Oleh: Devaryo Valarie )*
Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga saat ini tidak jera untuk terus melakukan berbagai aksi kekerasan di Tanah Papua. Keberadaan KST Papua semakin hari semakin brutal dan tidak berperikemanusiaan. Mereka telah banyak menimbulkan korban jiwa dan kerusakan sehingga menggangu kondusivitas di Bumi Cenderawasih. Melihat ulah KST tersebut, pemerintah dan aparat keamanan tentu tidak tinggal diam untuk menindak tegas kekerasaan mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekam jejak kejahatan dan kebiadaban KST yang tidak berperikemanusiaan sudah tergambarkan dengan jelas. Kebrutalan KST tersebut meliputi pembantaian terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang yang tidak berdosa serta terhadap aparat keamanan (Apkam) yang bertugas membantu masyarakat. KST juga tidak henti-hentinya selalu mengganggu dan menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas menjaga keamanan wilayah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan untuk kemajuan Papua. Selain itu, KST dengan kejamnya menyandera Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang merupakan warga Negara Selandia Baru selama lebih setahun ini sebagai tawanannya.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan III), Letnan Jenderal Richard Tampubolon mengultimatum KST Papua untuk segera menghentikan serangkaian aksi kekerasan mereka dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, KST segera melepas sandera pilot Susi Air, Philips Mark Marthens, kondisi itu kini menghambat transportasi masyarakat OAP termasuk suplai logistik khususnya distrik terisolir. Kedua, meminta untuk menghentikan pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa serta tidak memanfaatkan warga lokal seperti mama-mama dan anak-anak kecil untuk pendukung operasi KST. Terakhir, meminta agar KST menghentikan penyerangan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan di Papua. Pihaknya menegaskan kembali agar KST mengindahkan apa yang disampaikan tersebut demi terwujudnya Tanah Papua sebagai surga dunia indah, damai, dan maju.
Aksi kekerasan OPM juga mendapat respon negatif dari Ketua Forum Mahasiswa dan Pemuda Tanah Papua (Formapa), Charles Kossay. Dia sangat mengecam tindakan OPM yang tidak terpuji dan merusak fasilitas umum serta mengganggu pembangungan di Tanah Papua.
Charles Kossay mengatakan, pihaknya mengutuk keras kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau KST atau OPM, yang mana tindakan-tindakan mereka dalam beberapa waktu terakhir ini sangat tidak terpuji dan memakan korban, lebih khusus kepada warga sipil.
OPM datang mengganggu warga sipil yang sedang melakukan aktivitas seperti biasa, dan juga merusak fasilitas-fasilitas umum yang ada di sana yaitu pembangungan rumah sakit, sekolah, dan proyek pembangunan yang dijalankan oleh negara untuk Tanah Papua.
Charles Kossay mengingatkan kepada seluruh masyarakat Tanah Papua untuk mendukung penuh pihak keamanan (TNI/Polri) untuk melakukan tindakan tegas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata atau OPM, yang mana tindakan atau aksi mereka memakan banyak korban termasuk warga sipil maupun aparat TNI/Polri yang ada di Tanah Papua. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar terus mendukung proses pembangunan yang telah dijalankan oleh negara untuk kepentingan masyarakat di Tanah Papua. Jangan sampai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh OPM mengganggu dan merusak serta memperlambat pembangunan di Tanah Papua.
Charles Kossay menambahkan bahwa dalam dekade terakhir ini, pemerintah telah mengucurkan perhatian dengan perpanjangan Otsus maupun dengan penambahan anggaran 2,25%, sehingga pembangunan di Tanah Papua akan lebih maju lagi. Jika eksistensi OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata terus dibiarkan di Tanah Papua, maka akan mengganggu seluruh proses pembangunan di Tanah Papua. Oleh sebab itu, mari kita sama-sama menjaga Tanah Papua dan mengutuk keras tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh OPM karena mereka yang akan terus mengganggu semua aktivitas di Bumi Cenderawasih ini.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana untuk daerah otonomi khusus (Otsus) pada 2024. Hal ini menyusul disepakatinya beberapa daerah baru oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penerima dana Otsus berbeda pada tiap provinsi. Papua disalurkan sebesar Rp480 miliar, Papua Barat sebesar Rp 334,6 miliar, Papua Selatan Rp 375,6 miliar, Papua Tengah Rp578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp740,8 miliar.
Pemerintah mengarahkan dana Otsus untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa, jaminan kesehatan, serta bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat/OAP.
Penindakan tegas terhadap kekerasan KST Papua atau OPM perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat berjalan secara optimal. Apalagi pemerintah saat ini terus menggenjot pembangunan di Tanah Papua. Untuk itu, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala suku, Ketua LMA, dan seluruh elemen masyarakat lainnya harus bekerjasama untuk mendukung aparat keamanan (TNI/Polri) dalam memberantas OPM dan mengawal keberlanjutan pembangunan di Papua sehingga dapat mewujudkan stabilitas keamanan serta kedamaian di Bumi Cenderawasih.
)* Penulis merupakan mahasiswi asal Papua di Surabaya