Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sangat berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari masalah Narkoba. Melalui Astacita, tercermin ketegasan Presiden untuk memberantas Narkoba hingga ke akarnya.
Hal tersebut dikatakan Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahwil Luthan, S.H., MBA., M.M, dalam sebuah wawancara dengan Radio Elshinta, di Jakarta (18/11).
“Presiden Prabowo dengan Asta Citanya membentuk Satgas yang benar-benar mengkoordinir untuk menanggulangi Narkoba dengan mengikut sertakan seluruh kementerian yang ada sehingga tidak ada lagi yang acuh terhadap kasus ini,” kata Ahwil Luthan.
Menurutnya, narkotika merupakan masalah yang berbanding terbalik antara kesehatan dengan penegak hukum. Jumlah pecandu narkoba di Indonesia cukup tinggi, sehingga rehabilitasi adalah salah satu upaya untuk menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkoba.
“Jika seseorang atau anak yang terkena narkoba, mereka bukanlah bandar, melainkan korban yang harus disembuhkan,” tuturnya.
Ahwil juga menjelaskan bahwa terdapat tiga pola penanggulangan narkotik, yakni supply reduction atau pemberantasan melalui pengurangan, demand reduction atau pencegahan melalui pengurangan dan Treatment serta rehabilitation.
“Demand reduction dapat dilakukan dengan pencegahan yang baik melalui kerjasama antara kementerian agama dan pendidikan. Sehingga, pencegahan tidak harus selalu hanya dilakukan oleh penegak hukum,” tambah Ahwil.
Selain itu, lanjutnya, harus ada perbaikan sistem dan pengontrolan tepat agar pengedaran narkoba, terutama yang dikendalikan dari Lapas tidak terus menerus berlanjut. Karena itu, Presiden bentuk satgas dengan Menkopolkam sebagai leadernya.
“Pimpinan sekarang sangat keras, siapa saja yang berhubungan dengan narkoba baik langsung maupun tidak langsung harus ditindak. Bandar Narkoba sudah jelas hukumannya adalah mati.” katanya.
Menkopolhukam telah mengumpulkan sejumlah kementerian yang berhubungan dengan narkotika, dan dijabarkan bahwa Satgas ini merupakan pesan khusus dari Presiden untuk kebaikan negeri ini dimana salah satu Asta Cita adalah mengenai narkoba.