Oleh : Aulia R )*
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada tahun 2024 akan menjadi barometer keberhasilan sistem demokrasi yang telah dibangun. Dalam menyongsong Pilkada ini, sinergitas antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi faktor krusial yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Pemerintah memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan Pilkada. Sebagai fasilitator, pemerintah telah menyediakan infrastruktur yang memadai dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan pemerintah daerah agar memfasilitasi KPU dan Bawaslu yang tidak memiliki kantor hingga gudang untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024. Serta Pemda agar menggunakan dana reguler ataupun belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu KPU dan Bawaslu. Jika pemda membutuhkan dasar hukum dalam penggunaan BTT, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran (SE) agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses.
Pemerintah juga tetap memastikan bahwa anggaran tersedia untuk pelaksanaan Pilkada. Dana ini digunakan untuk mendukung seluruh proses, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan penanganan sengketa.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menyediakan logistik dan infrastruktur yang diperlukan oleh KPU dan Bawaslu. Ini termasuk penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), alat-alat pemungutan suara, serta fasilitas teknologi informasi yang mendukung kelancaran proses pemilu.
Sementara terkait keamanan juga menjadi pertimbangan, dimana pengamanan ini mencakup perlindungan terhadap para calon, penyelenggara pemilu, serta pemilih, agar dapat melaksanakan hak pilih mereka tanpa adanya intimidasi atau ancaman.
Sementara itu, saat melakukan kunjungan koordinasi ke kantor KPU Kabupaten Pinrang, Pj. Bupati Pinrang Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa, salah satu tugas dari Mendagri yang harus dilaksanakan setelah dirinya dilantik menjadi Pj. Bupati Pinrang adalah mensukseskan proses dan tahapan Pilkada. Kolaborasi harus dibangun diantara seluruh pihak terkait agar bisa saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, pihak KPU menyampaikan bahwa tidak terlintas untuk melakukan kecurangan. KPU telah berupaya memaksimalkan dari sisi teknis, jika ada kekurangan, maka masih ada jalur yang bisa ditempuh, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai hubungan antar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) harus selalu bersinergi dalam segala tahapan ajang Pemilu dan Pilkada 2024. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda mengatakan tujuan sinergitas tersebut agar tahapan yang dijalankan kedua lembaga itu, tetap sesuai dengan regulasi yang ada.
Sinergitas kedua lembaga bisa dijalankan dengan dilakukannya saling koreksi kerja yang dinilai tidak sesuai dengan hukum dan etika. Hubungan sinergitas tersebut jangan sampai disalahgunakan demi kepentingan sesuatu. Sehingga kepercayaan publik terhadap kerja kedua lembaga akan meningkat.
KPU memiliki tugas utama untuk memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara Bawaslu melakukan pengawasan terhadap semua tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga pengumuman hasil pemilihan. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan Pilkada 2024 sangat bergantung pada sinergitas antara pemerintah, KPU, dan Bawaslu. Kerjasama yang baik antara ketiga lembaga ini akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan terintegrasi dan tanpa hambatan. Rapat koordinasi secara berkala antara ketiga lembaga ini sangat diperlukan untuk membahas dan menyelesaikan berbagai isu yang mungkin timbul.
Berbagai elemen tersebut juga harus bekerjasama dalam meningkatkan partisipasi publik dalam Pilkada. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada harus dilakukan secara masif. Partisipasi yang tinggi dari masyarakat akan menjadi indikator kesuksesan Pilkada yang demokratis.
Sinergitas antara pemerintah, KPU, dan Bawaslu merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang sukses. Di sisi lain, Bawaslu juga harus bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dan peradilan untuk menangani sengketa Pilkada dengan cepat dan efektif. Sengketa yang berlarut-larut dapat mengganggu stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Kerjasama yang baik antara ketiga lembaga ini akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Dengan dukungan anggaran yang memadai, pengawasan yang ketat, dan partisipasi publik yang tinggi, Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi contoh sukses bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Tantangan-tantangan yang ada harus dihadapi dengan solusi yang tepat agar proses demokrasi dapat terus berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi bangsa.
)* Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta