Oleh: M. Jumadi Ihsan *)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu elemen penting dalam demokrasi Indonesia yang kerap menjadi barometer bagi stabilitas politik dan sosial bangsa. Dalam pelaksanaannya, Pilkada tidak hanya memunculkan dinamika kompetisi, tetapi juga membawa potensi polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menjaga kondusivitas pasca Pilkada menjadi tugas bersama yang memerlukan komitmen seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga warga negara secara individu.
Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, memberikan apresiasi ataskeberhasilan pemerintah dan Polri dalam menjaga stabilitas selama penyelenggaraanPilpres dan Pilkada. Ia menyoroti strategi “cooling system” yang diterapkan Polri, yakni pendekatan humanis untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat. Melalui satuan tugas khusus, Polri memastikan perbedaan pilihan politik tetap berada dalam koridor aman dengan melibatkan komunikasi intensif bersama tokoh masyarakat, agama, dan komunitas lokal. Langkah ini tidak hanya mencegah gesekan, tetapi juga memperkuat nilai toleransi dan kebersamaan.
Hasil nyata dari strategi ini terlihat dalam suasana pasca Pilpres dan Pilkada yang tetap kondusif meski diwarnai persaingan politik yang tajam. Pendekatan persuasif Polri mampu menanamkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama dan pemuda, Polri berhasil menciptakan harmoni sosial tanpa menggunakan langkah represif, melainkan melalui dialog dan edukasi.
Keberhasilan ini, menurut Romo Syafi’i, menjadi model penting dalam menjaga demokrasi yang damai di masa depan. Ia berharap strategi seperti cooling system dapat terus dikembangkan untuk mengatasi tantangan polarisasi politik di Indonesia. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, Polri, dan masyarakat, perbedaan politik tidak akan menjadi ancaman, melainkan kekuatan untuk memperkuatpersatuan bangsa.
Presiden Prabowo juga menjadi figur sentral dalam menjaga stabilitas pasca pemilu. Dengan gestur politik yang merangkul perbedaan, Presiden Prabowo berhasil mencegah polarisasi lebih dalam. Sikap yang tidak antikritik namun tetap mampumenyatukan perbedaan pandangan politik menjadi contoh nyata bagaimana pemimpin dapat berkontribusi pada keharmonisan sosial. Langkah ini bahkan dianggap sebanding dengan strategi para pemimpin dunia seperti Roosevelt di Amerika Serikat. Dengan kebijakan yang inklusif, pemerintah mampu membangun kekuatan bersama untuk kemajuan bangsa.
Tidak hanya itu, peran tokoh agama dan organisasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan juga tidak dapat diabaikan. Ketua PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, menggarisbawahi pentingnya edukasi damai melalui institusi keagamaan. Gereja, misalnya, memberikan arahan kepada jemaat untuk tetap tenang dan menjaga kebersamaan meski pilihan politik berbeda. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalimantan Barat juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendorong rekonsiliasi pasca Pilkada. Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat kembali fokus pada pembangunan daerah secara harmonis danberkelanjutan.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada. Dalam pernyataannya, Ramses menekankan pentingnya menghormati proses hukum bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Sikap ini menunjukkan kedewasaan demokrasi masyarakat Papua yang patut diapresiasi. Kesadaran akan pentingnya stabilitas menjadi langkah awal dalam membangun masa depan Papua yang lebih baik.
Media sosial juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. PakarKomunikasi, Devie Rahmawati, mengingatkan bahwa tingginya penggunaan telepon seluler di Indonesia, terutama oleh generasi muda, memiliki potensi besar untuk memecah belah bangsa jika tidak diawasi dengan baik. Informasi yang beredar di media sosial harus dikelola dengan bijak agar tidak memicu konflik. Dalam konteks ini, pemerintah perlu terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasimasyarakat tentang penggunaan media sosial secara positif.
Peran strategis pemerintah daerah dan lembaga terkait juga terlihat dalam upayamenjaga kondusivitas pasca Pilkada. Di Kalimantan Barat, misalnya, kegiatan FGD yang digagas oleh Kesbangpol menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi. Forum ini memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan mencari solusi atas tantangan yang dihadapi. Dengan melibatkan organisasi seperti FKUB, FKDM, dan FPK, FGD ini diharapkan mampu menciptakan rekomendasi strategis yang memperkuat kerukunan masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, menjaga kondusivitas pasca Pilkada bukan hanya soal mengelola perbedaan, tetapi juga soal membangun kepercayaan terhadap demokrasi. Ketika masyarakat merasa bahwa hak mereka dihormati dan proses pemilu berjalan transparan, stabilitas akan terwujud dengan sendirinya. Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh pihak terkait harus terus berupaya memastikan integritas pemilu dan memberikan ruang bagi semua elemen untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa.
Komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas pasca Pilkada adalah kunci menuju keberlanjutan demokrasi. Dengan bersinergi, pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga negara dapat mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang kuat, harmonis, dan maju. Setiap langkah yang diambil saat ini akan menjadi fondasi bagi generasi mendatang dalam menghadapi tantangan yang lebih besar. Oleh sebab itu, menjaga keharmonisan pasca Pilkada bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga amanah kolektif yang harus dijunjung tinggi.
*) Pegiat Literasi Kerukunan dari Forum Nusantara Berdikari