ayo buat website

Masyarakat Papua Tolak Separatisme, Tegaskan Papua Bagian NKRI

Suara Papua - Monday, 25 March 2024 - 14:35 WITA
Masyarakat Papua Tolak Separatisme, Tegaskan Papua Bagian NKRI
 (Suara Papua)
Penulis
|
Editor

Oleh : Loa Murib *)

Papua, sebagai salah satu bagian integral dari Indonesia, telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang dan berliku. Namun, melalui segala konflik dan perundingan yang telah terjadi, satu hal yang jelas: Papua adalah bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat Papua tegas menolak separatisme yang selama ini telah menjadi sumber konflik di Papua.

Sejarah memperlihatkan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri penjajahan Belanda di Papua terjadi setelah Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Namun, konflik belum sepenuhnya berakhir karena Belanda masih berusaha mempertahankan Papua sebagai wilayah otonom di bawah kendalinya. Meskipun demikian, melalui serangkaian perundingan dan kesepakatan internasional, Papua secara resmi bergabung dengan Indonesia.

Perjanjian New York pada tahun 1962 menjadi tonggak penting dalam proses integrasi Papua ke NKRI. Dalam perjanjian ini, Indonesia dan Belanda sepakat untuk menyerahkan kekuasaan atas Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang kemudian diikuti oleh penyelenggaraan Pepera pada tahun 1969. Hasil Pepera menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Papua memilih untuk tetap menjadi bagian dari Indonesia, yang kemudian diakui oleh Sidang Umum PBB.

Dengan disahkannya hasil Pepera oleh PBB, Papua secara resmi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini menandai akhir dari konflik berkepanjangan antara Indonesia dan Belanda terkait Papua, serta pengakuan Belanda terhadap wilayah Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Selain itu, langkah-langkah konkret telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat integrasi Papua ke dalam NKRI. Salah satunya adalah pemberian status otonomi khusus kepada Papua, yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Hal ini mencerminkan pengakuan terhadap keberagaman budaya dan sejarah Papua, serta komitmen untuk memajukan wilayah tersebut secara inklusif.

Perkembangan ekonomi, sosial, dan politik yang pesat di Provinsi Papua dan Papua Barat sejak integrasi ke Indonesia juga menjadi bukti nyata dari kesuksesan integrasi tersebut. Pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan upaya pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas pemerintah dalam memastikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua.

Pemekaran wilayah di Papua menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di wilayah yang begitu luas ini. Dukungan dari masyarakat Papua sendiri terhadap pemekaran tersebut menunjukkan kesadaran akan pentingnya pembangunan yang merata dan inklusif di seluruh wilayah Papua.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga telah menegaskan bahwa pemekaran wilayah di tanah Papua merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan karena memang tanah Papua ini terlalu luas kalau hanya dua provinsi. Untuk memudahkan jangkauan pelayanan, itulah dibangun daerah-daerah otonomi baru. Pemekaran wilayah di Papua juga berasal dari aspirasi masyarakat Papua sendiri. Aspirasi tersebut telah ada sejak beberapa tahun lalu dan berasal dari berbagai kelompok masyarakat di berbagai wilayah.

Dengan DOB diharapkan Papua berkembang lebih pesat dan bisa setara dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia. Sehingga pembangunan Indonesiasentris tidak hanya sekedar konsep melainkan semangat bersama dalam memajukan seluruh wilayah Indonesia, khususnya Bumi Cenderawasih.

Ketua Umum Asosisasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), H Isran Noor menyatakan bahwa keyakinan masyarakat Papua 99,9 persen masih mencintai Indonesia dan tetap mengakui NKRI dan hanya 0,1 persen saja yang masih menjadi anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) atau yang ingin memisahkan diri dari bagian NKRI. Dengan upaya yang berkelanjutan dan masih cintanya masyarakat Papua kepada NKRI, Papua akan terus tumbuh dan berkembang. Dengan komitmen yang kuat, Papua akan terus menjadi pilar kokohnya NKRI, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia untuk masa depan yang lebih baik

Sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dengan komitmen yang tidak tergoyahkan, pemerintah terus mengupayakan kemajuan Papua melalui berbagai inisiatif pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dari infrastruktur hingga pendidikan, pemerintah telah memperlihatkan perhatian yang tulus untuk memastikan Papua tumbuh dan berkembang dalam bingkai NKRI, sebagai cermin dari semangat kesatuan dan kemajuan yang melintasi seluruh negeri.

Dengan demikian, Papua tidak hanya merupakan bagian geografis dari Indonesia, tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas dan kedaulatan negara. Komitmen yang teguh dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat Papua sendiri menjadi fondasi yang kuat dalam memastikan Papua terus berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, Papua bukanlah sekadar wilayah terpencil yang terpisah dari Indonesia, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari kesatuan bangsa. Melalui pengakuan dan pengembangan potensi Papua, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip persatuan dan keadilan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dukungan untuk Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI bukanlah hanya tentang menjaga keutuhan wilayah, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Dengan mengakui peran Papua dalam kesatuan NKRI, kita menyatakan komitmen kita terhadap prinsip persatuan, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua warga negara, di manapun mereka berada. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan bersama-sama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

*Penulis adalah Mahasiswa Papua di Surabaya

Tinggalkan Komentar

Close Ads X
ayo buat website