Jakarta — Berbagai pihak memberikan dukungan penuh terhadap upaya dan komitmen kuat Pemerintah RI dalam memberantas praktik judi online dan mewujudkan generasi berintegritas.
Perwakilan Jakarta Muda Berkarya, Hikmiyyah Salsabilla menilai bahwa dengan hilangnya praktik judi online akan melahirkan generasi berintegritas.
“Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal seperti judi online demi mewujudkan masa depan yang lebih baik dan melahirkan generasi-generasi berintegritas,” ajaknya.
Terlebih, bagi para generasi muda penerus bangsa, apabila mereka melakukan praktik judi online, jelas hal tersebut hanya akan mendatangkan banyak masalah lainnya.
“Judi online ini telah menjadi masalah serius bagi kehidupan masyarakat karena banyak sekali keluarga yang hancur, kemudian individu terlilit utang, dan generasi muda yang kehilangan arah akibat kecanduan judi online,” ungkap Hikmiyyah.
Lantaran beragam dampak negatif tersebut, menjadikannya memberikan dukungan penuh pada upaya pemerintah untuk memberantas judi online, salah satunya adalah dengan pembentukan Satgas.
“Upaya pemerintah dalam memberantas judi online adalah langkah yang sangat tepat dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap perwakilan Jakarta Muda Berkarya itu.
Dukungan juga muncul dari Ketua Korps Mahasiswa Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII), Rivaldi Dochmie.
Dirinya menilai bahwa keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah RI adalah langkah yang sudah sangat tepat.
“Pasca sudah dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online oleh Pemerintah, saya melihat bahwa ini adalah upaya yang tepat, upaya yang baik dan dapat berdampak pada hasil yang signifikan,” ujar Rivaldi.
“Saya sangat menghargai upaya yang telah dilakukan pemerintah, ke depan saya mengharapkan banyak hal yang bisa dilakukan dari Satgas Pemberantasan Judi Online ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Rivaldi bahwa bagaimana maraknya judi online di tengah masyarakat tentu merupakan masalah serius.
“Saya memandang bahwa maraknya judi online saat ini merupakan sebuah masalah serius yang menjadi trend di tengah masyarakat, khususnya generasi muda kita,” pungkasnya.