Dukungan terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan Papua adalah langkah penting untuk memastikan bahwa wilayah Papua dapat berkembang sejajar dengan wilayah lain di Indonesia. Papua merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam dan keanekaragaman budayanya. Namun, kesejahteraan masyarakat Papua masih menjadi tantangan yang serius. Untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, perlu dilakukan percepatan pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Papua secara langsung.
Pemerintah hingga kini terus melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di Papua, salah satunya dengan membangun infrastruktur dan ekonomi lokal. Pembangunan infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan aksesibilitas di Papua. Investasi dalam pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan sumber energi akan membuka akses ke wilayah yang terisolasi dan meningkatkan konektivitas antar-kota serta desa-desa di Papua.
Penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata akan menciptakan lapangan kerja lokal dan mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif. Pendekatan ini juga dapat membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman budaya di Papua.
Selain itu, pemerintah melakukan peluncuran Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041 dan Sistem Informasi Pembangunan Percepatan Papua (SIPPP), yang merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua. SIPPP adalah platform digital yang dirancang untuk mengkoordinasikan, memantau, dan mengelola berbagai proyek pembangunan di Papua dengan lebih efisien dan transparan.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan sebagai platform terpadu percepatan pembangunan Papua, RIPPP 2022-2041 dan SIPPP menjadi kompas pembangunan jangka panjang di wilayah Papua. Hal ini adalah momentum penting yang dapat menjadi bagian dalam sejarah perjalanan pembangunan Papua dan juga menjadi penentu bagi kemajuan Papua di masa yang akan datang. Pembangunan Papua telah menjadi prioritas utama, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang bersifat Indonesia sentris guna mengurangi ketimpangan antarwilayah.
Platform yang dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas bersama Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keselarasan perencanaan pembangunan ini akan menjadi sarana bagi Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, kementerian, lembaga, daerah, dan pelaku pembangunan untuk memantau percepatan pembangunan Papua mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan, evaluasi, dan pengendalian. SIPPP menekankan prinsip sinergi perencanaan dan penganggaran, serta sinergi antarsumber pendanaan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan bahwa penetapan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023, RIPPP 2022–2041 mengusung visi “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”, dengan tiga misi, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. RIPPP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang menyatakan otonomi khusus dilaksanakan berdasarkan rencana induk, dengan mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan, sementara SIPPP merupakan platform sistem informasi terintegrasi dalam kerangka RIPPP yang akan terhubung dengan sistem informasi lainnya dengan prinsip berbagi pakai data atau interoperabilitas.
Peluncuran RIPPP 2022–2041 dan SIPPP merupakan tahapan penting pembangunan Papua. Dengan diluncurkannya dokumen tersebut, pemerintah memperkenalkan arah pembangunan jangka panjang wilayah Papua. Sehingga hal tersebut menjadi momen penting dalam mendorong sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran, serta kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku pembangunan lainnya dalam percepatan pembangunan wilayah Papua.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua, M. Ridwan Rumasukun mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat kepada Papua yang meluncurkan RIPPP 2022-2041 dan SIPPP. Ridwan juga menyatakan bahwa peluncuran platform RIPPP dan SIPPP merupakan langkah startegis pemerintah dalam usaha membangun Papua ke depan dan pemerintah Provinsi Papua mendukung sepenuhnya, serta akan mengambil langkah – langkah teknis yang bisa sejalan dengan Sistim Informasi yang sudah dibangun dan digunakan oleh pemerintah Provinsi Papua diharapkan dengan penggunaan sistem secara digital ini akan lebih mudah untuk mengukur progres kemajuan yang sudah dilakukan.
Selain pembangunan secara fisik, pemerintah terus menggencarkan pembangunan SDM Papua untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Papua. Penguatan kualitas SDM di Papua terus didorong baik melalui program pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak swasta. Selain itu, keterampilan spesifik juga dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga terampil industri. Sehingga masyarakat Papua usia produktif dapat saling berkontribusi dan memiliki kesempatan yang sama dengan daerah lain dalam hal yang positif. Mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan Papua memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan inklusif, Papua dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh penduduknya. Melalui pendekatan yang terencana dan komprehensif, percepatan pembangunan Papua diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat setempat dan mendukung kesejahteraan yang berkelanjutan.
Peluncuran RIPPP 2022-2024 dan SIPPP diharapkan dapat menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan di Papua, memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.