Oleh: Andika P
Kolaborasi antar pihak dari berbagai elemen mampu menjadikan ruang digital penuh akan kedamaian pasca pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Berlangsungnya Pemilu pada bangsa ini, meski bukan menjadi yang pertama kali, namun selalu saja menyimpan antusias yang sangat tinggi dari masyarakat, yang mana menjadikan meski seluruh rangkaian kontestasi politik tersebut sudah berakhir, nyatanya tidak sedikit dari masyarakat terus merasakan dampak residunya. Maka dari itu, kedamaian menjadi sangat penting, yakni dengan cara meningkatkan kolaborasi antar pihak di berbagai ranah termasuk ruang digital.
Terlebih, pada jaman yang serba digital seperti sekarang ini, tatkala terjadi perkembangan luar biasa pada informasi dan teknologi serta komunikasi, maka sejatinya masyarakat dari berbagai kalangan di Indonesia sudah sangat akrab kehidupan sehari-harinya dengan ruang digital. Ranah tersebut sudah seperti ‘dunia nyata’ sehingga kolaborasi antar pihak tetap penting untuk terjalin di sana demi mewujudkan kedamaian pasca Pemilu.
Adanya kolaborasi antara pihak yang terbukti sukses melahirkan kedamaian di ruang digital selama perhelatan pesta demokrasi tersebut sebenarnya telah terjadi pada pelaksanaan Pemilu bulan Februari 2024 lalu di Indonesia.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Wamenkominfo RI) Nezar Patria mengatakan bahwa kolaborasi antar semua pihak nyatanya telah berhasil untuk terus menjaga ruang digital menjadi tetap damai selama berlangsungnya pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Meski di tengah banyaknya tantangan dan juga ancaman seperti adanya misinformasi serta disinformasi yang bertebaran di ruang digital dan di dunia maya atau media sosial, namun nyatanya Indonesia tetap berhasil menjalani kontestasi politik dengan penuh akan kelancaran. Hal tersebut bisa terjadi karena seluruh elemen tetap menjaga persatuan dan kesatuannya dengan baik.
Kesempatan pelaksanaan Pemilihan Umum, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari 2024 lalu menjadi pengalaman yang sangat luar biasa bagi negeri ini karena seluruh mata dunia bahkan menyaksikan bagaimana kesuksesan Pemilu di Tanah Air yang terlaksana secara serentak dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara baik.
Saat ini Indonesia menjadi semakin terkoneksi dan memungkinkan adanya akses internet bahkan dari berbagai tempat di pelosok negeri. Bukan hanya itu, namun data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan akan produksi dan akses data dan informasi melalui internet.
Menjumpai hal tersebut, kemudian Pemerintah RI melalui Kemenkominfo terus berupaya untuk menjalankan tugas demi menjaga ruang digital agar bisa lebih sehat dan damai untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Meski begitu, namun nyatanya hal tersebut tentunya tidak mudah.
Sehingga penting adanya kolaborasi secara bersama antar lintas sektor untuk benar-benar mewujudkan ruang digital yang sehat dan penuh kedamaian karena tidak akan bisa terjadi jika hanya dari upaya beberapa pihak tertentu saja.
Keterlibatan semua pihak dalam menjaga secara bersama-sama ruang digital nasional merupakan hal yang penting sekaligus menjadi tanggung jawab bersama. Karena apapun yang terjadi di dunia digital, juga bisa berdampak di dunia nyata, utamanya jika berkaitan dengan kontestasi politik.
Senada, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Sandi Nugroho mengatakan bahwa adanya literasi yang baik di ruang digital melalui berbagai konten yang menyejukkan jelas perlu terus mengalami peningkattan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif pasca Pemilu agar masyarakat tetap dalam kondisi yang damai, aman, sejuk dan bermartabat.
Perlu ada kolaborasi antar berbagai elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, media hingga msyarakat untuk terus berupaya dalam memasifkan literasi dalam ruang digital yang baik secara merata.
Saat ini, ruang digital memang memainkan peranan yang cukup sentral dalam menyebarkan berbagai macam informasi termasuk mengenai dunia politik pada masyarakat. Namun juga alih-alih menjadi sumber penyedia informasi, akan tetapi ruang digital juga seperti pisau bermata dua karena bisa menjadi sarana penyebaran berita bohong atau hoaks dan konten yang provokatif.
Tantangan mengenai peredaran informasi yang tidak akurat dan juga meningkatkan intensitas polarisasi di media sosial terus menghantui masyarakat, meski sejatinya seluruh pelaksanaan Pemilu telah selesai berlangsung.
Oleh karenanya, terdapat beberapa langkah untuk bisa menjadi upaya preventif dalam mencegah penyebaran informasi yang erugikan dan merusak keberlangsungan demokratisasi di Indonesia itu.
Bukan hanya pemerintah dan masyarakat, namun pihak legislator juga memiliki peranan yang sangat penting pula, yakni dengan mengawasi dan mengelola ruang digital melalui pembahasan regulasi yang mampu mengatur penggunaan media sosial sehingga memberikan kontribusi kritis dalam menjaga kedamaian di tengah masyarakat pasca Pemilu.
Kolaborasi antara pihak tentunya sangat penting, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, legislator, media hingga masyarakat sendiri untuk menjadikan ruan digital terus penuh dengan sesuatu yang positif, sehat dan pesan kedamaian yang sejuk pasca Pemilu 2024.
*) Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang