Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan tersertifikasi guna mendukung pertumbuhan investasi dan pengembangan industri hilirisasi di Indonesia.
Sebagai langkah konkret, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli di kantor BKPM, Jakarta, pada Kamis (6/3/2025). Keduanya sepakat mengenai pentingnya kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi kebutuhan industri modern dan meningkatkan daya saing nasional.
“Dengan semakin meningkatnya investasi, terutama di sektor hilirisasi, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan tersertifikasi agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas,” ujar Rosan.
Rosan menambahkan bahwa realisasi investasi yang masuk ke Indonesia berdampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Dalam lima tahun ke depan, investasi diproyeksikan mampu menciptakan lebih dari 2,6 juta lapangan pekerjaan baru per tahun.
Tahun lalu, tambahnya, dengan realisasi investasi sebesar Rp 1.700 triliun, tenaga kerja yang terserap mencapai 2,45 juta orang. Angka tersebut diperkirakan meningkat menjadi 2,8–2,9 juta orang per tahun.
Menurut Rosan, kesiapan tenaga kerja menjadi faktor utama dalam menarik investasi. Investor tidak hanya mempertimbangkan potensi pasar, tetapi juga ketersediaan tenaga kerja yang siap pakai. Biasanya, investor membangun pabrik dalam waktu dua hingga tiga tahun, dan pada saat yang sama tenaga kerja harus sudah siap.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker memiliki infrastruktur pelatihan yang memadai untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Kami memiliki 303 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.
Selain pelatihan, Yassierli juga menyoroti pentingnya sertifikasi tenaga kerja agar dapat bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.
“Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah Kemnaker siap menjamin kualitas tenaga kerja tersertifikasi agar memiliki daya saing global,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, BKPM dan Kemnaker akan menyusun perjanjian kerja sama teknis untuk mengoptimalkan pelatihan tenaga kerja serta pemanfaatan data guna merancang kebijakan berbasis kebutuhan industri.
Yassierli berharap sinergi ini dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja, mendorong investasi yang lebih inklusif, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.