ayo buat website

Upaya Pembunuhan Karakter, Tuduhan Gratifikasi Kaesang Tidak Berdasarkan Fakta

Suara Papua - Thursday, 5 September 2024 - 15:25 WITA
Upaya Pembunuhan Karakter, Tuduhan Gratifikasi Kaesang Tidak Berdasarkan Fakta
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Jakarta — Kaesang Pangarep belakangan ini tengah tertimpa tudingan atau tuduhan dugaan gratifikasi. Ternyata seluruh hal tersebut tidak berdasarkan dengan fakta dan hanya upaya pembunuhan karakter saja.

Terlebih, belakangan suhu perpolitikan di Indonesia menjelang Pilkada Serentak 2024 semakin memanas.

Diketahui, sempat tersiar kabar bahwa Kaesang telah menerima gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat (AS) bersama dengan sang istri.

Bukan hanya itu, tuduhan terus menyebar dengan menuding bahwa Ketum PSI itu sempat menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Seluruh isu miring tersebut sama sekali tidak berdasarkan fakta, karena kenyataan di lapangan menunjukkan justru Kaesang tidak menghilang ataupun kabur.

Dirinya hadir secara langsung pada Rabu (4/9) sore hari di Kantor DPP PSI untuk melakukan agenda rapat.

Kemunculan tersebut merupakan bukti nyata bahwa sebenarnya dia tidak menghilang sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Turun dari mobil, Kaesang yang mengenakan kemeja biru dongker langsung bergegas masuk ke dalam Kantor DPP PSI. Kaesang mengaku kedatangannya sore itu untuk menghadiri rapat bersama jajaran PSI.

“Rapat dulu, rapat dulu,” ucapnya kepada wartawan.

Pada kesempatan lain, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga menegaskan bahwa Kaesang sama sekali tidak pernah menghilang ataupun kabur.

“Kabur? Mana ada kabur, enggak, enggak,” katanya.

Sementara itu, mengenai rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK untuk dimintai klarifikasi, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman turut memberikan kritik.

Menurutnya, pemanggilan tersebut tidak perlu dan justru hanya akan menimbulkan kegaduhan saja.

Alih-alih demikian, lebih baik KPK berfokus pada kasus yang sudah jelas seperti Firli Bahuri.

Terlebih, Kaesang sendiri tidak memiliki kewajiban melakukan klarifikasi karena dirinya bukan merupakan penyelenggara negara atau pejabat publik.

Dia masih terhitung sebagai swasta, sehingga penyewaan pesawat jet pribadi sepenuhnya menjadi haknya.

“Oleh sebab itu kalau dia mau sewa private jet, kemana, itu adalah haknya beliau. Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya,” kata Benny.

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website