Oleh: Elvita Alfi
Aksi “Indonesia Gelap” yang terjadi dalam beberapa hari terakhir perlu menjadi perhatian bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Pemerintah telah bekerja keras menjaga ketertiban dan stabilitas nasional, sehingga aksi yang berpotensi mengganggu keamanan harus diwaspadai agar tidak merugikan masyarakat luas.
Aksi ini, yang pada awalnya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi publik, berpotensi disusupi oleh kelompok tertentu yang ingin memperkeruh situasi. Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa gerakan ini berisiko dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi dan menciptakan kegaduhan. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini untuk kepentingan politik, terutama menjelang transisi pemerintahan. Pemerintah telah sigap dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dengan memastikan aparat penegak hukum bersiaga untuk menjaga ketertiban. Hal ini penting agar aksi yang semestinya menjadi saluran demokrasi tidak berujung pada kekacauan yang merugikan banyak pihak.
Di era digital saat ini, penyebaran hoaks menjadi ancaman serius bagi ketertiban sosial. Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak terverifikasi. Hoaks dan informasi yang sengaja dimanipulasi sering kali menjadi alat untuk memprovokasi emosi masyarakat agar terlibat dalam aksi yang tidak didasarkan pada fakta. Pemerintah telah berupaya keras dalam menangkal penyebaran berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat melalui edukasi literasi digital dan penguatan sistem pengawasan media sosial. Selain itu, peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.
Selain penyebaran hoaks, aksi ini juga berpotensi menciptakan benturan sosial di tengah masyarakat. Narasi yang dibangun oleh pihak tertentu bisa saja menimbulkan polarisasi yang mengarah pada konflik horizontal. Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkan ketidakpuasan sosial sebagai alat untuk memperkeruh situasi politik. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersikap rasional dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus memastikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan tetap dalam koridor hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa demonstrasi harus berlangsung secara damai dan tidak boleh digunakan sebagai alat untuk merusak fasilitas umum atau membenturkan mahasiswa dengan pemerintah. Pemerintah selalu terbuka untuk berdialog dengan mahasiswa dan masyarakat guna mencari solusi terbaik bagi kepentingan bangsa. Ruang dialog yang kondusif harus terus diperkuat agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara konstruktif tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak.
Penting juga untuk memahami bahwa stabilitas nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Keamanan dan ketertiban yang selama ini dijaga tidak boleh terganggu hanya karena aksi yang berpotensi disusupi oleh kelompok tertentu dengan agenda terselubung. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih kritis dan waspada dalam menyikapi setiap isu yang berkembang.
Selain itu, kelompok akademisi dan intelektual juga memiliki peran penting dalam memberikan perspektif yang objektif terhadap fenomena sosial yang terjadi. Kampus dan lembaga riset harus menjadi tempat kajian ilmiah yang memberikan analisis berbasis data sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi yang bersifat propaganda. Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memahami bahwa perjuangan untuk kepentingan rakyat harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan tetap berpegang pada nilai-nilai demokrasi yang sehat.
Ke depan, masyarakat harus lebih cerdas dalam menyaring informasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban nasional. Dengan solidaritas, sikap kritis terhadap hoaks, serta kepatuhan terhadap hukum, maka aspirasi yang disampaikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa tanpa harus dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kesadaran kolektif dalam menjaga persatuan bangsa menjadi kunci utama agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas di Indonesia.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam mengedukasi publik mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sosial. Program literasi digital, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan mekanisme komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, setiap aksi yang terjadi di ruang publik dapat berlangsung secara damai dan tidak menjadi alat bagi kelompok yang ingin menciptakan kekacauan.
Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan ini harus disertai dengan tanggung jawab. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, tetapi dalam koridor hukum yang berlaku. Jika setiap elemen masyarakat dapat memahami dan menjalankan prinsip ini, maka stabilitas nasional akan tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama.
) Penulis merupakan mahasiswa yang tinggal di Bandung