret yang akan mempercepatperalihan energi dari persaingan politik menuju kerja nyata untuk kepentingan publik.
Kesediaan masyarakat untuk menerima hasil PSU secara terbuka merupakan bentukkedewasaan politik. Demokrasi bukan hanya soal siapa yang berkuasa, melainkan bagaimanamasyarakat menjaga stabilitas, mengutamakan persaudaraan, serta menempatkan kepentinganbangsa di atas segalanya.
Dengan sikap itu, Bangka Belitung dapat menjadi teladan bagaimana demokrasidijalankan dengan damai, bermartabat, dan penuh tanggung jawab. Pada akhirnya, demokrasi damai hanya bisa diwujudkan jika seluruh masyarakat menerima hasil PSU dengan ikhlas, terlepas dari siapa yang menang ataupun kalah. (*)
*Analis Kebijakan Politik