Jakarta – Kepolisian Republik Indoensia (Polri) terus menggencarkan upaya pemberantasan sindikat narkoba dengan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba di Indonesia.
Dalam sebulan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil mengungkap tiga kasus besar. Tiga kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah, yaitu Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.
“Dalam hal ini mungkin kami sampaikan tiga pengungkapan kasus menonjol narkoba yang beberapa waktu sudah dilaporkan atau mungkin dirilis secara parsial,” ujar Jenderal Sigit.
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah penggerebekan pabrik obat keras excimer di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sebanyak sembilan orang ditangkap dalam operasi ini, termasuk pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak pil.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan satu juta butir pil obat kertas dengan nilai sekitar Rp 700 juta.
Kasus kedua melibatkan peredaran sabu jaringan Afghanistan yang berhasil diungkap di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada 17 November 2024.
Polisi berhasil mengamankan 389 kilogram sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp 800 miliar. Dalam operasi ini, seorang tersangka berhasil diamankan, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
“Dan tentunya kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sebesar 2,2 juta jiwa.” Kata Kapolri.
Kasus ketiga adalah pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan hashish di Uluwatu, Bali, pada 8 November 2024.
Empat orang tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini. Polisi menyita barang bukti berupa 1.163.210 butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, 7.365 cartridge vape, dan 17 unit mesin dengan total estimasi barang bukti senilai Rp 1,52 triliun.
“Jika dilepaskan, barang bukti ini akan berdampak pada 1,49 juta jiwa,” jelas Jenderal Sigit.
Kapolri menambahkan, dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, totalnya dapat menyelamatkan sekitar 10 juta masyarakat Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.
Selain pengungkapan sindikat narkoba, BNNP Jawa Timur juga menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Ditemukan bukti berupa empat buku rekening atas nama Arif.
Arif diduga sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba yang menghubungkan Sumatera Utara, Surabaya, dan NTB.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen, Wahyu Widada, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum anggota polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Jika ditemukan oknum yang terlibat dalam mendukung kegiatan ilegal ini, maka akan diproses secara hukum (peradilan pidana) dan kode etik kedinasan tanpa terkecuali!” tegas Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya memastikan akan memproses segala bentuk tindak pidana narkoba secara tegas dan tuntas. Mengingat, pemberantasan narkoba masuk dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.