Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa setiap kebijakan perpajakan, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen, disusun dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor. Dia menekankan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak bertindak secara sepihak atau tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
“Ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok. Pemerintah sangat peduli pada aspek-aspek tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif PPN telah melalui kajian holistik dan mendalam, yang mencakup berbagai aspek ekonomi, sosial, dan fiskal. Penyesuaian ini bukan hanya langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga keseimbangan di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi COVID-19.
Senada, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tarif PPN ini telah melalui pembahasan mendalam dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pada dasarnya, kebijakan penyesuaian tarif PPN 1 persen tersebut telah melalui pembahasan mendalam antara pemerintah dengan DPR, dan pastinya telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain ekonomi, sosial, dan fiskal,” ungkap Deni.
Penyesuaian ini juga beriringan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui peningkatan alokasi bantuan sosial (bansos).
“Kita terus bekerja agar bansos terus meningkat, termasuk bagaimana APBN dilakukan efisiensi dan perampingan program agar bansos ini lebih besar,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan agar data penerimaan bansos dapat diselesaikan secara menyeluruh pada akhir 2024.
“Ya, secepat-cepatnya bulan ini sampai Desember, satu sumber data penyaluran itu sudah terpenuhi,” tambahnya.