ayo buat website

PPN Dukung Percepatan Eksekusi Program Strategis Prabowo Subianto

Suara Papua - Sunday, 29 December 2024 - 23:15 WITA
PPN Dukung Percepatan Eksekusi Program Strategis Prabowo Subianto
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen (kenaikan 1% dari sebelumnya) pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung realisasi berbagai program Quick Win Presiden Prabowo Subianto, yang membutuhkan pembiayaan signifikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini telah dirancang bertahap berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika. Sebelum 1 April tahun 2022 tarif PPN berlaku 10 persen. Setelah Undang Undang No 7 tahun 2021 berlaku, maka diatur pemberlakuan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen per 1 April 2022, dan selanjutnya 1 Januari 2025 tarif PPN menjadi 12 persen, dengan demikian terjadi kenaikan bertahap,” jelas Said.

Dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan tambahan penerimaan perpajakan dari kenaikan PPN ke dalam target pendapatan negara. Said menegaskan bahwa dana ini akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis. Program-program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis sebesar Rp3,2 triliun, dan pembangunan Rumah Sakit Lengkap di daerah sebesar Rp1,8 triliun. Selain itu, anggaran sebesar Rp8 triliun akan digunakan untuk Pemeriksaan Penyakit Menular seperti TBC, Rp20 triliun untuk Renovasi Sekolah, dan Rp2 triliun untuk pengembangan Sekolah Unggulan Terintegrasi. Tidak ketinggalan, pemerintah juga mengalokasikan Rp15 triliun untuk pengembangan Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa.

Peningkatan tarif PPN diperkirakan menimbulkan dampak pada daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Said menekankan pentingnya langkah mitigasi risiko oleh pemerintah, khususnya untuk melindungi kelompok rentan.

“Mitigasi ini dapat berupa perluasan anggaran perlindungan sosial, subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin hingga menengah, serta subsidi transportasi umum dan perumahan bagi kelas menengah bawah,” ungkapnya.

Said juga mengusulkan peningkatan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat yang terdampak. Langkah ini diharapkan membantu mereka beradaptasi dengan perubahan ekonomi.

Anggota DPR Komisi VI, Herman Khaeron, juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini dengan catatan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan ini berkeadilan.

“Saya percaya bahwa kenaikan PPN ini juga diikuti oleh langkah-langkah strategis, seperti peningkatan program-program pro rakyat dan pemberian insentif yang signifikan. Hal ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Herman.

Herman menyadari kekhawatiran masyarakat mengenai dampak kenaikan PPN, terutama terhadap harga barang dan jasa lainnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah telah memikirkan secara cermat semua aspek, termasuk mengambil langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Co-Founder, Tumbuh Makna, Benny Sufami menyatakan kenaikan tarif PPN 1 persen merupakan momentum bagi masyarakat khususnya pelaku investasi untuk menyusun strategi yang lebih adaptif.

“Dengan langkah strategis yang tepat, perubahan ini dapat dihadapi secara optimis dan bahkan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Benny juga berpendapat kenaikan tarif PPN memiliki tujuan positif, yakni meningkatkan pendapatan negara yang nantinya disalurkan kembali ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan program pemerintah lainnya.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website