ayo buat website

Pemerintah Bangun Fondasi Data Tunggal untuk Optimalisasi Bansos

Suara Papua - Wednesday, 9 July 2025 - 15:51 WITA
Pemerintah Bangun Fondasi Data Tunggal untuk Optimalisasi Bansos
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dalam upaya mewujudkan tata kelola bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat sasaran, transparan, danefisien, Pemerintah Indonesia terus membangun fondasi data tunggal yang terintegrasi secara nasional. Melalui penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan integrasi lintas sektor, pemerintah berkomitmen menghadirkan reformasi besar dalam sistem penyaluran Bansos, yang selamaini kerap menghadapi berbagai tantangan mulai dari data ganda, tidak akurat, hingga penyalahgunaanbantuan.

Langkah strategis ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memastikan setiap bantuan sosialbenar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih maupun pengabaianterhadap kelompok rentan. Dalam kondisi perekonomian yang terus berfluktuasi dan inflasi global, keberadaan data tunggal menjadi instrumen vital dalam menjaga ketahanan sosial dan ekonomimasyarakat.

Bantuan sosial (Bansos) merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Hal itusebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2019 tentangPenyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada dasarnya, penerima Bansos harus diusulkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau sebelumnya disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengusulandilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) bersama pemerintah lingkup terkecil, yaitudesa/kelurahanNamun, masyarakat juga berkesempatan mengusulkan diri-sendiri sebagai penerimaBansos secara mandiri.

Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasarpenyaluran Bansos mulai triwulan kedua 2025. Selain itu, kebijakan ini diharapkan membuat distribusiBansos seperti PKH dan sembako lebih tepat sasaran

Seperti diketahui, Bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sekali; triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3, triwulan 4. Saat ini, memasukan penyaluran triwulan 2. Penyaluran Bansos tahap kedua mulai digulirkansejak 28 Mei 2025 kepada total 16,5 juta KPM dari data yang telah divalidasi.

DTSEN adalah sistem data terbaru yang menggantikan DTKS sebagai acuan utama penyaluran Bansos di Indonesia. Data ini mengintegrasikan berbagai sumber dari kementerian dan lembaga, lalu diverifikasisecara ketat oleh BPS dan BPKP. Oleh karena itu, hanya keluarga yang terdaftar dan valid di DTSEN yang berhak menerima bansos PKH, sembako, dan program sosial lainnya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan penghapusan 1,9 juta data penerimabantuan sosial (Bansos) dalam proses penyaluran terbaru. Warga diminta segera mengecek status kepesertaan Bansos mereka melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kinimenjadi satu-satunya acuan resmi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, perubahan ini bukan atas keinginan Kemensossemata, melainkan berdasarkan pembaruan data penerima yang disesuaikan dengan kondisi lapangan danketentuan terbaru.

Perubahan data penerima dilakukan menyusul pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025. Dengan Inpres ini, pemerintah resmimenggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem Data Tunggal Sosial EkonomiNasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan. Penyesuaian ini perlu agar Bansos benar-benarsampai ke warga yang membutuhkan.

Gus Ipul mengatakan, dari penyesuaian ini, sebagian penerima sebelumnya tercatat mendapat bansos kinitidak menerima, dan sebaliknya, ada yang mulai menerima bantuan di triwulan kedua.

Selain memperbarui data, Kemensos juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis TransaksiKeuangan (PPATK) untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. MenurutGus Ipul, PPATK sedang menganalisis rekening para penerima bansos untuk mendeteksi adanya anomaliyang mengindikasikan ketidaktepatan sasaran.

Penyaluran Bansos tahap kedua tahun 2025 terus bergerak signifikan. Hingga 1 Juli 2025, KementerianSosial mencatat lebih dari 8,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), atau sekitar 80,49 persen dari total kuota yang ditetapkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan nilai bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp 5,8 triliun.Tidak hanya PKH, bantuan pangan melalui skema Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansossembako juga telah menjangkau lebih dari 15,4 juta KPM, atau sekitar 84,71 persen dari kuota, dengannilai penyaluran sebesar Rp 9,2 triliun.

Di waktu yang sama, pemerintah juga telah merealisasikan penyaluran tambahan bantuan atau program penebalan bansos yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat daya belimasyarakat di tengah tantangan ekonomi. Realisasinya sejajar dengan BPNT, yakni menyasar 15,4 jutaKPM (84,71 persen) dengan total bantuan senilai Rp 6,19 triliun.

Penguatan data tunggal tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah memegang peran penting dalam validasi dan pemutakhiran data, karena mereka yang paling memahami kondisi warganya secara langsung. Selain itu, kolaborasi lintas sektor turut diperkuat.

Pembangunan fondasi data tunggal untuk optimalisasi Bansos adalah langkah maju dalam reformasiperlindungan sosial Indonesia. Fondasi data tunggal yang sedang dibangun pemerintah bukan sekadaruntuk mengefisienkan distribusi bansos. Lebih dari itu, data ini menjadi landasan untuk mendesainkebijakan sosial yang lebih responsif, adaptif, dan berbasis bukti.

Tantangan masih banyak, terutama dalam hal konsistensi pembaruan data dan kapasitas daerah. Namun, komitmen pemerintah, dukungan teknologi, dan partisipasi masyarakat menjadi modal utama untukmewujudkan sistem Bansos yang lebih adil, akurat, dan berkelanjutan. Dengan fondasi data yang kuat danterintegrasi, harapan menuju keadilan sosial bukan sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan yang bisa diwujudkan secara nyata.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Close Ads X
ayo buat website